8 Jam Diperiksa KPK, Khofifah Klaim Penyaluran Dana Hibah Tak Menyimpang

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa usai diperiksa KPK di Ditreskrimsus Polda Jatim. (Insani/Jurnas.net)
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa usai diperiksa KPK di Ditreskrimsus Polda Jatim. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, akhirnya angkat bicara setelah menjalani pemeriksaan intensif selama hampir delapan jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 10 Juli 2025. Ia diperiksa sebagai saksi kunci dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Jatim tahun 2021-2022.

Pemeriksaan berlangsung di gedung Ditreskrimsus Polda Jatim sejak pukul 10.00 WIB hingga 18.00 WIB. Sekitar pukul 18.30 WIB, Khofifah keluar dari ruang penyidikan, didampingi sejumlah pejabat Pemprov Jatim, di antaranya Kepala Biro Administrasi Pimpinan Pulung Chausar, Kepala Biro Hukum Adi Sarono, serta Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Lilik Pudjiastuti.

Di hadapan awak media, Khofifah menyampaikan bahwa seluruh keterangan yang diminta telah disampaikan secara lengkap dan terbuka.

"Alhamdulillah saya telah hadir dalam proses pengambilan keterangan sebagai saksi atas penetapan empat tersangka. Insya Allah saya telah memberikan informasi lengkap yang dibutuhkan oleh pihak KPK," kata Khofifah.

Baca Juga : Khofifah Diam-Diam Hadiri Pemeriksaan KPK di Polda Jatim Soal Dana Hibah Pokmas

Meski menjadi bagian dari pusaran kasus dugaan korupsi yang menyeret miliaran rupiah dana publik, Khofifah menegaskan bahwa selama masa pemerintahannya, proses penyaluran hibah pokmas telah dijalankan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.

"Materi pertanyaan seputar proses penyaluran dana hibah. Saya ingin menyampaikan bahwa semua proses penyaluran hibah Pemprov telah berjalan sesuai prosedur," katanya.

Lebih lanjut, Gubernur dua periode ini juga menyoroti kerumitan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) yang disebut-sebut sebagai bagian penting dalam penyaluran hibah tersebut.

"Kalau soal struktur OPD, satu pertanyaan bisa punya banyak jawaban. Karena kepala dinas dan kepala biro dari 2021 sampai 2024 jumlahnya sangat banyak," ucapnya menutup sesi wawancara singkat.

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Hukum Pelaku Vandalisme, Empat Pemuda Dikerahkan Layani ODGJ di Liponsos

Pemkot Surabaya Hukum Pelaku Vandalisme, Empat Pemuda Dikerahkan Layani ODGJ di Liponsos

Selasa, 14 Apr 2026 15:43 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:43 WIB

Jurnas.net — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menunjukkan sikap tegas terhadap aksi perusakan estetika kota. Empat pemuda pelaku vandalisme di kawasan Viaduk G…

Arkeolog Desak Pemkab Gresik Serius Lestarikan Dhurung Bawean yang Terancam Punah

Arkeolog Desak Pemkab Gresik Serius Lestarikan Dhurung Bawean yang Terancam Punah

Selasa, 14 Apr 2026 11:05 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 11:05 WIB

Jurnas.net - Meski telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) pada 2024, eksistensi Dhurung Bawean justru dinilai masih berada di ujung ancaman.…

Berburu Batik Otentik, Pusat Batik Banyuwangi Jadi Etalase Budaya dan Ekonomi Kreatif

Berburu Batik Otentik, Pusat Batik Banyuwangi Jadi Etalase Budaya dan Ekonomi Kreatif

Selasa, 14 Apr 2026 10:04 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 10:04 WIB

Jurnas.net – Kain batik bukan sekadar busana bagi masyarakat Banyuwangi, melainkan representasi identitas budaya yang sarat makna. Kini, akses terhadap wastra k…

PN Surabaya Paksakan Eksekusi Tanpa Inkracht, Ahli Waris Sebut Praktik Hukum di Surabaya Cacat Keadilan

PN Surabaya Paksakan Eksekusi Tanpa Inkracht, Ahli Waris Sebut Praktik Hukum di Surabaya Cacat Keadilan

Selasa, 14 Apr 2026 09:53 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 09:53 WIB

Jurnas.net - Aroma ketidakadilan menyeruak dari rencana eksekusi paksa sebuah rumah di Jalan Rungkut Asri Barat X No. 16, Surabaya, Selasa, 14 April 2016.…

Perangi Narkoba dari Hulu ke Hilir: Yahya Zaini Perkuat Edukasi, Hukum dan Pengawasan Pelabuhan

Perangi Narkoba dari Hulu ke Hilir: Yahya Zaini Perkuat Edukasi, Hukum dan Pengawasan Pelabuhan

Selasa, 14 Apr 2026 08:46 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 08:46 WIB

Jurnas.net – Ancaman peredaran narkoba di wilayah kepulauan seperti Bawean menjadi perhatian serius berbagai pihak. Tokoh Bawean yang juga Wakil Ketua Komisi I…

PANCA AMPERA Menggema dari Surabaya, Gus Lilur Suarakan Perlawanan Petani dan UMKM Rokok

PANCA AMPERA Menggema dari Surabaya, Gus Lilur Suarakan Perlawanan Petani dan UMKM Rokok

Senin, 13 Apr 2026 19:57 WIB

Senin, 13 Apr 2026 19:57 WIB

Jurnas.net – Di tengah gencarnya operasi penindakan rokok ilegal dan sorotan terhadap dugaan penyimpangan pita cukai, muncul suara keras dari pelaku industri r…