Polisi Bunuh Mahasiswi UMM di Pasuruan, Polda Jatim Pastikan Proses Hukum Transparan

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast. (Insani/Jurnas.net)
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menyatakan duka mendalam atas meninggalnya Faradila Amalia Najwa (21), mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) asal Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Di balik tragedi ini, Polda Jatim menegaskan komitmen untuk menempatkan keadilan dan akuntabilitas institusi sebagai prioritas utama, meskipun perkara tersebut menyeret dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, mengatakan bahwa empati terhadap keluarga korban berjalan seiring dengan kewajiban institusi menjaga kepercayaan publik.

“Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhumah. Polda Jatim berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, terbuka, dan bertanggung jawab,” kata Abast, Rabu, 17 Desember 2025.

Abast mengungkapkan, sejak jenazah ditemukan warga pada Selasa (16/12/2025) pagi, jajaran Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim langsung melakukan langkah-langkah awal penyelidikan. Mulai dari menerima laporan masyarakat, mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga mengevakuasi korban ke RS Bhayangkara untuk kepentingan identifikasi dan pemeriksaan medis.

“Identitas korban berhasil diketahui, dan yang bersangkutan merupakan seorang mahasiswi. Sejak awal, penanganan dilakukan sesuai prosedur,” jelas Abast.

Berbeda dari penanganan kasus pidana biasa, perkara ini menjadi sorotan karena dugaan pelaku mengarah pada Bripka AS, yang kemudian diamankan saat berada di RS Bhayangkara Pasuruan. Namun, Polda Jatim menegaskan proses hukum tidak berhenti pada satu orang.

“Saat ini penyidik masih memburu kemungkinan pelaku lain. Semua pihak yang diduga terlibat akan dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya.

Terkait motif pembunuhan, polisi menyatakan masih melakukan pendalaman secara menyeluruh, termasuk menelusuri relasi korban dengan para terduga pelaku dan rangkaian peristiwa sebelum kejadian.

Polda Jatim memastikan bahwa kasus ini tidak hanya ditangani dalam koridor hukum pidana, tetapi juga melalui mekanisme kode etik profesi Polri. Langkah ini disebut sebagai bentuk keseriusan institusi dalam membersihkan diri dari praktik yang mencederai rasa keadilan masyarakat.

“Kami pastikan proses hukum berjalan cepat dan transparan. Tidak ada perlindungan bagi pelanggar hukum, siapa pun dia. Penindakan pidana dan etik akan dilakukan secara tegas,” tegas Abast.

Diketahui, Faradila Amalia Najwa ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di aliran sungai Jalan Raya Purwosari–Pasuruan, Desa Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, sekitar pukul 06.30 WIB. Jenazah pertama kali ditemukan warga yang hendak memanen jagung di area persawahan sekitar lokasi dan segera dilaporkan ke Polsek Wonorejo.

Saat ditemukan, korban mengenakan jaket hitam, celana kain warna krem, serta helm warna pink. Di bagian pusar terdapat tindik. Jenazah kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Pusdik Gempol, Pasuruan, untuk pemeriksaan lanjutan.

Berita Terbaru

HUT ke-25 Demokrat, Fraksi DPRD Jatim Fokus Perkuat Ekonomi Kerakyatan

HUT ke-25 Demokrat, Fraksi DPRD Jatim Fokus Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Kamis, 10 Sep 2026 18:37 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 18:37 WIB

Jurnas.net - Perayaan 25 tahun Partai Demokrat tidak hanya dimaknai sebagai penanda perjalanan politik partai. Di Jawa Timur, momentum tersebut dijadikan…

El Niño Diprediksi Bertahan hingga 2027, Warga Surabaya Diminta Waspadai 3 Ancaman Ini

El Niño Diprediksi Bertahan hingga 2027, Warga Surabaya Diminta Waspadai 3 Ancaman Ini

Kamis, 10 Sep 2026 13:34 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 13:34 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkuat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi…

SIER Bantu Tebus Ijazah dan Biaya Sekolah Warga Kurang Mampu, Dorong Pendidikan Berkelanjutan

SIER Bantu Tebus Ijazah dan Biaya Sekolah Warga Kurang Mampu, Dorong Pendidikan Berkelanjutan

Kamis, 10 Sep 2026 11:42 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 11:42 WIB

Jurnas.net - Kesulitan ekonomi tidak seharusnya menjadi penghalang bagi anak-anak untuk melanjutkan pendidikan maupun menata masa depan. Semangat tersebut…

Gus Lilur Bela Gus Kikin soal Lukman Edy: PBNU Harus Representasikan Indonesia

Gus Lilur Bela Gus Kikin soal Lukman Edy: PBNU Harus Representasikan Indonesia

Kamis, 10 Sep 2026 10:26 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 10:26 WIB

Jurnas.net - Dinamika penyusunan kepengurusan baru Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali menjadi sorotan setelah Rapat Formatur Pertama digelar. Salah…

Guru Rohani Lintas Agama di Banyuwangi Dapat Insentif Rp700.000, Bupati Ipuk: Perkuat Karakter Anak

Guru Rohani Lintas Agama di Banyuwangi Dapat Insentif Rp700.000, Bupati Ipuk: Perkuat Karakter Anak

Rabu, 09 Sep 2026 18:16 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 18:16 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi memberikan insentif kepada ratusan guru rohani lintas agama sebagai bentuk dukungan terhadap pendidikan…

Aset Rp124 Miliar Kembali ke Pemkot Surabaya, Disiapkan untuk UMKM dan Kepentingan Warga

Aset Rp124 Miliar Kembali ke Pemkot Surabaya, Disiapkan untuk UMKM dan Kepentingan Warga

Rabu, 09 Sep 2026 17:01 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 17:01 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berhasil mengamankan kembali aset berupa lahan seluas 96.932 meter persegi di Kelurahan Jeruk, Kecamatan…