Oknum Polisi Resmi Jadi Tersangka Pembunuhan Mahasiswi UMM

author Dadang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Jules Abraham Abast. (Insani/Jurnas.net)
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Jules Abraham Abast. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menetapkan Bripka AS sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Faradila Amalia Najwa (21), mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang ditemukan tewas di tepi sungai wilayah Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim mengantongi alat bukti yang dinilai cukup dan sah secara hukum.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Jules Abraham Abast, menjelaskan penyidik telah memeriksa sedikitnya enam orang saksi dalam perkara tersebut. Selain itu, dua unit telepon genggam milik korban juga telah diamankan sebagai bagian dari barang bukti.

“Berdasarkan hasil perkembangan penyidikan sejauh ini, penyidik telah memeriksa enam saksi dan menemukan dua handphone milik korban,” kata Jules, saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis, 18 Desember 2025.

Menurut Jules, status Bripka AS resmi ditingkatkan dari terduga pelaku menjadi tersangka setelah terpenuhinya unsur minimal dua alat bukti sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Alat bukti yang kami miliki meliputi keterangan saksi, alat bukti surat, serta petunjuk. Dengan terpenuhinya unsur tersebut, maka terhadap Bripka AS ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Jules.

Sejak Selasa (17/12/2025), tersangka AS telah dilakukan penahanan dan ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jawa Timur guna kepentingan penyidikan lanjutan. "Tersangka sudah kami tahan di Rutan Polda Jatim,” ujar Jules.

Meski satu tersangka telah diamankan, penyidik menegaskan bahwa kasus ini belum sepenuhnya tertutup. Tim penyidik masih mengembangkan perkara dan melakukan pengejaran terhadap pihak lain yang diduga terlibat dalam rangkaian peristiwa tersebut.

“Penyidik masih melakukan pengembangan, termasuk pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga turut terlibat,” kata Jules.

Dalam proses penyidikan, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan langsung dengan tindak pidana, di antaranya kendaraan milik tersangka, telepon genggam korban, serta pakaian yang digunakan oleh korban dan tersangka.

“Barang bukti yang disita antara lain sarana kendaraan yang digunakan tersangka, handphone korban, serta pakaian yang dikenakan korban maupun tersangka,” jelas Jules.

Terkait kemungkinan keberadaan rekaman kamera pengawas (CCTV), pihak kepolisian belum dapat menyampaikan detail lebih lanjut. Jules menegaskan, seluruh informasi akan disampaikan secara bertahap sesuai perkembangan penyidikan. "Nanti akan kami sampaikan perkembangan selanjutnya, baik terkait pelaku lain maupun barang bukti tambahan,” ucap Jules.

Jules juga memastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara transparan, meski tersangka merupakan anggota Polri aktif. Bripka AS diketahui bertugas di Polres Probolinggo Kabupaten dan memiliki hubungan keluarga dengan korban, yakni sebagai kakak ipar. "Benar, tersangka merupakan kerabat korban dan berstatus sebagai anggota Polri aktif,” kata Jules.

Atas perbuatannya, tersangka akan menghadapi dua proses hukum sekaligus, yakni pidana umum dan proses etik kepolisian. "Terhadap yang bersangkutan akan dikenakan proses pidana umum dan juga proses kode etik kepolisian,” tegas Jules

Sementara itu, hasil autopsi terhadap jenazah Faradila Amalia Najwa masih dalam proses pemeriksaan dan belum dapat dipublikasikan. "Hasil autopsi masih berproses,” pungkas Jules singkat.

Diketahui sebelumnya, Faradila ditemukan meninggal dunia di tepi sungai Jalan Raya Purwosari–Pasuruan, Desa Wonorejo. Korban, yang merupakan warga Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, diduga kuat menjadi korban pembunuhan.

Polda Jawa Timur telah menerjunkan tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum untuk menangani kasus ini secara intensif, mengingat adanya keterlibatan oknum aparat. Hingga kini, penyidik terus mendalami motif, peran para pelaku, serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban kehilangan nyawa.

Berita Terbaru

Khofifah Berangkatkan 3.000 Pemudik Gratis Jalur Laut dari Jangkar ke Raas dan Sapudi

Khofifah Berangkatkan 3.000 Pemudik Gratis Jalur Laut dari Jangkar ke Raas dan Sapudi

Minggu, 15 Mar 2026 18:04 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 18:04 WIB

Jurnas.net – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara resmi memberangkatkan 3.000 peserta program Mudik-Balik Gratis Angkutan Lebaran 2026 moda t…

BARONG Grup Tuntaskan Tahap Awal, Gus Lilur Rancang 19 Pabrik Rokok dan Ribuan PR UMKM di Tiga Provinsi

BARONG Grup Tuntaskan Tahap Awal, Gus Lilur Rancang 19 Pabrik Rokok dan Ribuan PR UMKM di Tiga Provinsi

Minggu, 15 Mar 2026 13:00 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:00 WIB

Jurnas.net – Pengusaha rokok asal Jawa Timur, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, menyatakan telah menuntaskan tahap awal pembangunan bisnis rokok yang ia rintis …

Safari Ramadan KAHMI Jatim Ditutup di Kediri, 150 Alumni HMI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Safari Ramadan KAHMI Jatim Ditutup di Kediri, 150 Alumni HMI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Minggu, 15 Mar 2026 09:24 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 09:24 WIB

Jurnas.net - Rangkaian kegiatan Safari Ramadan 1447 Hijriah yang digelar oleh Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jawa Timur resmi ditutup pada…

Gus Halim Sentil Legislator PKB: Jangan Terlena, Caleg Cadangan Siap Rebut Kursi

Gus Halim Sentil Legislator PKB: Jangan Terlena, Caleg Cadangan Siap Rebut Kursi

Jumat, 13 Mar 2026 21:36 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 21:36 WIB

Jurnas.net - Ketua DPW PKB Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim, melontarkan pesan tegas kepada para anggota legislatif petahana dari Partai…

Pemkot Surabaya Pastikan THR PPPK Cair, Penuh Waktu 100 Persen dan Paruh Waktu Rp2 Juta

Pemkot Surabaya Pastikan THR PPPK Cair, Penuh Waktu 100 Persen dan Paruh Waktu Rp2 Juta

Jumat, 13 Mar 2026 16:55 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 16:55 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya memastikan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan…

Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Ditutup Saat Nyepi 18–20 Maret 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Ditutup Saat Nyepi 18–20 Maret 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

Jumat, 13 Mar 2026 16:14 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 16:14 WIB

Jurnas.net - Layanan penyeberangan di lintas utama Jawa–Bali, yakni Pelabuhan Ketapang di Banyuwangi dan Pelabuhan Gilimanuk di Bali, akan dihentikan sementara …