Polda Jatim Tetapkan 9 Tersangka Pembakar Grahadi: 8 Masih di Bawah Umur

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gedung Negara Grahadi di Jalan Gubernur Suryo Surabaya. (Insani/Jurnas.net)
Gedung Negara Grahadi di Jalan Gubernur Suryo Surabaya. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Polda Jawa Timur menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus pembakaran Gedung Negara Grahadi menggunakan bom molotov. Sebanyak delapan tersangka di antaranya masih di bawah umur.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abrahan Abast mengatakan, satu-satunya tersangka dewasa berinisial AEP (20), asal Maluku yang berdomisili di Sidoarjo. AEP berperan sebagai pembuat sekaligus eksekutor pelemparan bom molotov.

"Sejauh ini kami telah mengamankan sembilan pelaku dan menetapkan mereka sebagai tersangka. Rinciannya, satu orang tersangka dewasa dan delapan lainnya adalah anak berhadapan dengan hukum (ABH),” kata Jules, Jumat, 5 September 2025.

Sebelum aksi, AEP bersama empat anak di bawah umur berkumpul di Lapangan Bumi Cabean Asri, Candi, Sidoarjo, pada Jumat, 29 Agustus 2025. Dari pertemuan itu, mereka sepakat membuat lima bom molotov untuk digunakan saat demonstrasi di Grahadi.

Baca Juga : Sejarah Gedung Negara Grahadi yang Kini Runtuh Dilalap Api Demonstrasi

Keesokan harinya, Sabtu, 30 Agustus 2025, kelompok tersebut melancarkan aksinya. Mereka melempar bom molotov dan batu ke arah Gedung Negara Grahadi hingga menyebabkan kerusakan di area parkir.

“Dari hasil penyelidikan, AEP yang membuat lima bom molotov bersama empat anak ini. Dia juga menjadi eksekutor utama pelemparan ke Grahadi,” tegas Jules.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tiga bom molotov siap pakai, pakaian yang dikenakan pelaku, sebuah sepeda motor, dan tiga unit ponsel yang diduga digunakan untuk berkoordinasi.

"Tentu kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku, termasuk memberikan pendampingan khusus terhadap pelaku anak," ujar Jules.

Berita Terbaru

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Jurnas.net - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengambil langkah tegas menyikapi maraknya kasus kekerasan anak di TPA…

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Jurnas.net - Daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta diduga beroperasi sebelum terjadi pandemi covid-19. Pandem…

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Jurnas.net - kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur terkuak dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim. Alih-alih menjadi mesin penggerak…

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Jurnas.net - InJourney Management dengan Bank Tabungan Negara (BTN) menjalin kerja sama pengembangan destinasi wisata candi. Ada sejumlah aspek yang dikembangka…

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Jurnas.net - Dampak kekerasan yang dialami anak-anak di daycare memerlukan penanganan serius. Bukan hanya penanganan, dampak kekerasan itu perlu deteksi dini pa…

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Jurnas.net – Pengungkapan 66 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi oleh Polda Jawa Timur tak sekadar menjadi catatan penegakan hukum. Di balik angka k…