Walkot Surabaya Larang Takbir Keliling, Nyalakan Petasan Hingga Batasi Tempat Hiburan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 300/11229/436.8.6/2025 menjelang perayaan Hari Raya Iduladha 1446 H/2025 M. SE tersebut mengatur langkah-langkah menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan warga selama libur nasional tersebut.

Dalam edaran tersebut, warga diimbau untuk tidak melakukan takbir keliling menggunakan kendaraan terbuka seperti truk atau pick up guna mencegah risiko kecelakaan. Takbir dianjurkan dilakukan di masjid atau musala setempat, dengan tetap menjunjung tinggi semangat kebersamaan dan menjaga ketertiban lingkungan.

“Kami mengajak masyarakat untuk menjadikan Iduladha sebagai momentum mempererat kerukunan, meningkatkan kepedulian sosial, dan memperkuat persatuan bangsa,” kata Eri, Rabu, 4 Juni 2025.

Eri mengatakan pelaksanaan salat Iduladha dapat dilakukan di masjid maupun area terbuka sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap menjaga kebersihan dan keamanan.

Salah satu poin penting dalam SE tersebut adalah pembatasan operasional tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) seperti diskotek, karaoke, kelab malam, panti pijat, spa, pub, dan rumah musik. Semua RHU diwajibkan menutup operasional paling lambat pukul 17.00 WIB pada malam takbiran Iduladha.

Tak hanya itu, seluruh tempat hiburan dan restoran, termasuk yang berada di dalam hotel, dilarang menjual maupun menyajikan minuman beralkohol pada malam takbiran dan Hari Raya Iduladha. "Langkah ini penting untuk menjaga kekhusyukan hari besar keagamaan serta meminimalisasi potensi gangguan ketertiban,” tegasnya.

Baca Juga : Partai Demokrat Jatim Potong 15 Ekor Sapi dan Kambing Pada Hari Raya Iduladha

Eri juga meminta seluruh Ketua RT/RW untuk aktif mengingatkan warga agar meningkatkan keamanan rumah masing-masing saat ditinggal mudik atau liburan. Masyarakat diminta mematikan listrik, melepas regulator gas, mengunci rumah, serta melapor kepada tetangga atau RT jika meninggalkan rumah dalam waktu lama.

Pengawasan terhadap pendatang baru, penghuni kos, dan tamu juga ditingkatkan dengan sistem pelaporan 1x24 jam. Sementara itu, warga diminta menghidupkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan menerapkan sistem satu pintu (one gate system) guna mencegah tindak kejahatan seperti curat, curas, dan curanmor.

Bagi pelaku usaha transportasi, Biro dan Agen Perjalanan Wisata, penggunaan kendaraan yang laik jalan dan memenuhi standar keselamatan juga menjadi sorotan. Selain itu, semua pihak diminta mewaspadai penyalahgunaan narkotika dan minuman keras.

Eri juga diimbau kepada masyarakat untuk tidak mencuci atau membuang jeroan serta sisa daging kurban ke sungai, guna mencegah pencemaran air dan risiko kecelakaan. Penggunaan petasan dilarang keras karena berisiko menyebabkan kebakaran dan luka.

Selain itu, Eri juga meminta masyarakat agar memantau perubahan cuaca melalui kanal resmi BMKG dan segera melapor jika terjadi kondisi darurat ke Command Center Surabaya di nomor 112. "Waspadai perubahan cuaca dan potensi bencana. Segera laporkan ke aparat atau Command Center jika ada kejadian yang mencurigakan atau darurat,” pungkasnya.

Berita Terbaru

SIER dan Warga Rungkut Wujudkan Harmoni Industri dan Lingkungan untuk Cegah Banjir

SIER dan Warga Rungkut Wujudkan Harmoni Industri dan Lingkungan untuk Cegah Banjir

Rabu, 12 Nov 2025 09:46 WIB

Rabu, 12 Nov 2025 09:46 WIB

Jurnas.net - Di tengah meningkatnya curah hujan yang mulai melanda Surabaya, semangat gotong royong menjadi kunci utama menjaga lingkungan tetap aman dari…

PKB Jatim: Semangat Tiga Pahlawan Nasional Baru Asal Jatim Jadi Ruh Politik Kemanusiaan

PKB Jatim: Semangat Tiga Pahlawan Nasional Baru Asal Jatim Jadi Ruh Politik Kemanusiaan

Selasa, 11 Nov 2025 20:49 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 20:49 WIB

Jurnas.net - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur menggelar tasyakuran atas penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada…

Dosen Unair Sebut Lima Alasan Soeharto Tidak Pantas Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional

Dosen Unair Sebut Lima Alasan Soeharto Tidak Pantas Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional

Selasa, 11 Nov 2025 20:43 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 20:43 WIB

Jurnas.net - Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, memicu kritik tajam dari kalangan akademisi. Dosen Fakultas…

SBY Terima Penghargaan Tertinggi ITS: Serukan Kepemimpinan Visioner dan Ekonomi Tanpa Keserakahan

SBY Terima Penghargaan Tertinggi ITS: Serukan Kepemimpinan Visioner dan Ekonomi Tanpa Keserakahan

Selasa, 11 Nov 2025 17:21 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 17:21 WIB

Jurnas.net - Presiden ke-6 Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menerima Penghargaan Sepuluh Nopember, anugerah tertinggi…

Universitas Ciputra Tantang Dominasi AI: Desain Harus Dikendalikan Manusia Bukan Mesin

Universitas Ciputra Tantang Dominasi AI: Desain Harus Dikendalikan Manusia Bukan Mesin

Selasa, 11 Nov 2025 15:58 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 15:58 WIB

Jurnas.net - Di tengah derasnya arus adopsi teknologi Generative Artificial Intelligence (GenAI) dalam dunia industri kreatif global, Universitas Ciputra (UC)…

Tim SAR Temukan Lansia Setelah Tiga Hari Tenggelam di Sungai Brantas Kediri

Tim SAR Temukan Lansia Setelah Tiga Hari Tenggelam di Sungai Brantas Kediri

Selasa, 11 Nov 2025 14:37 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 14:37 WIB

Jurnas.net - Tim SAR gabungan akhirnya menemukan jasad Sihman, 74, warga Dusun Kras, Kabupaten Kediri, yang tiga hari dilaporkan tenggelam di Sungai Brantas.…