Polda Jatim Bongkar Sindikat Perampok Minimarket Lintas Provinsi: Pelaku Ahli Merakit Senjata Api

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polda Jatim merilis kasus sindikat perampok minimarket lintas provinsi. (Insani/Jurnas.net)
Polda Jatim merilis kasus sindikat perampok minimarket lintas provinsi. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Polda Jawa Timur berhasil membongkar sindikat perampok minimarket lintas provinsi. Dua dari empat anggota komplotan spesialis perampokan minimarket berhasil diringkus, sementara dua lainnya masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, menjelaskan kelompok ini telah beraksi di sejumlah wilayah Jawa Timur, di antaranya Magetan, Nganjuk, Lamongan, dan Tuban, bahkan hingga merambah ke Rembang dan Lasem, Jawa Tengah.

"Ada empat laporan polisi di wilayah Jatim yang berhasil kami ungkap. Dari pola dan modusnya, semuanya melibatkan kelompok yang sama,” ujar Jules, Jumat, 7 November 2025.

Aksi komplotan ini tergolong rapi dan berpola. Mereka beroperasi pada malam hingga dini hari, menyasar minimarket yang sedang sepi dan dijaga hanya dua karyawan. Dalam hitungan menit, pelaku menggasak uang tunai di laci kasir, membuka brankas, dan membawa kabur rokok berbagai merek mahal.

Dua tersangka yang sudah diamankan adalah SD alias Ameng (43), warga Cirebon, Jawa Barat, dan HK (34), warga Demak, Jawa Tengah. Keduanya dikenal sebagai pelaku berpengalaman. HK bahkan disebut memiliki kemampuan merakit senjata api rakitan jenis pen gun yang dimodifikasi menyerupai pistol.

"Pelaku HK ini belajar merakit senjata secara otodidak. Catatan kami, ia sudah empat kali keluar masuk penjara dengan kasus serupa,” katanya.

Baca Juga : Aneh! Hasil Sidak Wawali Surabaya Berbeda dari Polda Jatim Soal Pertalite Bikin Motor Brebet

Selain senjata api rakitan, polisi juga menyita dua bilah golok, satu unit mobil, dua tas ransel, lakban merah, dan sebuah BPKB kendaraan yang digunakan sebagai alat bantu dalam aksi kejahatan.

Dari hasil penyidikan, diketahui hasil kejahatan digunakan untuk gaya hidup mewah dan membeli narkoba. Dalam setiap aksinya, kelompok ini bisa memperoleh uang tunai Rp20 juta hingga Rp40 juta, belum termasuk hasil penjualan rokok curian.

"Mereka menyewa mobil untuk berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain, bahkan dalam sehari bisa beraksi di dua hingga tiga tempat berbeda,” jelasnya.

Polda Jatim memastikan, penyelidikan akan diperluas untuk memburu dua DPO lainnya dan mengungkap kemungkinan adanya jaringan lintas provinsi yang lebih besar.

Kedua pelaku yang tertangkap kini dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Kasus ini masih terus kami kembangkan, termasuk menelusuri jaringan senjata rakitan yang digunakan kelompok ini,” tandasnya.

Berita Terbaru

HUT ke-25 Demokrat, Fraksi DPRD Jatim Fokus Perkuat Ekonomi Kerakyatan

HUT ke-25 Demokrat, Fraksi DPRD Jatim Fokus Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Kamis, 10 Sep 2026 18:37 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 18:37 WIB

Jurnas.net - Perayaan 25 tahun Partai Demokrat tidak hanya dimaknai sebagai penanda perjalanan politik partai. Di Jawa Timur, momentum tersebut dijadikan…

El Niño Diprediksi Bertahan hingga 2027, Warga Surabaya Diminta Waspadai 3 Ancaman Ini

El Niño Diprediksi Bertahan hingga 2027, Warga Surabaya Diminta Waspadai 3 Ancaman Ini

Kamis, 10 Sep 2026 13:34 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 13:34 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkuat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi…

SIER Bantu Tebus Ijazah dan Biaya Sekolah Warga Kurang Mampu, Dorong Pendidikan Berkelanjutan

SIER Bantu Tebus Ijazah dan Biaya Sekolah Warga Kurang Mampu, Dorong Pendidikan Berkelanjutan

Kamis, 10 Sep 2026 11:42 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 11:42 WIB

Jurnas.net - Kesulitan ekonomi tidak seharusnya menjadi penghalang bagi anak-anak untuk melanjutkan pendidikan maupun menata masa depan. Semangat tersebut…

Gus Lilur Bela Gus Kikin soal Lukman Edy: PBNU Harus Representasikan Indonesia

Gus Lilur Bela Gus Kikin soal Lukman Edy: PBNU Harus Representasikan Indonesia

Kamis, 10 Sep 2026 10:26 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 10:26 WIB

Jurnas.net - Dinamika penyusunan kepengurusan baru Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali menjadi sorotan setelah Rapat Formatur Pertama digelar. Salah…

Guru Rohani Lintas Agama di Banyuwangi Dapat Insentif Rp700.000, Bupati Ipuk: Perkuat Karakter Anak

Guru Rohani Lintas Agama di Banyuwangi Dapat Insentif Rp700.000, Bupati Ipuk: Perkuat Karakter Anak

Rabu, 09 Sep 2026 18:16 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 18:16 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi memberikan insentif kepada ratusan guru rohani lintas agama sebagai bentuk dukungan terhadap pendidikan…

Aset Rp124 Miliar Kembali ke Pemkot Surabaya, Disiapkan untuk UMKM dan Kepentingan Warga

Aset Rp124 Miliar Kembali ke Pemkot Surabaya, Disiapkan untuk UMKM dan Kepentingan Warga

Rabu, 09 Sep 2026 17:01 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 17:01 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berhasil mengamankan kembali aset berupa lahan seluas 96.932 meter persegi di Kelurahan Jeruk, Kecamatan…