8 Jam Diperiksa KPK, Khofifah Klaim Penyaluran Dana Hibah Tak Menyimpang

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa usai diperiksa KPK di Ditreskrimsus Polda Jatim. (Insani/Jurnas.net)
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa usai diperiksa KPK di Ditreskrimsus Polda Jatim. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, akhirnya angkat bicara setelah menjalani pemeriksaan intensif selama hampir delapan jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 10 Juli 2025. Ia diperiksa sebagai saksi kunci dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Jatim tahun 2021-2022.

Pemeriksaan berlangsung di gedung Ditreskrimsus Polda Jatim sejak pukul 10.00 WIB hingga 18.00 WIB. Sekitar pukul 18.30 WIB, Khofifah keluar dari ruang penyidikan, didampingi sejumlah pejabat Pemprov Jatim, di antaranya Kepala Biro Administrasi Pimpinan Pulung Chausar, Kepala Biro Hukum Adi Sarono, serta Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Lilik Pudjiastuti.

Di hadapan awak media, Khofifah menyampaikan bahwa seluruh keterangan yang diminta telah disampaikan secara lengkap dan terbuka.

"Alhamdulillah saya telah hadir dalam proses pengambilan keterangan sebagai saksi atas penetapan empat tersangka. Insya Allah saya telah memberikan informasi lengkap yang dibutuhkan oleh pihak KPK," kata Khofifah.

Baca Juga : Khofifah Diam-Diam Hadiri Pemeriksaan KPK di Polda Jatim Soal Dana Hibah Pokmas

Meski menjadi bagian dari pusaran kasus dugaan korupsi yang menyeret miliaran rupiah dana publik, Khofifah menegaskan bahwa selama masa pemerintahannya, proses penyaluran hibah pokmas telah dijalankan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.

"Materi pertanyaan seputar proses penyaluran dana hibah. Saya ingin menyampaikan bahwa semua proses penyaluran hibah Pemprov telah berjalan sesuai prosedur," katanya.

Lebih lanjut, Gubernur dua periode ini juga menyoroti kerumitan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) yang disebut-sebut sebagai bagian penting dalam penyaluran hibah tersebut.

"Kalau soal struktur OPD, satu pertanyaan bisa punya banyak jawaban. Karena kepala dinas dan kepala biro dari 2021 sampai 2024 jumlahnya sangat banyak," ucapnya menutup sesi wawancara singkat.

Berita Terbaru

Keok dari PSM, PSIM Yogyakarta Jalani Lima Laga Super League Tanpa Kemenangan

Keok dari PSM, PSIM Yogyakarta Jalani Lima Laga Super League Tanpa Kemenangan

Sabtu, 17 Okt 2026 07:36 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 07:36 WIB

Jurnas.net - PSIM Yogyakarta gagal memutus tren tanpa kemenangan pada masa awal Super League 2026/2027. Teranyar, PSIM dikalahkan PSM Makassar 1-2 di Stadion…

Duka ke Amal Jariah, Muhammad Suryo Resmikan Masjid Hj Anis Syarifah

Duka ke Amal Jariah, Muhammad Suryo Resmikan Masjid Hj Anis Syarifah

Jumat, 16 Okt 2026 21:14 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 21:14 WIB

Jurnas.net – Ratusan warga berbondong-bondong mendatangi Desa Palihan, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Mereka hadir me…

Dugaan Politik Uang Muktamar NU: Rp 250 Juta Dikembalikan ke KPK, Begini Kronologinya

Dugaan Politik Uang Muktamar NU: Rp 250 Juta Dikembalikan ke KPK, Begini Kronologinya

Jumat, 16 Okt 2026 18:11 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 18:11 WIB

Jurnas.net – HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, warga Nahdlatul Ulama (NU) yang dikenal sebagai kiai kampung, membeberkan dokumen yang disebutnya …

HUT Apotek K-24 ke 24, Dekatkan dan Ajak Masyarakat Lebih Sehat

HUT Apotek K-24 ke 24, Dekatkan dan Ajak Masyarakat Lebih Sehat

Jumat, 16 Okt 2026 13:36 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 13:36 WIB

Jurnas.net - Memasuki usia ke-24 tahun, Apotek K-24 mengajak masyarakat terlibat dalam perayaan perjalanan panjangnya melalui kegiatan olahraga bertajuk K-24…

PSIM Kembali Diperkuat Jebolan Akademi Swansea City

PSIM Kembali Diperkuat Jebolan Akademi Swansea City

Jumat, 16 Okt 2026 08:20 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 08:20 WIB

Jurnas.net - PSIM Yogyakarta harus menjalani laga kandang tanpa penonton saat menjamu PSM Makassar pada Jumat, 16 Oktober 2026. Namun, PSIM mendapat angin…

Lima Pejabat BNPB Jadi Tersangka Korupsi, LPKAN Desak KPK Telusuri Aliran Anggaran 2023-2025

Lima Pejabat BNPB Jadi Tersangka Korupsi, LPKAN Desak KPK Telusuri Aliran Anggaran 2023-2025

Kamis, 15 Okt 2026 16:32 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 16:32 WIB

Jurnas.net – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (DPP LPKAN Indonesia) mengecam dugaan korupsi yang menyeret lima pejabat B…