Kejati Jatim Dampingi Kodam V/Brawijaya Bangun Yonif Panjalu Jayati: Jaga Hukum dan Harmoni Sosial

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Kejati Jatim, Kuntadi. (Insani/Jurnas.net)
Kepala Kejati Jatim, Kuntadi. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menunjukkan peran aktifnya dalam mendukung pembangunan strategis nasional di sektor pertahanan. Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejati Jatim memberikan pendampingan hukum kepada Kodam V/Brawijaya dalam proyek pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 886/Panjalu Jayati yang berlokasi di Desa Kaligentong, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung.

Kepala Kejati Jatim, Kuntadi, menjelaskan pendampingan hukum tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum, sekaligus mengantisipasi potensi gesekan sosial di lapangan.

"Pendampingan ini bertujuan memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai aturan hukum, serta meminimalkan potensi konflik dengan masyarakat sekitar, mengingat sebagian kecil area sempat ditempati warga,” ujar Kuntadi, Selasa, 28 Oktober 2025.

Proyek strategis Kodam V/Brawijaya ini dibangun di atas lahan seluas 60 hektare milik Kodam, yang telah dinyatakan sah berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Namun, untuk menjaga kondusivitas sosial, sebagian area pembangunan digeser ke lokasi lain yang lebih aman dan bebas sengketa, dengan luas mencapai 90 hektare.

"Pembangunan harus terus berjalan, tetapi dengan cara-cara yang beradab. Kami mendorong penyelesaian secara persuasif agar tidak menimbulkan konflik horizontal,” tegas Kuntadi.

Melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN), Kejati Jatim telah memberikan asistensi intensif kepada Kodam V/Brawijaya, mulai dari verifikasi status lahan, penetapan area bebas konflik, hingga penyiapan dasar hukum pembangunan. Dukungan anggaran juga telah siap, sehingga proyek Yonif 886 Panjalu Jayati bisa segera dimulai.

Kuntadi menambahkan, keberadaan satuan baru ini diharapkan tidak hanya memperkuat sistem pertahanan wilayah, tetapi juga memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

"Kodam berkomitmen melibatkan warga sekitar dalam kegiatan produktif seperti pengelolaan lahan pertanian dan perkebunan di area penunjang batalyon. Hasilnya bisa membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga : Kejati Jatim Usut Dugaan Korupsi PT DABN: Sita Dokumen Hasil Geledah di Empat Lokasi

Selain proyek di Tulungagung, Kejati Jatim juga tengah memberikan pendampingan hukum terhadap sejumlah proyek strategis TNI lainnya di Jawa Timur, antara lain Brigif TP 33/NS di Kabupaten Bojonegoro, di atas lahan seluas 30,42 hektare milik Perhutani BPKH Dander.

Kedua, Yonif TP 885/BP di Bojonegoro, dengan luas 97,31 hektare, juga di area Perhutani. Ketiga, Yonif TP 887/KJM di Kabupaten Lamongan, berlokasi di Desa Slaharwotan, Kecamatan Ngimbang, seluas 54,3 hektare di atas lahan Perhutani.

Menurut Kuntadi, setiap pendampingan dilakukan dengan prinsip humanis dan dialogis, agar pelaksanaan pembangunan tetap menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

"Secara hukum, lahan tersebut sah milik Kodam. Namun dalam pelaksanaan, pendekatan persuasif menjadi prioritas. Pengosongan atau relokasi warga dilakukan melalui musyawarah, bukan pemaksaan,” tegasnya.

Ia menegaskan, sinergi antara Kejati Jatim dan Kodam V/Brawijaya ini mencerminkan bentuk kolaborasi positif antara lembaga hukum dan institusi pertahanan dalam mendukung pembangunan nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan.

"Kami ingin memastikan pembangunan pertahanan negara juga membawa kesejahteraan bagi rakyat, bukan sebaliknya,” pungkas Kuntadi.

Berita Terbaru

Kisah Anak Tukang Bangunan Jadi Mahasiswa Berprestasi di UGM

Kisah Anak Tukang Bangunan Jadi Mahasiswa Berprestasi di UGM

Sabtu, 18 Apr 2026 13:00 WIB

Sabtu, 18 Apr 2026 13:00 WIB

Jurnas.net - Debu proyek masih akrab di ingatannya. Tangan yang pernah terluka karena merakit besi tulangan, kini justru meraih prestasi. Alfath Qornain Isnan Y…

PSIM Perpanjang Laga Tanpa Kemenangan Usai Dibekuk Bhayangkara FC

PSIM Perpanjang Laga Tanpa Kemenangan Usai Dibekuk Bhayangkara FC

Jumat, 17 Apr 2026 19:30 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 19:30 WIB

Jurnas.net - PSIM Yogyakarta gagal memutus rantai hasil buruk dalam lanjutan Super League 2025/2026. Bertandang di Stadion Sumpah Pemuda melawan Bhayangkara FC,…

Skandal Pungli ESDM Terbongkar, DPRD Desak Pemprov Jatim Bersih-bersih Total Perizinan Tambang

Skandal Pungli ESDM Terbongkar, DPRD Desak Pemprov Jatim Bersih-bersih Total Perizinan Tambang

Jumat, 17 Apr 2026 17:32 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 17:32 WIB

Jurnas.net – Terbongkarnya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam perizinan tambang di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, m…

Kuasa Hukum Sugiri Sancoko Hindari Substansi, Fokus Serang Dakwaan Teknis Minim Fakta

Kuasa Hukum Sugiri Sancoko Hindari Substansi, Fokus Serang Dakwaan Teknis Minim Fakta

Jumat, 17 Apr 2026 15:13 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 15:13 WIB

Jurnas.net – Alih-alih membantah substansi perkara, tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko, justru memilih menyerang formil surat dakwaan …

Eri Cahyadi Luncurkan ISOPLUS Marathon 2026, Surabaya Bidik Status Kota Lari Kelas Dunia

Eri Cahyadi Luncurkan ISOPLUS Marathon 2026, Surabaya Bidik Status Kota Lari Kelas Dunia

Jumat, 17 Apr 2026 14:33 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 14:33 WIB

Jurnas.net – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, resmi membuka ISOPLUS Marathon 2026. Peluncuran ini menjadi sinyal kuat ambisi Surabaya menegaskan diri sebagai k…

Tandang ke Lampung, PSIM Yogyakarta Waspadai Transisi Cepat Bhayangkara FC

Tandang ke Lampung, PSIM Yogyakarta Waspadai Transisi Cepat Bhayangkara FC

Jumat, 17 Apr 2026 12:48 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 12:48 WIB

Jurnas.net – Skuad PSIM Yogyakarta dijadwalkan melakoni laga tandang lanjutan Super League 2025/2026 di Stadion Sumpah Pemuda, Bandar Lampung pada Jumat, 17 Apr…