Eks Karyawan Surabaya Resmi Lapor Polisi Kasus Ijazah Ditahan Perusahaan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Disperinaker Kota Surabaya, Achmad Zaini, saat mendampingi eks karyawan melaporkan kasus ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)
Kepala Disperinaker Kota Surabaya, Achmad Zaini, saat mendampingi eks karyawan melaporkan kasus ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Kasus penahanan ijazah eks karyawan oleh UD Sentosa Seal di kawasan Margomulyo telah dilaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada Senin, petang, 14 April 2025. Pelaporan ini dilayangkan oleh seorang mantan karyawan asal Pare, Kabupaten Kediri, dengan pendampingan langsung dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Surabaya.

"Pendampingan ini merupakan instruksi langsung dari Pak Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, untuk mengawal langsung proses pelaporan ini. Hari ini kami dampingi korban melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak," kata Kepala Disperinaker Kota Surabaya, Achmad Zaini, Selasa, 15 April 2025.

Zaini mengatakan pihak kepolisian saat ini masih mendalami laporan tersebut, dan meminta keterangan dari mantan karyawan terkait. "Masih dalam proses tanya jawab. Kita tunggu hasil penyelidikan awal dari kepolisian," katanya.

Seperti diketahui, kasus ini mencuat setelah Wakil Wali Kota Surabaya Armuji melakukan inspeksi mendadak ke perusahaan yang dilaporkan oleh eks karyawan ke Rumah Aspirasi. Kemudian Armuji bertindak cepat setelah menerima laporan bahwa perusahaan tersebut, menahan ijazah milik pekerja meski yang bersangkutan sudah mengundurkan diri.

Baca Juga : Walkot Surabaya Gandeng Peradi Dampingi Korban Lapor Polisi Kasus Ijazah Pekerja Ditahan

Kasus ini pun menarik perhatian Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, yang menegaskan pihaknya akan selalu berpihak kepada pekerja yang hak-haknya dilanggar oleh perusahaan. Eri juga memastikan langkah ini tidak akan mengganggu iklim investasi, namun justru mempertegas kepastian hukum dan perlindungan tenaga kerja.

"Siapa pun yang salah harus bertanggung jawab. Kita akan pastikan tidak ada pekerja yang dirugikan," tegas Eri.

Berita Terbaru

Cagar Budaya Sudah Dihancurkan, Pemkab Gresik Dinilai Lamban Ambil Langkah Hukum

Cagar Budaya Sudah Dihancurkan, Pemkab Gresik Dinilai Lamban Ambil Langkah Hukum

Kamis, 29 Jan 2026 14:46 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 14:46 WIB

Jurnas.net - Sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kembali menuai kritik setelah pembongkaran bangunan berstatus cagar budaya di belakang Kantor Pos…

PLN Tanamkan Literasi Listrik dan Motivasi Masa Depan di SMAN 1 Probolinggo

PLN Tanamkan Literasi Listrik dan Motivasi Masa Depan di SMAN 1 Probolinggo

Kamis, 29 Jan 2026 13:36 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 13:36 WIB

Jurnas.net - Program PLN Mengajar kembali hadir, kali ini menyapa siswa SMA Negeri 1 Probolinggo. Lebih dari sekadar agenda berbagi ilmu, kegiatan yang digelar…

Big Bad Wolf Indonesia Dibuka dari Surabaya, BBW 2026 Tandai Satu Dekade Gerakan Literasi Indonesia

Big Bad Wolf Indonesia Dibuka dari Surabaya, BBW 2026 Tandai Satu Dekade Gerakan Literasi Indonesia

Kamis, 29 Jan 2026 11:32 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 11:32 WIB

Jurnas.net - Big Bad Wolf Books (BBW), bazar buku internasional terbesar di dunia, resmi membuka rangkaian BBW Indonesia 2026 di Surabaya, mulai 29 Januari…

Ahli: Kelalaian Pemkab Gresik atas Penghancuran Cagar Budaya Berpotensi Pidana

Ahli: Kelalaian Pemkab Gresik atas Penghancuran Cagar Budaya Berpotensi Pidana

Kamis, 29 Jan 2026 10:27 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 10:27 WIB

Jurnas.net - Pembongkaran hingga penghancuran bangunan di belakang Kantor Pos Gresik Pelabuhan, Jalan Basuki Rahmat, terus menuai kecaman keras. Kali ini,…

BPBD Jatim Perkuat Ketangguhan Bencana dari Rumah, Libatkan 52 Organisasi Perempuan

BPBD Jatim Perkuat Ketangguhan Bencana dari Rumah, Libatkan 52 Organisasi Perempuan

Kamis, 29 Jan 2026 09:18 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 09:18 WIB

Jurnas.net - Di tengah meningkatnya intensitas cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi di Jawa Timur, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim mulai…

Bupati Ipuk Libatkan ASN Pantau Kemiskinan, Program Berbagi Dorong Penurunan Angka Miskin

Bupati Ipuk Libatkan ASN Pantau Kemiskinan, Program Berbagi Dorong Penurunan Angka Miskin

Kamis, 29 Jan 2026 08:29 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 08:29 WIB

Jurnas.net - Gerakan ASN Banyuwangi Berbagi kembali digulirkan. Namun lebih dari sekadar penyaluran sembako, program bulanan ini menjelma menjadi instrumen…