Polda Jatim Bongkar Sindikat Perampok Minimarket Lintas Provinsi: Pelaku Ahli Merakit Senjata Api

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polda Jatim merilis kasus sindikat perampok minimarket lintas provinsi. (Insani/Jurnas.net)
Polda Jatim merilis kasus sindikat perampok minimarket lintas provinsi. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Polda Jawa Timur berhasil membongkar sindikat perampok minimarket lintas provinsi. Dua dari empat anggota komplotan spesialis perampokan minimarket berhasil diringkus, sementara dua lainnya masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, menjelaskan kelompok ini telah beraksi di sejumlah wilayah Jawa Timur, di antaranya Magetan, Nganjuk, Lamongan, dan Tuban, bahkan hingga merambah ke Rembang dan Lasem, Jawa Tengah.

"Ada empat laporan polisi di wilayah Jatim yang berhasil kami ungkap. Dari pola dan modusnya, semuanya melibatkan kelompok yang sama,” ujar Jules, Jumat, 7 November 2025.

Aksi komplotan ini tergolong rapi dan berpola. Mereka beroperasi pada malam hingga dini hari, menyasar minimarket yang sedang sepi dan dijaga hanya dua karyawan. Dalam hitungan menit, pelaku menggasak uang tunai di laci kasir, membuka brankas, dan membawa kabur rokok berbagai merek mahal.

Dua tersangka yang sudah diamankan adalah SD alias Ameng (43), warga Cirebon, Jawa Barat, dan HK (34), warga Demak, Jawa Tengah. Keduanya dikenal sebagai pelaku berpengalaman. HK bahkan disebut memiliki kemampuan merakit senjata api rakitan jenis pen gun yang dimodifikasi menyerupai pistol.

"Pelaku HK ini belajar merakit senjata secara otodidak. Catatan kami, ia sudah empat kali keluar masuk penjara dengan kasus serupa,” katanya.

Baca Juga : Aneh! Hasil Sidak Wawali Surabaya Berbeda dari Polda Jatim Soal Pertalite Bikin Motor Brebet

Selain senjata api rakitan, polisi juga menyita dua bilah golok, satu unit mobil, dua tas ransel, lakban merah, dan sebuah BPKB kendaraan yang digunakan sebagai alat bantu dalam aksi kejahatan.

Dari hasil penyidikan, diketahui hasil kejahatan digunakan untuk gaya hidup mewah dan membeli narkoba. Dalam setiap aksinya, kelompok ini bisa memperoleh uang tunai Rp20 juta hingga Rp40 juta, belum termasuk hasil penjualan rokok curian.

"Mereka menyewa mobil untuk berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain, bahkan dalam sehari bisa beraksi di dua hingga tiga tempat berbeda,” jelasnya.

Polda Jatim memastikan, penyelidikan akan diperluas untuk memburu dua DPO lainnya dan mengungkap kemungkinan adanya jaringan lintas provinsi yang lebih besar.

Kedua pelaku yang tertangkap kini dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Kasus ini masih terus kami kembangkan, termasuk menelusuri jaringan senjata rakitan yang digunakan kelompok ini,” tandasnya.

Berita Terbaru

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Jurnas.net - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengambil langkah tegas menyikapi maraknya kasus kekerasan anak di TPA…

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Jurnas.net - Daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta diduga beroperasi sebelum terjadi pandemi covid-19. Pandem…

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Jurnas.net - kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur terkuak dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim. Alih-alih menjadi mesin penggerak…

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Jurnas.net - InJourney Management dengan Bank Tabungan Negara (BTN) menjalin kerja sama pengembangan destinasi wisata candi. Ada sejumlah aspek yang dikembangka…

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Jurnas.net - Dampak kekerasan yang dialami anak-anak di daycare memerlukan penanganan serius. Bukan hanya penanganan, dampak kekerasan itu perlu deteksi dini pa…

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Jurnas.net – Pengungkapan 66 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi oleh Polda Jawa Timur tak sekadar menjadi catatan penegakan hukum. Di balik angka k…