Khofifah Diam-Diam Hadiri Pemeriksaan KPK di Polda Jatim Soal Dana Hibah Pokmas

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, usai dilantik di Istana Jakarta. (Dok: Humas Pemprov Jatim)
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, usai dilantik di Istana Jakarta. (Dok: Humas Pemprov Jatim)

Jurnas.net - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim, Kamis, 10 Juli 2025. Ia dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Jatim tahun anggaran 2021–2022.

Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur, Heru Satriyo, membenarkan kehadiran Khofifah. “Bu Khofifah sudah datang, sudah berada di dalam ruangan, sedang dimintai keterangan soal kasus dana hibah,” kata Heru, saat ditemui di halaman Ditreskrimsus Polda Jatim.

Pemeriksaan berlangsung secara tertutup. Heru menyebut Khofifah didampingi oleh dua orang, yakni mantan Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim, Lilik Pudjiastuti, dan satu perwakilan dari MAKI Jatim. “Yang mendampingi Bu Lilik dan dari kami juga ada di dalam,” ujarnya.

Baca Juga : Mangkir Pemeriksaan KPK, Khofifah Justru ke Cina di Tengah Skandal Kasus Hibah

Kedatangan Khofifah ke Mapolda Jatim berlangsung tanpa terdeteksi oleh awak media. Banyaknya akses masuk menuju ruang pemeriksaan di Ditreskrimsus, membuat keberadaannya tak terpantau. “Tadi Bu Khofifah tiba sekitar pukul 10.00 WIB,” katanya.

Sebelumnya, Khofifah dijadwalkan menjalani pemeriksaan KPK pada 20 Juni 2025. Namun ia berhalangan hadir karena tengah berada di luar negeri untuk menghadiri wisuda anaknya. Ia sempat mengajukan permintaan penjadwalan ulang antara 23–26 Juni 2025, tetapi belum ditindaklanjuti oleh KPK.

Baru pada 9 Juli 2025, KPK mengeluarkan jadwal ulang pemeriksaan dan menetapkan Kamis (10/7) sebagai hari pemeriksaan di Mapolda Jatim. Pemeriksaan Khofifah menjadi sorotan karena posisinya sebagai kepala daerah aktif, dan kasus ini telah menyeret sejumlah nama penting dalam pusaran dugaan korupsi berjemaah.

Berita Terbaru

BARONG Group Jajaki Akuisisi Pabrik Rokok di Malaysia, Gus Lilur Konsultasi ke KBRI Kuala Lumpur

BARONG Group Jajaki Akuisisi Pabrik Rokok di Malaysia, Gus Lilur Konsultasi ke KBRI Kuala Lumpur

Senin, 16 Mar 2026 03:32 WIB

Senin, 16 Mar 2026 03:32 WIB

Jurnas.net – Upaya ekspansi industri rokok Indonesia ke pasar internasional terus dilakukan pelaku usaha nasional. Salah satunya dilakukan oleh Bandar Rokok N…

Jelang Nyepi, Penyeberangan Bali–Jawa Lumpuh Sejauh 30 Km

Jelang Nyepi, Penyeberangan Bali–Jawa Lumpuh Sejauh 30 Km

Minggu, 15 Mar 2026 20:57 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:57 WIB

Jurnas.net – Wakil Menteri Perhubungan Suntana turun langsung meninjau kepadatan antrean kendaraan pemudik dari Bali menuju Jawa yang terjadi di jalur menuju P…

BARONG Grup Tuntaskan Tahap Awal, Gus Lilur Rancang 19 Pabrik Rokok dan Ribuan PR UMKM di Tiga Provinsi

BARONG Grup Tuntaskan Tahap Awal, Gus Lilur Rancang 19 Pabrik Rokok dan Ribuan PR UMKM di Tiga Provinsi

Minggu, 15 Mar 2026 13:00 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:00 WIB

Jurnas.net – Pengusaha rokok asal Jawa Timur, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, menyatakan telah menuntaskan tahap awal pembangunan bisnis rokok yang ia rintis …

Safari Ramadan KAHMI Jatim Ditutup di Kediri, 150 Alumni HMI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Safari Ramadan KAHMI Jatim Ditutup di Kediri, 150 Alumni HMI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Minggu, 15 Mar 2026 09:24 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 09:24 WIB

Jurnas.net - Rangkaian kegiatan Safari Ramadan 1447 Hijriah yang digelar oleh Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jawa Timur resmi ditutup pada…

Gus Halim Sentil Legislator PKB: Jangan Terlena, Caleg Cadangan Siap Rebut Kursi

Gus Halim Sentil Legislator PKB: Jangan Terlena, Caleg Cadangan Siap Rebut Kursi

Jumat, 13 Mar 2026 21:36 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 21:36 WIB

Jurnas.net - Ketua DPW PKB Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim, melontarkan pesan tegas kepada para anggota legislatif petahana dari Partai…

Pemkot Surabaya Pastikan THR PPPK Cair, Penuh Waktu 100 Persen dan Paruh Waktu Rp2 Juta

Pemkot Surabaya Pastikan THR PPPK Cair, Penuh Waktu 100 Persen dan Paruh Waktu Rp2 Juta

Jumat, 13 Mar 2026 16:55 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 16:55 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya memastikan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan…