Walkot Surabaya Gandeng Peradi Dampingi Korban Lapor Polisi Kasus Ijazah Pekerja Ditahan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil langkah tegas menyikapi dugaan penahanan ijazah oleh sebuah perusahaan di Kota Pahlawan. Ia memastikan Pemkot Surabaya akan mengawal penuh proses hukum, dan memberikan pendampingan kepada korban melalui kerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Kasus ini mencuat setelah seorang pekerja asal Pare, Kediri, melaporkan bahwa ijazahnya ditahan oleh perusahaan tempat ia bekerja di Surabaya. Namun, pihak perusahaan bersangkutan membantah memiliki hubungan kerja dengan korban.

"Saya sudah menghubungi semua pihak. Pemilik perusahaan menyatakan dia bukan pegawainya, tapi si pekerja mengaku bekerja di sana dan punya bukti tanda terima ijazah yang ditahan," kata Eri, Senin, 14 April 2025.

Menindaklanjuti hal ini, lanjut Eri, Pemkot Surabaya akan mendampingi korban melapor ke Polrestabes Surabaya. "Pagi tadi Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Surabaya mengantar langsung korban ke Polrestabes untuk membuat laporan resmi," katanya.

Baca Juga : SIER Konsisten Cetak Dividen, Pansus DPRD Puji Kepemimpinan Eri Cahyadi

Eri menegaskan siapa pun yang terbukti bersalah dalam kasus ini harus bertanggung jawab. “Pemerintah tidak tinggal diam. Kami wajib memberikan pendampingan hukum. Karena ini bukan sekadar persoalan administrasi, tapi menyangkut hak dasar pekerja,” tegasnya.

Pendampingan hukum akan dilakukan melalui Peradi sebagai bentuk komitmen Pemkot dalam memperjuangkan keadilan. Ia juga mengajak para pekerja lain yang mengalami kasus serupa untuk tidak takut melapor.

"Kalau ada korban lain, apalagi warga Surabaya, monggo sampaikan. Yang bukan warga saja kami perjuangkan, apalagi warga sendiri. Ini soal hukum dan kemanusiaan," ucapnya.

Terkait pengawasan ketenagakerjaan, Eri menyebut bahwa Pemkot telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, mengingat pengawasan ketenagakerjaan merupakan kewenangan provinsi sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. "Kami tetap bisa melakukan mediasi dan memfasilitasi penyelesaian masalah," ujar ya.

Pemkot Surabaya, lanjut Eri, terus berkomitmen menjaga keseimbangan antara perlindungan hak pekerja dan penguatan iklim investasi. “Surabaya harus menjadi kota yang menjunjung tinggi hukum, menghargai kemanusiaan, dan menciptakan suasana kerja yang sehat. Mari kita jaga Surabaya bersama-sama,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Pengguna Commuter Line di Stasiun Yogyakarta Meningkat 34 Persen 

Pengguna Commuter Line di Stasiun Yogyakarta Meningkat 34 Persen 

Sabtu, 02 Mei 2026 14:53 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 14:53 WIB

Jurnas.net - Momen libur panjang pada pekan ini menjadi atensi pengelola transportasi umum Commuter Line. KAI Commuter Area 6 Yogyakarta menambah jadwal perjala…

Al Irsyad Surabaya Tempa Kader Muda dengan Sentuhan Kepemimpinan dan Kewirausahaan

Al Irsyad Surabaya Tempa Kader Muda dengan Sentuhan Kepemimpinan dan Kewirausahaan

Sabtu, 02 Mei 2026 11:03 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 11:03 WIB

Jurnas.net - Di tengah tantangan zaman yang kian kompleks mulai dari krisis moral generasi muda hingga tekanan sosial di era digital Al Irsyad Al Islamiyah…

Strategi Golkar Jatim Menuju 2029: Bangun Mesin Politik Responsif, Bidik Pemilih Muda dan Perempuan

Strategi Golkar Jatim Menuju 2029: Bangun Mesin Politik Responsif, Bidik Pemilih Muda dan Perempuan

Sabtu, 02 Mei 2026 09:46 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 09:46 WIB

Jurnas.net – Di tengah lanskap politik yang semakin dinamis dan ekspektasi publik yang terus meningkat, DPD Partai Golkar Jawa Timur memilih mengubah p…

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Jurnas.net - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengambil langkah tegas menyikapi maraknya kasus kekerasan anak di TPA…

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Jurnas.net - Daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta diduga beroperasi sebelum terjadi pandemi covid-19. Pandem…

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Jurnas.net - kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur terkuak dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim. Alih-alih menjadi mesin penggerak…