Bongkar Dugaan Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Geledah 8 Lokasi dan Periksa 15 Kades

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar. (Insani/Jurnas.net)
Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur resmi menaikkan status penanganan kasus dugaan korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep ke tahap penyidikan. Program yang berasal dari anggaran tahun 2024 itu diduga diselewengkan oleh sejumlah pihak yang terlibat dalam pelaksanaannya.

Peningkatan status hukum ini diputuskan usai gelar perkara pada 7 Juli 2025 dan tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-1052/M.5/Fd.2/07/2025. Sebelumnya, proses penyelidikan sudah berjalan sejak 14 Mei 2025 berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Print-6864/M.5.1/Fd.1/05/2025.

Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar, mengungkapkan bahwa tim penyidik telah memeriksa sedikitnya 250 orang saksi, termasuk para penerima bantuan, kepala desa, tenaga fasilitator lapangan, pemilik toko bangunan, hingga pejabat pembuat komitmen (PPK).

"Jumlah saksi yang kami periksa menunjukkan skala kasus ini cukup besar. Kami sedang menelusuri alur dana serta peran masing-masing pihak," kata Saiful, dalam konferensi pers di Surabaya, Selasa, 8 Juli 2025.

Pada hari yang sama, penyidik Kejati Jatim juga melakukan penggeledahan serentak di enam lokasi di Kabupaten Sumenep yang diduga berkaitan langsung dengan pelaksanaan program BSPS. Penggeledahan itu didasarkan pada Surat Perintah Nomor: Print-1053/M.5.5/Fd.2/07/2025.

Baca Juga : Kejati Jatim Buru Mafia Proyek di Balik Suap Rp3,6 Miliar Kasus Eks Pejabat Dinas PU Surabaya

Tak hanya berhenti di Sumenep, penggeledahan turut dilakukan di dua lokasi lain di Kota Surabaya sejak pukul 14.50 WIB berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-1057/M.5.5/Fd.2/07/2025.

"Dari hasil penggeledahan di delapan lokasi itu, tim kami menyita berbagai dokumen penting dan perangkat elektronik, seperti ponsel, laptop, serta rekaman suara yang berpotensi menjadi barang bukti," ujarnya.

Kata Saiful, penyidik Kejati Jatim juga memeriksa 15 kepala desa dari Sumenep pada hari yang sama, sebagai bagian dari upaya menggali informasi mengenai keterlibatan aparat desa dalam pelaksanaan proyek bantuan tersebut.

"Kami mengingatkan bahwa setiap upaya menghalangi proses penyidikan atau memberikan keterangan palsu akan dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 21 dan/atau Pasal 22 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," tandasnya.

Berita Terbaru

17 Madrasah di Jepara Digelontor Banpres Rp17 Miliar

17 Madrasah di Jepara Digelontor Banpres Rp17 Miliar

Jumat, 18 Sep 2026 17:35 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:35 WIB

Jurnas.net -  Sebanyak 17 madrasah di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, disasar progam revitalisasi bantuan presiden (Banpres) Prabowo Subianto. Tiap madrasah …

Lomba Kampung Pancasila Dimulai, Eri Cahyadi: Surabaya Maju karena Gotong Royong Warga

Lomba Kampung Pancasila Dimulai, Eri Cahyadi: Surabaya Maju karena Gotong Royong Warga

Jumat, 18 Sep 2026 15:37 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 15:37 WIB

Jurnas.net — Ribuan warga memenuhi Balai Kota Surabaya, Kamis (17/9/2026) malam. Gemuruh tabuhan kentongan yang dipimpin Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama …

Wali Kota Dumai Kunjungi SIER, Jajaki Kerja Sama Logistik dan Pengembangan Industri

Wali Kota Dumai Kunjungi SIER, Jajaki Kerja Sama Logistik dan Pengembangan Industri

Jumat, 18 Sep 2026 14:10 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 14:10 WIB

Jurnas.net — Pemerintah Kota Dumai menjajaki peluang kerja sama dengan PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER), khususnya di sektor logistik, pergudangan, …

Bupati Banyuwangi Jamin Pendidikan Anak 2 Korban KM Virgo yang Masih Hilang

Bupati Banyuwangi Jamin Pendidikan Anak 2 Korban KM Virgo yang Masih Hilang

Jumat, 18 Sep 2026 09:31 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 09:31 WIB

Jurnas.net — Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani memastikan pendidikan anak-anak dari dua warga Banyuwangi yang menjadi korban hilang dalam kecelakaan KM Virgo …

Jaga Pasokan Listrik Industri, PLN Perkuat Sistem Proteksi SUTT Petrokimia–Segoromadu

Jaga Pasokan Listrik Industri, PLN Perkuat Sistem Proteksi SUTT Petrokimia–Segoromadu

Kamis, 17 Sep 2026 18:19 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 18:19 WIB

Jurnas.net — Momentum Hari Pelanggan Nasional 2026 dimaknai PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) dengan memperkuat keandalan sistem t…

Dies Natalis KOHATI: Merefleksi Kembali Peran Perempuan dari Masa ke Masa

Dies Natalis KOHATI: Merefleksi Kembali Peran Perempuan dari Masa ke Masa

Kamis, 17 Sep 2026 17:08 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:08 WIB

Oleh: Heni Ratnawati, M.Pt.  Wakil Sekretaris Bidang Kajian dan Advokasi KOHATI PB HMI - (2024-2026)   Setiap 17 September, Korp HMI-Wati (KOHATI) m…