Polisi Bunuh Mahasiswi UMM di Pasuruan, Polda Jatim Pastikan Proses Hukum Transparan

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast. (Insani/Jurnas.net)
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menyatakan duka mendalam atas meninggalnya Faradila Amalia Najwa (21), mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) asal Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Di balik tragedi ini, Polda Jatim menegaskan komitmen untuk menempatkan keadilan dan akuntabilitas institusi sebagai prioritas utama, meskipun perkara tersebut menyeret dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, mengatakan bahwa empati terhadap keluarga korban berjalan seiring dengan kewajiban institusi menjaga kepercayaan publik.

“Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhumah. Polda Jatim berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, terbuka, dan bertanggung jawab,” kata Abast, Rabu, 17 Desember 2025.

Abast mengungkapkan, sejak jenazah ditemukan warga pada Selasa (16/12/2025) pagi, jajaran Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim langsung melakukan langkah-langkah awal penyelidikan. Mulai dari menerima laporan masyarakat, mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga mengevakuasi korban ke RS Bhayangkara untuk kepentingan identifikasi dan pemeriksaan medis.

“Identitas korban berhasil diketahui, dan yang bersangkutan merupakan seorang mahasiswi. Sejak awal, penanganan dilakukan sesuai prosedur,” jelas Abast.

Berbeda dari penanganan kasus pidana biasa, perkara ini menjadi sorotan karena dugaan pelaku mengarah pada Bripka AS, yang kemudian diamankan saat berada di RS Bhayangkara Pasuruan. Namun, Polda Jatim menegaskan proses hukum tidak berhenti pada satu orang.

“Saat ini penyidik masih memburu kemungkinan pelaku lain. Semua pihak yang diduga terlibat akan dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya.

Terkait motif pembunuhan, polisi menyatakan masih melakukan pendalaman secara menyeluruh, termasuk menelusuri relasi korban dengan para terduga pelaku dan rangkaian peristiwa sebelum kejadian.

Polda Jatim memastikan bahwa kasus ini tidak hanya ditangani dalam koridor hukum pidana, tetapi juga melalui mekanisme kode etik profesi Polri. Langkah ini disebut sebagai bentuk keseriusan institusi dalam membersihkan diri dari praktik yang mencederai rasa keadilan masyarakat.

“Kami pastikan proses hukum berjalan cepat dan transparan. Tidak ada perlindungan bagi pelanggar hukum, siapa pun dia. Penindakan pidana dan etik akan dilakukan secara tegas,” tegas Abast.

Diketahui, Faradila Amalia Najwa ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di aliran sungai Jalan Raya Purwosari–Pasuruan, Desa Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, sekitar pukul 06.30 WIB. Jenazah pertama kali ditemukan warga yang hendak memanen jagung di area persawahan sekitar lokasi dan segera dilaporkan ke Polsek Wonorejo.

Saat ditemukan, korban mengenakan jaket hitam, celana kain warna krem, serta helm warna pink. Di bagian pusar terdapat tindik. Jenazah kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Pusdik Gempol, Pasuruan, untuk pemeriksaan lanjutan.

Berita Terbaru

Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU, Gus Lilur Sebut Ada Pembahasan DP hingga Pelunasan

Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU, Gus Lilur Sebut Ada Pembahasan DP hingga Pelunasan

Rabu, 07 Okt 2026 08:44 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 08:44 WIB

Jurnas.net - Dugaan praktik politik uang dan transaksi jual beli suara dalam Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) kembali menjadi sorotan. Aktivis Nahdliyin, Haji…

Surabaya Larang Diskotek Baru, AMM: Kota Layak Anak Harus Dikawal dengan Pengawasan

Surabaya Larang Diskotek Baru, AMM: Kota Layak Anak Harus Dikawal dengan Pengawasan

Selasa, 06 Okt 2026 20:27 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 20:27 WIB

  AMM Surabaya Dukung Larangan Diskotek Baru: Surabaya Harus Konsisten sebagai Kota Layak Anak SURABAYA — Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Surabaya mendukung …

Cabang Dinas ESDM Jateng Wilayah Kendeng Muria Luncurkan Program Gebrak Bio

Cabang Dinas ESDM Jateng Wilayah Kendeng Muria Luncurkan Program Gebrak Bio

Selasa, 06 Okt 2026 14:33 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 14:33 WIB

Jurnas.net - Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Muria, Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, meluncurkan program Gebrak Bio (Gebrakan Bernilai Ekonomi Produk Biogas)…

Menjaga Keberlanjutan Instalasi Biogas Melalui Bio-Slurry

Menjaga Keberlanjutan Instalasi Biogas Melalui Bio-Slurry

Selasa, 06 Okt 2026 12:54 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 12:54 WIB

Jurnas.net - Upaya meningkatkan pemanfaatan instalasi biogas tidak berhenti pada produksi energi. Melalui kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) progran Gebrakan…

Pemkab Jepara Raih Penghargaan Pengelola JDIH dengan Progres Terbaik

Pemkab Jepara Raih Penghargaan Pengelola JDIH dengan Progres Terbaik

Senin, 05 Okt 2026 16:24 WIB

Senin, 05 Okt 2026 16:24 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten Jepara meraih penghargaan dari Gubernur Jawa Tengah sebagai Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) K…

SIER Dorong UMKM Lokal Perluas Pasar melalui Jatim Fest 2026

SIER Dorong UMKM Lokal Perluas Pasar melalui Jatim Fest 2026

Minggu, 04 Okt 2026 10:27 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 10:27 WIB

Jurnas.net - PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) terus mendorong pengembangan dan perluasan akses pasar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah …