Polda Jatim Bongkar Sindikat Perampok Minimarket Lintas Provinsi: Pelaku Ahli Merakit Senjata Api

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polda Jatim merilis kasus sindikat perampok minimarket lintas provinsi. (Insani/Jurnas.net)
Polda Jatim merilis kasus sindikat perampok minimarket lintas provinsi. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Polda Jawa Timur berhasil membongkar sindikat perampok minimarket lintas provinsi. Dua dari empat anggota komplotan spesialis perampokan minimarket berhasil diringkus, sementara dua lainnya masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, menjelaskan kelompok ini telah beraksi di sejumlah wilayah Jawa Timur, di antaranya Magetan, Nganjuk, Lamongan, dan Tuban, bahkan hingga merambah ke Rembang dan Lasem, Jawa Tengah.

"Ada empat laporan polisi di wilayah Jatim yang berhasil kami ungkap. Dari pola dan modusnya, semuanya melibatkan kelompok yang sama,” ujar Jules, Jumat, 7 November 2025.

Aksi komplotan ini tergolong rapi dan berpola. Mereka beroperasi pada malam hingga dini hari, menyasar minimarket yang sedang sepi dan dijaga hanya dua karyawan. Dalam hitungan menit, pelaku menggasak uang tunai di laci kasir, membuka brankas, dan membawa kabur rokok berbagai merek mahal.

Dua tersangka yang sudah diamankan adalah SD alias Ameng (43), warga Cirebon, Jawa Barat, dan HK (34), warga Demak, Jawa Tengah. Keduanya dikenal sebagai pelaku berpengalaman. HK bahkan disebut memiliki kemampuan merakit senjata api rakitan jenis pen gun yang dimodifikasi menyerupai pistol.

"Pelaku HK ini belajar merakit senjata secara otodidak. Catatan kami, ia sudah empat kali keluar masuk penjara dengan kasus serupa,” katanya.

Baca Juga : Aneh! Hasil Sidak Wawali Surabaya Berbeda dari Polda Jatim Soal Pertalite Bikin Motor Brebet

Selain senjata api rakitan, polisi juga menyita dua bilah golok, satu unit mobil, dua tas ransel, lakban merah, dan sebuah BPKB kendaraan yang digunakan sebagai alat bantu dalam aksi kejahatan.

Dari hasil penyidikan, diketahui hasil kejahatan digunakan untuk gaya hidup mewah dan membeli narkoba. Dalam setiap aksinya, kelompok ini bisa memperoleh uang tunai Rp20 juta hingga Rp40 juta, belum termasuk hasil penjualan rokok curian.

"Mereka menyewa mobil untuk berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain, bahkan dalam sehari bisa beraksi di dua hingga tiga tempat berbeda,” jelasnya.

Polda Jatim memastikan, penyelidikan akan diperluas untuk memburu dua DPO lainnya dan mengungkap kemungkinan adanya jaringan lintas provinsi yang lebih besar.

Kedua pelaku yang tertangkap kini dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Kasus ini masih terus kami kembangkan, termasuk menelusuri jaringan senjata rakitan yang digunakan kelompok ini,” tandasnya.

Berita Terbaru

BARONG Group Jajaki Akuisisi Pabrik Rokok di Malaysia, Gus Lilur Konsultasi ke KBRI Kuala Lumpur

BARONG Group Jajaki Akuisisi Pabrik Rokok di Malaysia, Gus Lilur Konsultasi ke KBRI Kuala Lumpur

Senin, 16 Mar 2026 03:32 WIB

Senin, 16 Mar 2026 03:32 WIB

Jurnas.net – Upaya ekspansi industri rokok Indonesia ke pasar internasional terus dilakukan pelaku usaha nasional. Salah satunya dilakukan oleh Bandar Rokok N…

Jelang Nyepi, Penyeberangan Bali–Jawa Lumpuh Sejauh 30 Km

Jelang Nyepi, Penyeberangan Bali–Jawa Lumpuh Sejauh 30 Km

Minggu, 15 Mar 2026 20:57 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:57 WIB

Jurnas.net – Wakil Menteri Perhubungan Suntana turun langsung meninjau kepadatan antrean kendaraan pemudik dari Bali menuju Jawa yang terjadi di jalur menuju P…

Khofifah Berangkatkan 3.000 Pemudik Gratis Jalur Laut dari Jangkar ke Raas dan Sapudi

Khofifah Berangkatkan 3.000 Pemudik Gratis Jalur Laut dari Jangkar ke Raas dan Sapudi

Minggu, 15 Mar 2026 18:04 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 18:04 WIB

Jurnas.net – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara resmi memberangkatkan 3.000 peserta program Mudik-Balik Gratis Angkutan Lebaran 2026 moda t…

BARONG Grup Tuntaskan Tahap Awal, Gus Lilur Rancang 19 Pabrik Rokok dan Ribuan PR UMKM di Tiga Provinsi

BARONG Grup Tuntaskan Tahap Awal, Gus Lilur Rancang 19 Pabrik Rokok dan Ribuan PR UMKM di Tiga Provinsi

Minggu, 15 Mar 2026 13:00 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:00 WIB

Jurnas.net – Pengusaha rokok asal Jawa Timur, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, menyatakan telah menuntaskan tahap awal pembangunan bisnis rokok yang ia rintis …

Safari Ramadan KAHMI Jatim Ditutup di Kediri, 150 Alumni HMI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Safari Ramadan KAHMI Jatim Ditutup di Kediri, 150 Alumni HMI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Minggu, 15 Mar 2026 09:24 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 09:24 WIB

Jurnas.net - Rangkaian kegiatan Safari Ramadan 1447 Hijriah yang digelar oleh Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jawa Timur resmi ditutup pada…

Gus Halim Sentil Legislator PKB: Jangan Terlena, Caleg Cadangan Siap Rebut Kursi

Gus Halim Sentil Legislator PKB: Jangan Terlena, Caleg Cadangan Siap Rebut Kursi

Jumat, 13 Mar 2026 21:36 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 21:36 WIB

Jurnas.net - Ketua DPW PKB Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim, melontarkan pesan tegas kepada para anggota legislatif petahana dari Partai…