Polisi Buru Pelaku Perampokan Petugas SPBU di Gresik

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
ilustrasi - SPBU
ilustrasi - SPBU

Jurnas.net - Polres Gresik, Jawa Timur, belum mengantongi identitas pelaku perampokan disertai penembakan terhadap petugas SPBU terjadi di kawasan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Senin, 14 April 2025. Hingga kini, jajaran Polres Gresik masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku.

"Kami telah memeriksa enam orang saksi, termasuk korban yang penembakan saat mencoba menolong korban lainnya saat kejadian," kata Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al Qarni, dikonfirmasi, Kamis, 24 April 2025.

Berdasarkan keterangan saksi, lanjut Abid, para pelaku berjumlah empat orang, menggunakan dua sepeda motor untuk menjalankan aksinya. Meski sejumlah keterangan telah dikumpulkan, identitas pelaku masih belum terungkap.

“Kami terus mendalami dan mohon doa masyarakat agar kasus ini segera terungkap. Jadi, proses penyelidikan masih terus berjalan," katanya.

Baca Juga : Kades Miliader Gresik Dulu Hidup Bahagia dan Kini Hidup di Penjara

Untuk diketahui, peristiwa bermula saat dua petugas SPBU, Junaidatur Rabiah asal Pamekasan dan Hermanto, sedang bertugas menyetor uang hasil penjualan ke bank pada Senin, 14 April 2025. Keduanya mengendarai sepeda motor Kawasaki dari SPBU 5461123 dengan membawa uang tunai sekitar Rp200 juta.

Uang tersebut disimpan dalam tas atau kantong warna merah, dengan pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 yang sudah diikat dengan karet. Saat kejadian, kantong berisi uang ratusan juta itu dirampas pelaku, hingga beberapa uang terjatuh di jalan raya.

Dalam kejadian itu, seorang warga bernama Ibnu Sandi Kurniawan mencoba membantu para korban. Namun, niat baiknya justru berujung petaka, karena ia ditembak oleh salah satu pelaku dan mengalami luka di kaki kanan. Ibnu segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.

"Hingga saat ini petugas kami di lapangan masih terus berupaya mengejar pelaku, tak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat sebagai perencana," tandasnya.

Berita Terbaru

Jaga Pasokan Listrik Industri, PLN Perkuat Sistem Proteksi SUTT Petrokimia–Segoromadu

Jaga Pasokan Listrik Industri, PLN Perkuat Sistem Proteksi SUTT Petrokimia–Segoromadu

Kamis, 17 Sep 2026 18:19 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 18:19 WIB

Jurnas.net — Momentum Hari Pelanggan Nasional 2026 dimaknai PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) dengan memperkuat keandalan sistem t…

Dies Natalis KOHATI: Merefleksi Kembali Peran Perempuan dari Masa ke Masa

Dies Natalis KOHATI: Merefleksi Kembali Peran Perempuan dari Masa ke Masa

Kamis, 17 Sep 2026 17:08 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:08 WIB

Oleh: Heni Ratnawati, M.Pt.  Wakil Sekretaris Bidang Kajian dan Advokasi KOHATI PB HMI - (2024-2026)   Setiap 17 September, Korp HMI-Wati (KOHATI) m…

Khofifah Dorong SIER Genjot Kinerja dan Investasi untuk Perkuat Ekonomi Jatim

Khofifah Dorong SIER Genjot Kinerja dan Investasi untuk Perkuat Ekonomi Jatim

Kamis, 17 Sep 2026 16:12 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 16:12 WIB

Jurnas.net — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER), meningkatkan kinerja perusahaan sekaligus m…

Lihat Lukisan SBY di Surabaya, Anggota DPRD Jatim Samwil: Ada Pesan tentang Alam Indonesia

Lihat Lukisan SBY di Surabaya, Anggota DPRD Jatim Samwil: Ada Pesan tentang Alam Indonesia

Kamis, 17 Sep 2026 10:07 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 10:07 WIB

Jurnas.net — Sosok Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selama ini lebih dikenal publik sebagai prajurit TNI, politisi, dan Presiden ke-6 Republik Indonesia. Namun, d…

Trans Jatim Gratis Sehari di Harhubnas 2026, Khofifah Dorong Warga Beralih ke Transportasi Publik

Trans Jatim Gratis Sehari di Harhubnas 2026, Khofifah Dorong Warga Beralih ke Transportasi Publik

Kamis, 17 Sep 2026 08:41 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 08:41 WIB

Jurnas.net — Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggratiskan layanan Trans Jatim selama satu hari pada Kamis (17/9/2026). Kebijakan tersebut diberlakukan b…

Kemenkeu Jatim Sita 284 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilainya Capai Rp424,76 Miliar

Kemenkeu Jatim Sita 284 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilainya Capai Rp424,76 Miliar

Rabu, 16 Sep 2026 21:32 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 21:32 WIB

Jurnas.net – Peredaran rokok ilegal di Jawa Timur masih menjadi perhatian serius pemerintah. Hingga September 2026, Kementerian Keuangan mencatat ribuan p…