Pengelolaan DABN Sementara Diambil Alih KSOP Imbas Kasus Korupsi BUMD

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Kejati Jatim, Kuntadi. (Insani/Jurnas.net)
Kepala Kejati Jatim, Kuntadi. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur resmi menaikkan status penanganan dugaan tindak pidana korupsi di PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN) Tanjung Tembaga, Probolinggo, ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan aset dan kegiatan usaha kepelabuhanan perusahaan tersebut.

PT DABN diketahui merupakan anak perusahaan dari PT Petrogas Jatim Utama (PJU), salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Sebagai langkah antisipatif agar pelayanan publik di pelabuhan tidak terganggu, Kejati Jatim bersama instansi terkait memutuskan untuk mengalihkan sementara pengelolaan jasa kepelabuhanan dari PT DABN ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

"Konsep penanganan perkara ini bersifat konstruktif. Artinya, penegakan hukum tidak boleh menghentikan pelayanan publik. Karena itu, pelaksanaan jasa kepelabuhanan sementara kami tarik ke KSOP agar tetap berjalan sesuai ketentuan,” kata Kepala Kejati Jatim, Kuntadi, Rabu, 29 Oktober 2025.

Menurut Kuntadi, kebijakan ini bersifat sementara hingga seluruh proses hukum dan duduk perkara dalam kasus DABN menjadi jelas. "Untuk sementara, direksi DABN tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaan itu. Semua ditarik ke KSOP,” tegas Kuntadi.

Baca Juga : Skandal Pendidikan: Kejati Tetapkan Eks Kadidik Jatim Tersangka Korupsi Rp179 Miliar

Kuntadi menambahkan, penyidik saat ini telah memeriksa sejumlah saksi dan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung potensi kerugian negara.

"Proses penyidikan masih berjalan. Kami sudah meminta keterangan ahli dan berkoordinasi dengan BPKP untuk penghitungan kerugian negara,” jelas Kuntadi.

Namun, pernyataan berbeda disampaikan Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Jatim, Aftabuddin Rijaluzzaman, yang membantah adanya pengalihan pengelolaan dari DABN ke KSOP. "Tidak,” tandas Kuntadi.

Sebelumnya, pada Selasa (19/8/2025), Tim Penyidik Kejati Jatim melakukan penggeledahan di empat lokasi, yaitu Kantor PT Petrogas Jatim Utama di Jalan Pemuda, Surabaya. Lalu dua kantor PT DABN di Gresik dan Probolinggo, dan Kantor KSOP Tanjung Tembaga Timur, Probolinggo.

Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dan alat bukti elektronik yang diduga terkait dengan dugaan penyimpangan pengelolaan jasa kepelabuhanan sejak tahun 2017 hingga 2025.

Berita Terbaru

Cerita Difabel di Magelang Dapat Kesempatan Kerja Sekaligus Mess Karyawan

Cerita Difabel di Magelang Dapat Kesempatan Kerja Sekaligus Mess Karyawan

Selasa, 07 Apr 2026 19:50 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 19:50 WIB

Jurnas.net - Kesempatan kerja kerap menjadi hal yang sulit diraih bagi penyandang disabilitas.…

Polda Jatim Limpahkan Tersangka Kasus Lora Bangkalan ke Kejaksaan, Masuk Tahap Penuntutan

Polda Jatim Limpahkan Tersangka Kasus Lora Bangkalan ke Kejaksaan, Masuk Tahap Penuntutan

Senin, 06 Apr 2026 17:04 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:04 WIB

Jurnas.net - Penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan oknum Lora di Bangkalan memasuki babak baru. Polda Jawa Timur resmi melimpahkan…

Kisah Siswa SMA di Pekalongan Diterima di 15 Kampus Top Dunia

Kisah Siswa SMA di Pekalongan Diterima di 15 Kampus Top Dunia

Senin, 06 Apr 2026 16:19 WIB

Senin, 06 Apr 2026 16:19 WIB

Jurnas.net -  Siswa Madrasah Aliah Negeri (MAN) Insan Cendikia Pekalongan (ICP), Ahmad Ali Rayyan Shahab, diterima di belasan kampus di berbagai negara.…

Gus Lilur Ingatkan KPK Agar Tak Korbankan Industri Rokok Rakyat dalam Kasus Cukai

Gus Lilur Ingatkan KPK Agar Tak Korbankan Industri Rokok Rakyat dalam Kasus Cukai

Senin, 06 Apr 2026 15:03 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:03 WIB

Jurnas.net – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan korupsi pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dinilai s…

Pelajar SMK Kudus Surati Prabowo, Minta Jatah MBG Dialihkan Demi Kesejahteraan Guru

Pelajar SMK Kudus Surati Prabowo, Minta Jatah MBG Dialihkan Demi Kesejahteraan Guru

Senin, 06 Apr 2026 14:27 WIB

Senin, 06 Apr 2026 14:27 WIB

Jurnas.net — Sebuah suara tulus datang dari kalangan pelajar. Seorang siswa kelas XI SMK NU Miftahul Falah Kudus, Muhammad Rafif Arsya Maulidi, menyampaikan s…

Rusunami Surabaya Mulai Rp100 Juta, Solusi Hunian Gen Z di Tengah Lonjakan Harga Properti

Rusunami Surabaya Mulai Rp100 Juta, Solusi Hunian Gen Z di Tengah Lonjakan Harga Properti

Senin, 06 Apr 2026 13:05 WIB

Senin, 06 Apr 2026 13:05 WIB

Jurnas.net - Di tengah melonjaknya harga properti dan semakin terbatasnya lahan di perkotaan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menghadirkan solusi konkret…