Bongkar Dugaan Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Geledah 8 Lokasi dan Periksa 15 Kades

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar. (Insani/Jurnas.net)
Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur resmi menaikkan status penanganan kasus dugaan korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep ke tahap penyidikan. Program yang berasal dari anggaran tahun 2024 itu diduga diselewengkan oleh sejumlah pihak yang terlibat dalam pelaksanaannya.

Peningkatan status hukum ini diputuskan usai gelar perkara pada 7 Juli 2025 dan tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-1052/M.5/Fd.2/07/2025. Sebelumnya, proses penyelidikan sudah berjalan sejak 14 Mei 2025 berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Print-6864/M.5.1/Fd.1/05/2025.

Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar, mengungkapkan bahwa tim penyidik telah memeriksa sedikitnya 250 orang saksi, termasuk para penerima bantuan, kepala desa, tenaga fasilitator lapangan, pemilik toko bangunan, hingga pejabat pembuat komitmen (PPK).

"Jumlah saksi yang kami periksa menunjukkan skala kasus ini cukup besar. Kami sedang menelusuri alur dana serta peran masing-masing pihak," kata Saiful, dalam konferensi pers di Surabaya, Selasa, 8 Juli 2025.

Pada hari yang sama, penyidik Kejati Jatim juga melakukan penggeledahan serentak di enam lokasi di Kabupaten Sumenep yang diduga berkaitan langsung dengan pelaksanaan program BSPS. Penggeledahan itu didasarkan pada Surat Perintah Nomor: Print-1053/M.5.5/Fd.2/07/2025.

Baca Juga : Kejati Jatim Buru Mafia Proyek di Balik Suap Rp3,6 Miliar Kasus Eks Pejabat Dinas PU Surabaya

Tak hanya berhenti di Sumenep, penggeledahan turut dilakukan di dua lokasi lain di Kota Surabaya sejak pukul 14.50 WIB berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-1057/M.5.5/Fd.2/07/2025.

"Dari hasil penggeledahan di delapan lokasi itu, tim kami menyita berbagai dokumen penting dan perangkat elektronik, seperti ponsel, laptop, serta rekaman suara yang berpotensi menjadi barang bukti," ujarnya.

Kata Saiful, penyidik Kejati Jatim juga memeriksa 15 kepala desa dari Sumenep pada hari yang sama, sebagai bagian dari upaya menggali informasi mengenai keterlibatan aparat desa dalam pelaksanaan proyek bantuan tersebut.

"Kami mengingatkan bahwa setiap upaya menghalangi proses penyidikan atau memberikan keterangan palsu akan dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 21 dan/atau Pasal 22 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," tandasnya.

Berita Terbaru

Karang Taruna di Gresik Kembangkan Industri Kreatif untuk Dorong Kemandirian Ekonomi Pemuda

Karang Taruna di Gresik Kembangkan Industri Kreatif untuk Dorong Kemandirian Ekonomi Pemuda

Senin, 03 Agu 2026 09:02 WIB

Senin, 03 Agu 2026 09:02 WIB

Jurnas.net - Kreativitas pemuda Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, melahirkan sebuah usaha kreatif yang tidak hanya berorientasi pada bisnis,…

Lomba Karapan Sapi Jelang HUT Ke-25 Demokrat, AHY Tegaskan Budaya Nusantara Harus Terus Dilestarikan

Lomba Karapan Sapi Jelang HUT Ke-25 Demokrat, AHY Tegaskan Budaya Nusantara Harus Terus Dilestarikan

Senin, 03 Agu 2026 08:34 WIB

Senin, 03 Agu 2026 08:34 WIB

Jurnas.net – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan Karapan Sapi bukan sekadar tradisi masyarakat Madura, melainkan bagian dari k…

Rakerprov Lemkari Jatim Soroti Krisis Karateka Berprestasi, Target Bentuk 30 Cabang dan Cetak Atlet Nasional

Rakerprov Lemkari Jatim Soroti Krisis Karateka Berprestasi, Target Bentuk 30 Cabang dan Cetak Atlet Nasional

Senin, 03 Agu 2026 07:10 WIB

Senin, 03 Agu 2026 07:10 WIB

Jurnas.net – Pengurus Provinsi Lemkari Karate-Do Indonesia Jawa Timur memanfaatkan Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) 2026, sebagai momentum konsolidasi o…

Ketua PWI Jatim: Media Harus Beradaptasi dengan AI, Tapi Tetap Berpijak pada Akurasi dan Etika

Ketua PWI Jatim: Media Harus Beradaptasi dengan AI, Tapi Tetap Berpijak pada Akurasi dan Etika

Minggu, 02 Agu 2026 09:16 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 09:16 WIB

Jurnas.net – Perkembangan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) dan derasnya arus informasi di platform digital mengubah lanskap industri media s…

Ratusan Taruna TNI dan Akpol Dikirim ke Ratusan Sekolah Rakyat Isi MPLS

Ratusan Taruna TNI dan Akpol Dikirim ke Ratusan Sekolah Rakyat Isi MPLS

Sabtu, 01 Agu 2026 18:52 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 18:52 WIB

Jurnas.net - Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberangkatkan ratusan Taruna Akademi TNI dan Akpol diberangkatkan dari Lanud Adisutjipto Yogyakarta. Pemberangkata…

Reses di Jombang, Gus Athoillah Siap Kawal Aspirasi Petani hingga Perbaikan Infrastruktur Desa

Reses di Jombang, Gus Athoillah Siap Kawal Aspirasi Petani hingga Perbaikan Infrastruktur Desa

Sabtu, 01 Agu 2026 13:17 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 13:17 WIB

Jurnas.net – Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ahmad Athoillah atau Gus Athoillah, menegaskan komitmennya mengawal berbagai a…