Pengelolaan DABN Sementara Diambil Alih KSOP Imbas Kasus Korupsi BUMD

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Kejati Jatim, Kuntadi. (Insani/Jurnas.net)
Kepala Kejati Jatim, Kuntadi. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur resmi menaikkan status penanganan dugaan tindak pidana korupsi di PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN) Tanjung Tembaga, Probolinggo, ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan aset dan kegiatan usaha kepelabuhanan perusahaan tersebut.

PT DABN diketahui merupakan anak perusahaan dari PT Petrogas Jatim Utama (PJU), salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Sebagai langkah antisipatif agar pelayanan publik di pelabuhan tidak terganggu, Kejati Jatim bersama instansi terkait memutuskan untuk mengalihkan sementara pengelolaan jasa kepelabuhanan dari PT DABN ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

"Konsep penanganan perkara ini bersifat konstruktif. Artinya, penegakan hukum tidak boleh menghentikan pelayanan publik. Karena itu, pelaksanaan jasa kepelabuhanan sementara kami tarik ke KSOP agar tetap berjalan sesuai ketentuan,” kata Kepala Kejati Jatim, Kuntadi, Rabu, 29 Oktober 2025.

Menurut Kuntadi, kebijakan ini bersifat sementara hingga seluruh proses hukum dan duduk perkara dalam kasus DABN menjadi jelas. "Untuk sementara, direksi DABN tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaan itu. Semua ditarik ke KSOP,” tegas Kuntadi.

Baca Juga : Skandal Pendidikan: Kejati Tetapkan Eks Kadidik Jatim Tersangka Korupsi Rp179 Miliar

Kuntadi menambahkan, penyidik saat ini telah memeriksa sejumlah saksi dan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung potensi kerugian negara.

"Proses penyidikan masih berjalan. Kami sudah meminta keterangan ahli dan berkoordinasi dengan BPKP untuk penghitungan kerugian negara,” jelas Kuntadi.

Namun, pernyataan berbeda disampaikan Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Jatim, Aftabuddin Rijaluzzaman, yang membantah adanya pengalihan pengelolaan dari DABN ke KSOP. "Tidak,” tandas Kuntadi.

Sebelumnya, pada Selasa (19/8/2025), Tim Penyidik Kejati Jatim melakukan penggeledahan di empat lokasi, yaitu Kantor PT Petrogas Jatim Utama di Jalan Pemuda, Surabaya. Lalu dua kantor PT DABN di Gresik dan Probolinggo, dan Kantor KSOP Tanjung Tembaga Timur, Probolinggo.

Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dan alat bukti elektronik yang diduga terkait dengan dugaan penyimpangan pengelolaan jasa kepelabuhanan sejak tahun 2017 hingga 2025.

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Perkuat Kewaspadaan Penyakit Zoonosis, Leptospirosis dan Rabies Jadi Prioritas Pencegahan

Pemkot Surabaya Perkuat Kewaspadaan Penyakit Zoonosis, Leptospirosis dan Rabies Jadi Prioritas Pencegahan

Rabu, 22 Jul 2026 13:01 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 13:01 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat langkah antisipasi terhadap ancaman penyakit zoonosis atau penyakit yang dapat menular dari hewan ke m…

PSIM Yogyakarta Gaet Gelandang Berkebangsaan Polandia

PSIM Yogyakarta Gaet Gelandang Berkebangsaan Polandia

Rabu, 22 Jul 2026 09:00 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 09:00 WIB

PSIM Yogyakarta Gaet Gelandang Berkebangsaan Polandia…

Rapor Merah Dinas PU Bina Marga Jatim: Serapan Anggaran Mandek Hingga Penganggaran Dipersoalkan DPRD

Rapor Merah Dinas PU Bina Marga Jatim: Serapan Anggaran Mandek Hingga Penganggaran Dipersoalkan DPRD

Rabu, 22 Jul 2026 08:04 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 08:04 WIB

Jurnas.net – Komisi D DPRD Jawa Timur melayangkan kritik tajam terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Provinsi Jawa Timur setelah mengevaluasi p…

Dilaporkan Eri Cahyadi, Kejati Jatim Tetapkan Eks Dirut KBS Tersangka Korupsi Anggaran Pakan Satwa Rp10,2 Miliar

Dilaporkan Eri Cahyadi, Kejati Jatim Tetapkan Eks Dirut KBS Tersangka Korupsi Anggaran Pakan Satwa Rp10,2 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 07:26 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 07:26 WIB

Jurnas.net – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa (PD TS) Kebun Binatang Surabaya (KBS), Choirul …

Pemprov Jatim Gelar Peralatan Bencana 2026 di Pacitan, Perkuat Sinergi dan Kesiapsiagaan

Pemprov Jatim Gelar Peralatan Bencana 2026 di Pacitan, Perkuat Sinergi dan Kesiapsiagaan

Selasa, 21 Jul 2026 18:53 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 18:53 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi berbagai ancaman bencana melalui Gelar Peralatan Penanggulangan Bencana P…

Jelang HUT Ke-81 RI, Masyarakat Diharap Manfaatkan Promo Tambah Daya Listrik Diskon 50 Persen

Jelang HUT Ke-81 RI, Masyarakat Diharap Manfaatkan Promo Tambah Daya Listrik Diskon 50 Persen

Selasa, 21 Jul 2026 17:01 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 17:01 WIB

Jurnas.net – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur mengajak masyarakat m…