Bukan Perselingkuhan, Polda Jatim Ungkap Motif Anggota Polisi Bunuh Mahasiswi UMM

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jatim, Kombes Widi Atmoko. (Insani/Jurnas.net)
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jatim, Kombes Widi Atmoko. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengungkap motif pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa. Kasus ini menjadi sorotan publik bukan hanya karena pembunuhan seorang mahasiswa, karena pelakunya merupakan anggota aktif Polres Probolinggo.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jatim, Kombes Widi Atmoko, menegaskan bahwa pembunuhan tersebut didorong oleh dua motif utama, yakni sakit hati dan keinginan tersangka untuk menguasai harta korban. Kesimpulan itu diperoleh penyidik berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam serta penelusuran jejak perbuatan tersangka.

“Motifnya jelas, sakit hati dan ingin menguasai harta korban. Kami menemukan jejak bahwa tersangka telah mengambil harta milik korban,” kata Widi, Selasa, 30 Desember 2025.

Ia sekaligus meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang di ruang publik. Isu adanya perselingkuhan yang sempat ramai diperbincangkan dipastikan tidak terbukti dalam proses penyidikan. "Tidak ada fakta yang menguatkan isu perselingkuhan. Penyidik meyakini motif pembunuhan ini murni karena sakit hati dan penguasaan harta,” tegasnya.

Dalam pengungkapan perkara, polisi memastikan pembunuhan dilakukan di wilayah Kabupaten Probolinggo. Sementara jasad korban kemudian dibuang di Kabupaten Pasuruan, sebuah pola yang menguatkan dugaan adanya perencanaan matang sebelum kejahatan dilakukan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Widi menegaskan, status tersangka sebagai anggota kepolisian tidak akan menjadi tameng hukum. "Sesuai arahan Kapolda Jawa Timur, setiap anggota yang melakukan tindak pidana akan ditindak tegas, baik melalui proses pidana maupun sidang kode etik,” ujarnya.

Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. Dugaan adanya aliran dana atau pembayaran kepada pelaku lain berinisial SY oleh tersangka HS masih terus diselidiki, mengingat keterangan antar tersangka belum sepenuhnya sinkron.

Sementara itu, polisi mencatat sementara uang milik korban yang telah dikuasai tersangka sebesar Rp10 juta. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring pendalaman penyidikan.

Terkait dugaan kekerasan seksual terhadap korban, Widi menyampaikan bahwa penyidik belum menarik kesimpulan akhir. Seluruh unsur masih dianalisis secara menyeluruh dengan pendekatan forensik dan keterangan ahli. "Jika nantinya kami pastikan ada unsur tersebut, tentu akan kami sampaikan secara terbuka,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Kasus Pungli Perizinan ESDM Jatim, Anak Buah Khofifah Jadi Tersangka Keempat Dugaan Pungli Rp1,33 Miliar

Kasus Pungli Perizinan ESDM Jatim, Anak Buah Khofifah Jadi Tersangka Keempat Dugaan Pungli Rp1,33 Miliar

Selasa, 28 Jul 2026 19:47 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 19:47 WIB

Jurnas.net – Penyidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses penerbitan perizinan di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa T…

PSIM Yogyakarta Gaet Striker Asal Spanyol

PSIM Yogyakarta Gaet Striker Asal Spanyol

Selasa, 28 Jul 2026 18:58 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 18:58 WIB

Jurnas.net - PSIM Yogayakarta secara resmi memperkenalkan penyerang baru asal Spanyol, Adrian Dalmau, untuk memperkuat kedalaman skuad Laskar Mataram dalam meng…

PLN Siagakan 60 Personel dan Sistem Berlapis Amankan Listrik Piala Presiden Elite 2026 di GBT

PLN Siagakan 60 Personel dan Sistem Berlapis Amankan Listrik Piala Presiden Elite 2026 di GBT

Selasa, 28 Jul 2026 17:19 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 17:19 WIB

Jurnas.net – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur, memastikan k…

Banyuwangi Pamerkan Inovasi Kesehatan di Forum Nasional: Mal Orang Sehat hingga Konsultasi WhatsApp 24 Jam

Banyuwangi Pamerkan Inovasi Kesehatan di Forum Nasional: Mal Orang Sehat hingga Konsultasi WhatsApp 24 Jam

Selasa, 28 Jul 2026 16:12 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 16:12 WIB

Jurnas.net – Berbagai inovasi layanan kesehatan yang dikembangkan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mendapat panggung di tingkat nasional. Bupati Banyuwangi Ipuk …

DPRD Jatim Dukung Akreditasi Rumah Sakit Berbasis Hasil Klinis, Soroti Minimnya Pemahaman Aturan BPJS

DPRD Jatim Dukung Akreditasi Rumah Sakit Berbasis Hasil Klinis, Soroti Minimnya Pemahaman Aturan BPJS

Selasa, 28 Jul 2026 15:34 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:34 WIB

Jurnas.net – Rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengubah sistem akreditasi rumah sakit dari berbasis pemenuhan administrasi menjadi berbasis hasil klinis …

Musda Golkar Sumenep Digelar 29 Juli, Gus Navis Resmi Lolos Verifikasi sebagai Calon Tunggal Ketua DPD

Musda Golkar Sumenep Digelar 29 Juli, Gus Navis Resmi Lolos Verifikasi sebagai Calon Tunggal Ketua DPD

Selasa, 28 Jul 2026 14:31 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 14:31 WIB

Jurnas.net – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Sumenep mulai mematangkan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI yang dijadwalkan b…