Bank Jatim Diduga Tahan Ijazah Karyawan, LBH Ansor Desak Khofifah Jangan Diam Saja

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Pusat Bank Jatim di Jalan Basuki Rahmat Surabaya. (Istimewa)
Kantor Pusat Bank Jatim di Jalan Basuki Rahmat Surabaya. (Istimewa)

Jurnas.net - Kasus penahanan ijazah karyawan sepertinya tak hanya terjadi di perusahaan swasta CV Sentoso Seal. Ternyata, Bank Jatim yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur, diduga juga menahan ijazah karyawan.

Hal ini diketahui adanya laporan yang diterima oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur, terkait dugaan penahanan ijazah karyawan oleh Bank Jatim. Praktik ini dinilai mencederai hak dasar pekerja dan berpotensi melanggar prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

Ketua LBH PW GP Ansor Jatim, Mohammad Syahid, menyebutkan bahwa dugaan penahanan dokumen pribadi karyawan itu, dilakukan berdasarkan perjanjian kerja yang tidak manusiawi dan merugikan pihak pekerja. Bahkan, praktik ini diduga telah berlangsung cukup lama dan tidak hanya menimpa satu orang karyawan.

"Ini bentuk eksploitasi terhadap pekerja. Ijazah adalah hak pribadi dan bukan milik perusahaan," kata Syahid, resminya, Senin, 6 Mei 2025.

Menurut Syahid, tindakan semacam ini bertentangan dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016, khususnya Pasal 42, yang secara eksplisit melarang pengusaha menahan dokumen asli milik pekerja sebagai jaminan. Ia menekankan bahwa penahanan ijazah merupakan bentuk pelanggaran terhadap prinsip perlindungan ketenagakerjaan.

Tak hanya itu, Perda tersebut juga mengatur sanksi pidana bagi pelanggar, sebagaimana tercantum dalam Pasal 79: pidana kurungan maksimal 6 bulan atau denda hingga Rp50 juta.

Syahid menyayangkan bila dugaan ini benar terjadi di institusi milik pemerintah daerah. Terlebih, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, sebelumnya pernah menyatakan komitmennya terhadap perlindungan pekerja dalam kasus serupa.

"Kalau ini terbukti, tentu menjadi tamparan keras bagi Ibu Gubernur (Khofifah Indar Parawansa) sebagai pemegang kendali atas BUMD seperti Bank Jatim. Ini soal tanggung jawab langsung terhadap tata kelola lembaga yang dibiayai uang rakyat," ujarnya.

Baca Juga : Bank Jatim di Titik “Kritis”: Pansel Dibentuk, Publik Menanti Perubahan Nyata Direksi

LBH Ansor mendesak agar Pemprov Jatim segera menurunkan tim investigasi dan melakukan audit menyeluruh terhadap kebijakan SDM di Bank Jatim serta memastikan tidak ada praktik serupa di seluruh BUMD di Jawa Timur.

"Jangan sampai pemerintah terkesan tajam ke luar tapi tumpul ke dalam. Penegakan aturan harus dimulai dari rumah sendiri," tegasnya.

LBH PW GP Ansor Jatim mengaku telah mengkaji aduan tersebut secara mendalam dan telah menghubungi pihak Bank Jatim untuk meminta klarifikasi. "Sebagai bentuk kepedulian, sejak 23 April 2025 LBH Ansor telah membuka layanan aduan dan posko bantuan hukum, khusus untuk kasus dugaan penahanan ijazah oleh perusahaan," pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan atau tanggapan resmi dari pihak Bank Jatim. Humas Bank Jatim, Charina Marietasari, hingga Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman, juga tidak merespon ketika coba dikonfirmasi Jurnas.net, perihal dugaan penahanan ijazah karyawan Bank Jatim.

Berita Terbaru

Demi Bisnis, Susi Air Ogah Sediakan Tiket Emergency untuk Layanan Darurat di Bawean

Demi Bisnis, Susi Air Ogah Sediakan Tiket Emergency untuk Layanan Darurat di Bawean

Senin, 14 Sep 2026 12:39 WIB

Senin, 14 Sep 2026 12:39 WIB

Jurnas.net - Ketika warga Bawean membutuhkan akses transportasi dalam kondisi darurat, kepastian untuk segera keluar dari pulau justru tidak tersedia. Skema…

Cari Kerja Jadi ART, Warga Surabaya 'Disekap' Tak Boleh Pulang dan KTP Ditahan

Cari Kerja Jadi ART, Warga Surabaya 'Disekap' Tak Boleh Pulang dan KTP Ditahan

Senin, 14 Sep 2026 10:27 WIB

Senin, 14 Sep 2026 10:27 WIB

Jurnas.net - Niat mencari pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) justru membuat seorang warga Surabaya panik. Ika Pujiarsih (25) mengaku tidak…

Gus Lilur: Ber-NU Tak Harus Berada di Struktur PBNU

Gus Lilur: Ber-NU Tak Harus Berada di Struktur PBNU

Senin, 14 Sep 2026 07:36 WIB

Senin, 14 Sep 2026 07:36 WIB

Jurnas.net - Setelah Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, usai digelar, HRM Khalilur R Ab. S…

Filosofi Daun Kelor di Logo Tanwir dan Milad ke-114 Muhammadiyah

Filosofi Daun Kelor di Logo Tanwir dan Milad ke-114 Muhammadiyah

Minggu, 13 Sep 2026 07:15 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 07:15 WIB

Jurnas.net – Menampilkan corak postmodern dengan simbol daun kelor, Logo Tanwir dan Milad ke-114 Muhammadiyah tidak sekadar menjadi identitas visual.  Di ba…

Memulai dengan Kekalahan, PSS Sleman Disebut dalam Masa Transisi

Memulai dengan Kekalahan, PSS Sleman Disebut dalam Masa Transisi

Minggu, 13 Sep 2026 05:14 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 05:14 WIB

Jurnas.net - PSS Sleman meraih hasil minor saat menjamu Madura United pada pekan kedua Super League di Stadion Maguwoharjo Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa…

Rayakan 34 Tahun, Ina Cookies Cari Kreasi Kukis dari Bahan Lokal lewat Sayembara Cipta Rasa

Rayakan 34 Tahun, Ina Cookies Cari Kreasi Kukis dari Bahan Lokal lewat Sayembara Cipta Rasa

Sabtu, 12 Sep 2026 22:42 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 22:42 WIB

Jurnas.net - Perayaan 34 tahun perjalanan Ina Cookies sebagai salah satu merek kukis keluarga Indonesia dilakukan dengan cara berbeda. Untuk pertama kalinya,…