Eks Karyawan Surabaya Resmi Lapor Polisi Kasus Ijazah Ditahan Perusahaan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Disperinaker Kota Surabaya, Achmad Zaini, saat mendampingi eks karyawan melaporkan kasus ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)
Kepala Disperinaker Kota Surabaya, Achmad Zaini, saat mendampingi eks karyawan melaporkan kasus ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Kasus penahanan ijazah eks karyawan oleh UD Sentosa Seal di kawasan Margomulyo telah dilaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada Senin, petang, 14 April 2025. Pelaporan ini dilayangkan oleh seorang mantan karyawan asal Pare, Kabupaten Kediri, dengan pendampingan langsung dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Surabaya.

"Pendampingan ini merupakan instruksi langsung dari Pak Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, untuk mengawal langsung proses pelaporan ini. Hari ini kami dampingi korban melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak," kata Kepala Disperinaker Kota Surabaya, Achmad Zaini, Selasa, 15 April 2025.

Zaini mengatakan pihak kepolisian saat ini masih mendalami laporan tersebut, dan meminta keterangan dari mantan karyawan terkait. "Masih dalam proses tanya jawab. Kita tunggu hasil penyelidikan awal dari kepolisian," katanya.

Seperti diketahui, kasus ini mencuat setelah Wakil Wali Kota Surabaya Armuji melakukan inspeksi mendadak ke perusahaan yang dilaporkan oleh eks karyawan ke Rumah Aspirasi. Kemudian Armuji bertindak cepat setelah menerima laporan bahwa perusahaan tersebut, menahan ijazah milik pekerja meski yang bersangkutan sudah mengundurkan diri.

Baca Juga : Walkot Surabaya Gandeng Peradi Dampingi Korban Lapor Polisi Kasus Ijazah Pekerja Ditahan

Kasus ini pun menarik perhatian Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, yang menegaskan pihaknya akan selalu berpihak kepada pekerja yang hak-haknya dilanggar oleh perusahaan. Eri juga memastikan langkah ini tidak akan mengganggu iklim investasi, namun justru mempertegas kepastian hukum dan perlindungan tenaga kerja.

"Siapa pun yang salah harus bertanggung jawab. Kita akan pastikan tidak ada pekerja yang dirugikan," tegas Eri.

Berita Terbaru

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Jurnas.net - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengambil langkah tegas menyikapi maraknya kasus kekerasan anak di TPA…

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Jurnas.net - Daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta diduga beroperasi sebelum terjadi pandemi covid-19. Pandem…

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Jurnas.net - kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur terkuak dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim. Alih-alih menjadi mesin penggerak…

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Jurnas.net - InJourney Management dengan Bank Tabungan Negara (BTN) menjalin kerja sama pengembangan destinasi wisata candi. Ada sejumlah aspek yang dikembangka…

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Jurnas.net - Dampak kekerasan yang dialami anak-anak di daycare memerlukan penanganan serius. Bukan hanya penanganan, dampak kekerasan itu perlu deteksi dini pa…

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Jurnas.net – Pengungkapan 66 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi oleh Polda Jawa Timur tak sekadar menjadi catatan penegakan hukum. Di balik angka k…