Walkot Surabaya Larang Takbir Keliling, Nyalakan Petasan Hingga Batasi Tempat Hiburan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 300/11229/436.8.6/2025 menjelang perayaan Hari Raya Iduladha 1446 H/2025 M. SE tersebut mengatur langkah-langkah menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan warga selama libur nasional tersebut.

Dalam edaran tersebut, warga diimbau untuk tidak melakukan takbir keliling menggunakan kendaraan terbuka seperti truk atau pick up guna mencegah risiko kecelakaan. Takbir dianjurkan dilakukan di masjid atau musala setempat, dengan tetap menjunjung tinggi semangat kebersamaan dan menjaga ketertiban lingkungan.

“Kami mengajak masyarakat untuk menjadikan Iduladha sebagai momentum mempererat kerukunan, meningkatkan kepedulian sosial, dan memperkuat persatuan bangsa,” kata Eri, Rabu, 4 Juni 2025.

Eri mengatakan pelaksanaan salat Iduladha dapat dilakukan di masjid maupun area terbuka sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap menjaga kebersihan dan keamanan.

Salah satu poin penting dalam SE tersebut adalah pembatasan operasional tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) seperti diskotek, karaoke, kelab malam, panti pijat, spa, pub, dan rumah musik. Semua RHU diwajibkan menutup operasional paling lambat pukul 17.00 WIB pada malam takbiran Iduladha.

Tak hanya itu, seluruh tempat hiburan dan restoran, termasuk yang berada di dalam hotel, dilarang menjual maupun menyajikan minuman beralkohol pada malam takbiran dan Hari Raya Iduladha. "Langkah ini penting untuk menjaga kekhusyukan hari besar keagamaan serta meminimalisasi potensi gangguan ketertiban,” tegasnya.

Baca Juga : Partai Demokrat Jatim Potong 15 Ekor Sapi dan Kambing Pada Hari Raya Iduladha

Eri juga meminta seluruh Ketua RT/RW untuk aktif mengingatkan warga agar meningkatkan keamanan rumah masing-masing saat ditinggal mudik atau liburan. Masyarakat diminta mematikan listrik, melepas regulator gas, mengunci rumah, serta melapor kepada tetangga atau RT jika meninggalkan rumah dalam waktu lama.

Pengawasan terhadap pendatang baru, penghuni kos, dan tamu juga ditingkatkan dengan sistem pelaporan 1x24 jam. Sementara itu, warga diminta menghidupkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan menerapkan sistem satu pintu (one gate system) guna mencegah tindak kejahatan seperti curat, curas, dan curanmor.

Bagi pelaku usaha transportasi, Biro dan Agen Perjalanan Wisata, penggunaan kendaraan yang laik jalan dan memenuhi standar keselamatan juga menjadi sorotan. Selain itu, semua pihak diminta mewaspadai penyalahgunaan narkotika dan minuman keras.

Eri juga diimbau kepada masyarakat untuk tidak mencuci atau membuang jeroan serta sisa daging kurban ke sungai, guna mencegah pencemaran air dan risiko kecelakaan. Penggunaan petasan dilarang keras karena berisiko menyebabkan kebakaran dan luka.

Selain itu, Eri juga meminta masyarakat agar memantau perubahan cuaca melalui kanal resmi BMKG dan segera melapor jika terjadi kondisi darurat ke Command Center Surabaya di nomor 112. "Waspadai perubahan cuaca dan potensi bencana. Segera laporkan ke aparat atau Command Center jika ada kejadian yang mencurigakan atau darurat,” pungkasnya.

Berita Terbaru

BARONG Group Jajaki Akuisisi Pabrik Rokok di Malaysia, Gus Lilur Konsultasi ke KBRI Kuala Lumpur

BARONG Group Jajaki Akuisisi Pabrik Rokok di Malaysia, Gus Lilur Konsultasi ke KBRI Kuala Lumpur

Senin, 16 Mar 2026 03:32 WIB

Senin, 16 Mar 2026 03:32 WIB

Jurnas.net – Upaya ekspansi industri rokok Indonesia ke pasar internasional terus dilakukan pelaku usaha nasional. Salah satunya dilakukan oleh Bandar Rokok N…

Jelang Nyepi, Penyeberangan Bali–Jawa Lumpuh Sejauh 30 Km

Jelang Nyepi, Penyeberangan Bali–Jawa Lumpuh Sejauh 30 Km

Minggu, 15 Mar 2026 20:57 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:57 WIB

Jurnas.net – Wakil Menteri Perhubungan Suntana turun langsung meninjau kepadatan antrean kendaraan pemudik dari Bali menuju Jawa yang terjadi di jalur menuju P…

Khofifah Berangkatkan 3.000 Pemudik Gratis Jalur Laut dari Jangkar ke Raas dan Sapudi

Khofifah Berangkatkan 3.000 Pemudik Gratis Jalur Laut dari Jangkar ke Raas dan Sapudi

Minggu, 15 Mar 2026 18:04 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 18:04 WIB

Jurnas.net – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara resmi memberangkatkan 3.000 peserta program Mudik-Balik Gratis Angkutan Lebaran 2026 moda t…

BARONG Grup Tuntaskan Tahap Awal, Gus Lilur Rancang 19 Pabrik Rokok dan Ribuan PR UMKM di Tiga Provinsi

BARONG Grup Tuntaskan Tahap Awal, Gus Lilur Rancang 19 Pabrik Rokok dan Ribuan PR UMKM di Tiga Provinsi

Minggu, 15 Mar 2026 13:00 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:00 WIB

Jurnas.net – Pengusaha rokok asal Jawa Timur, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, menyatakan telah menuntaskan tahap awal pembangunan bisnis rokok yang ia rintis …

Safari Ramadan KAHMI Jatim Ditutup di Kediri, 150 Alumni HMI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Safari Ramadan KAHMI Jatim Ditutup di Kediri, 150 Alumni HMI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Minggu, 15 Mar 2026 09:24 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 09:24 WIB

Jurnas.net - Rangkaian kegiatan Safari Ramadan 1447 Hijriah yang digelar oleh Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jawa Timur resmi ditutup pada…

Gus Halim Sentil Legislator PKB: Jangan Terlena, Caleg Cadangan Siap Rebut Kursi

Gus Halim Sentil Legislator PKB: Jangan Terlena, Caleg Cadangan Siap Rebut Kursi

Jumat, 13 Mar 2026 21:36 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 21:36 WIB

Jurnas.net - Ketua DPW PKB Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim, melontarkan pesan tegas kepada para anggota legislatif petahana dari Partai…