Walkot Surabaya Larang Takbir Keliling, Nyalakan Petasan Hingga Batasi Tempat Hiburan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 300/11229/436.8.6/2025 menjelang perayaan Hari Raya Iduladha 1446 H/2025 M. SE tersebut mengatur langkah-langkah menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan warga selama libur nasional tersebut.

Dalam edaran tersebut, warga diimbau untuk tidak melakukan takbir keliling menggunakan kendaraan terbuka seperti truk atau pick up guna mencegah risiko kecelakaan. Takbir dianjurkan dilakukan di masjid atau musala setempat, dengan tetap menjunjung tinggi semangat kebersamaan dan menjaga ketertiban lingkungan.

“Kami mengajak masyarakat untuk menjadikan Iduladha sebagai momentum mempererat kerukunan, meningkatkan kepedulian sosial, dan memperkuat persatuan bangsa,” kata Eri, Rabu, 4 Juni 2025.

Eri mengatakan pelaksanaan salat Iduladha dapat dilakukan di masjid maupun area terbuka sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap menjaga kebersihan dan keamanan.

Salah satu poin penting dalam SE tersebut adalah pembatasan operasional tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) seperti diskotek, karaoke, kelab malam, panti pijat, spa, pub, dan rumah musik. Semua RHU diwajibkan menutup operasional paling lambat pukul 17.00 WIB pada malam takbiran Iduladha.

Tak hanya itu, seluruh tempat hiburan dan restoran, termasuk yang berada di dalam hotel, dilarang menjual maupun menyajikan minuman beralkohol pada malam takbiran dan Hari Raya Iduladha. "Langkah ini penting untuk menjaga kekhusyukan hari besar keagamaan serta meminimalisasi potensi gangguan ketertiban,” tegasnya.

Baca Juga : Partai Demokrat Jatim Potong 15 Ekor Sapi dan Kambing Pada Hari Raya Iduladha

Eri juga meminta seluruh Ketua RT/RW untuk aktif mengingatkan warga agar meningkatkan keamanan rumah masing-masing saat ditinggal mudik atau liburan. Masyarakat diminta mematikan listrik, melepas regulator gas, mengunci rumah, serta melapor kepada tetangga atau RT jika meninggalkan rumah dalam waktu lama.

Pengawasan terhadap pendatang baru, penghuni kos, dan tamu juga ditingkatkan dengan sistem pelaporan 1x24 jam. Sementara itu, warga diminta menghidupkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan menerapkan sistem satu pintu (one gate system) guna mencegah tindak kejahatan seperti curat, curas, dan curanmor.

Bagi pelaku usaha transportasi, Biro dan Agen Perjalanan Wisata, penggunaan kendaraan yang laik jalan dan memenuhi standar keselamatan juga menjadi sorotan. Selain itu, semua pihak diminta mewaspadai penyalahgunaan narkotika dan minuman keras.

Eri juga diimbau kepada masyarakat untuk tidak mencuci atau membuang jeroan serta sisa daging kurban ke sungai, guna mencegah pencemaran air dan risiko kecelakaan. Penggunaan petasan dilarang keras karena berisiko menyebabkan kebakaran dan luka.

Selain itu, Eri juga meminta masyarakat agar memantau perubahan cuaca melalui kanal resmi BMKG dan segera melapor jika terjadi kondisi darurat ke Command Center Surabaya di nomor 112. "Waspadai perubahan cuaca dan potensi bencana. Segera laporkan ke aparat atau Command Center jika ada kejadian yang mencurigakan atau darurat,” pungkasnya.

Berita Terbaru

KA Singasari dan KA Bangunkarta Gunakan Sarana Stainless Steel New Generation per Hari Ini

KA Singasari dan KA Bangunkarta Gunakan Sarana Stainless Steel New Generation per Hari Ini

Rabu, 15 Apr 2026 20:00 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 20:00 WIB

Jurnas.net - Kereta Api Singasari dan Bangunkarta resmi menggunakan rangkaian kereta stainless steel new generation mulai 15 April 2026. Peremajaan itu dilakuka…

Pemkot Surabaya Jual Mobil Dinas, DPRD Dorong Peralihan Penuh ke Kendaraan Listrik demi Udara Bersih

Pemkot Surabaya Jual Mobil Dinas, DPRD Dorong Peralihan Penuh ke Kendaraan Listrik demi Udara Bersih

Rabu, 15 Apr 2026 17:34 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 17:34 WIB

Jurnas.net — Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menjual puluhan kendaraan dinas berbahan bakar fosil dinilai sebagai bagian dari transformasi menuju p…

Geopark Ijen Targetkan Raih Green Card UNESCO, Jatim Siapkan Strategi Pertahankan Status Dunia

Geopark Ijen Targetkan Raih Green Card UNESCO, Jatim Siapkan Strategi Pertahankan Status Dunia

Rabu, 15 Apr 2026 15:31 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:31 WIB

Jurnas.net – Status kawasan Geopark Ijen sebagai bagian dari jaringan UNESCO Global Geopark (UGG) memasuki fase krusial. Tahun ini, geopark kebanggaan Jawa T…

Golkar Siapkan Generasi Baru, Zulfikar Arse: Tak Ada Promosi Tanpa Kaderisasi

Golkar Siapkan Generasi Baru, Zulfikar Arse: Tak Ada Promosi Tanpa Kaderisasi

Rabu, 15 Apr 2026 14:22 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 14:22 WIB

Jurnas.net – Ketua Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan DPP Partai Golkar sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menegaskan bahwa k…

Polda Jatim Bongkar Jaringan Perdagangan Satwa Dilindungi, Komodo hingga Trenggiling Bernilai Miliaran

Polda Jatim Bongkar Jaringan Perdagangan Satwa Dilindungi, Komodo hingga Trenggiling Bernilai Miliaran

Rabu, 15 Apr 2026 13:06 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 13:06 WIB

Jurnas.net - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur membongkar praktik perdagangan dan penyelundupan satwa dilindungi yang diduga…

Ratusan Kader NasDem Turun Jalan, Desak Tempo dan Dewan Pers Uji Batas Etika Pers

Ratusan Kader NasDem Turun Jalan, Desak Tempo dan Dewan Pers Uji Batas Etika Pers

Rabu, 15 Apr 2026 12:19 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 12:19 WIB

Jurnas.net — Gelombang protes kader Partai NasDem di daerah mulai menguat. Di Jawa Timur, ratusan kader turun ke jalan sebagai respons atas laporan utama M…