Hari Santri Nasional: Bupati Ipuk Salurkan Rp9,96 Miliar Untuk 14 Ribu Guru Ngaji

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyerahkan secara simbolis insentif bagi 14.241 guru ngaji. (Humas Pemkab Banyuwangi)
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyerahkan secara simbolis insentif bagi 14.241 guru ngaji. (Humas Pemkab Banyuwangi)

Jurnas.net – Momen peringatan Hari Santri Nasional 2025 menjadi ajang penuh makna bagi ribuan guru ngaji di Banyuwangi. Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyerahkan secara simbolis insentif bagi 14.241 guru ngaji di halaman Kantor Bupati Banyuwangi, Rabu, 22 Oktober 2025.

Penyaluran insentif yang telah menjadi program tahunan Pemkab Banyuwangi itu tahun ini mencapai total Rp9,96 miliar. Program ini merupakan bentuk penghargaan daerah atas dedikasi para guru ngaji yang telah bertahun-tahun mengabdikan diri dalam pendidikan keagamaan di tingkat akar rumput.

“Guru ngaji adalah ujung tombak pendidikan karakter. Mereka bukan hanya mengajarkan Al-Qur’an, tetapi juga menanamkan nilai moral, akhlak mulia, dan keteladanan bagi generasi penerus bangsa,” ujar Bupati Ipuk dalam sambutannya di hadapan ribuan santri dan guru ngaji.

Ipuk menegaskan, insentif yang diberikan memang tidak sebanding dengan perjuangan dan keikhlasan para guru ngaji. Namun, langkah ini menjadi bentuk perhatian dan penghormatan pemerintah terhadap pengabdian mereka.

"Pengabdian Bapak dan Ibu guru ngaji adalah amal jariyah yang tak ternilai. Semoga insentif ini menjadi penyemangat untuk terus istiqamah dalam mendidik anak-anak kita,” kata Ipuk.

Selain guru ngaji, Pemkab Banyuwangi juga memberikan insentif kepada guru rohani lintas agama — mulai dari guru sekolah minggu Kristen dan Katolik, hingga pengajar agama Hindu, Buddha, dan Konghucu di lembaga pendidikan nonformal.

Salah satu penerima insentif, Lailatul Muawanah, guru ngaji di TPQ Darul Gufron, Kelurahan Kertosari, mengaku bersyukur atas perhatian pemerintah daerah.

"Insentif ini menjadi bentuk penghargaan bagi kami para guru ngaji. Alhamdulillah, ini menambah semangat kami untuk terus mengajar dengan ikhlas,” ujarnya.

Baca Juga : Unik! ASN Banyuwangi Kerja Wajib Bersarung dan Berpeci Selama Hari Santri

Senada, Ustadzah Marhamah dari Desa Bulusari, Kecamatan Kalipuro, juga menyampaikan rasa syukur.

"Alhamdulillah, ini menjadi motivasi bagi kami. Semoga berkah bagi Banyuwangi dan seluruh pemimpinnya,” tuturnya.

Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setkab Banyuwangi, Yusdi Irawan, menuturkan bahwa jumlah penerima insentif tahun ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

"Tahun 2024 penerimanya sebanyak 14.119 orang, sedangkan tahun ini bertambah menjadi 14.241 orang. Kami terus melakukan verifikasi agar data penerima tetap akurat,” jelas Yusdi.

Menurutnya, guru ngaji yang berhak menerima insentif adalah mereka yang aktif mengajar minimal 10 santri. Penyaluran dilakukan langsung melalui bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah daerah.

Selain penyerahan insentif, dalam upacara Hari Santri juga diberikan penghargaan bagi pemenang Festival Anak Sholeh, sebagai bentuk apresiasi terhadap kreativitas dan prestasi santri di Banyuwangi.

Berita Terbaru

Dishub Surabaya Tegaskan Legalitas, 500 Juru Parkir Belum Perpanjang KTA 2026

Dishub Surabaya Tegaskan Legalitas, 500 Juru Parkir Belum Perpanjang KTA 2026

Jumat, 30 Jan 2026 18:07 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:07 WIB

Jurnas.net - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mengimbau ratusan juru parkir (jukir) agar segera melakukan validasi dan perpanjangan Kartu Tanda Anggota…

Surabaya Jadi Kota Andalan HONOR, Experience Store Pertama di Luar Jabodetabek Resmi Dibuka

Surabaya Jadi Kota Andalan HONOR, Experience Store Pertama di Luar Jabodetabek Resmi Dibuka

Jumat, 30 Jan 2026 17:45 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 17:45 WIB

Jurnas.net - HONOR resmi membuka HONOR Experience Store pertama di Surabaya yang berlokasi di Surabaya, Jumat, 30 Januari 2026. Kehadiran gerai ini bukan…

Live TikTok di Ruang Kerja, Anggota Polres Sampang Terancam Sanksi Etik

Live TikTok di Ruang Kerja, Anggota Polres Sampang Terancam Sanksi Etik

Jumat, 30 Jan 2026 15:44 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 15:44 WIB

Jurnas.net - Era media sosial menghadirkan tantangan baru bagi institusi penegak hukum. Di tengah tuntutan keterbukaan dan citra publik, Polres Sampang…

Surabaya Siapkan Skema Bencana Terpadu, Hadapi Rob hingga Ancaman Sesar Aktif

Surabaya Siapkan Skema Bencana Terpadu, Hadapi Rob hingga Ancaman Sesar Aktif

Jumat, 30 Jan 2026 14:03 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 14:03 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya menegaskan bahwa kesiapsiagaan bencana bukan lagi agenda musiman atau sekadar respons darurat. Melalui Apel Kesiapsiagaan…

Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Reformasi Polri, Hukum Berkeadilan Jadi Prioritas

Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Reformasi Polri, Hukum Berkeadilan Jadi Prioritas

Jumat, 30 Jan 2026 12:41 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 12:41 WIB

Jurnas.net - Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto menegaskan komitmen penuh Polda Jawa Timur dalam mendukung Reformasi Polri yang berorientasi pada…

Pembatasan HP di Sekolah Surabaya Diklaim Efektif Tekan Bullying dan Tingkatkan Interaksi Siswa

Pembatasan HP di Sekolah Surabaya Diklaim Efektif Tekan Bullying dan Tingkatkan Interaksi Siswa

Jumat, 30 Jan 2026 11:37 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 11:37 WIB

Jurnas.net - Kebijakan pembatasan penggunaan gawai atau handphone (HP) di sekolah yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menunjukkan dampak…