Bukan Perselingkuhan, Polda Jatim Ungkap Motif Anggota Polisi Bunuh Mahasiswi UMM

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jatim, Kombes Widi Atmoko. (Insani/Jurnas.net)
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jatim, Kombes Widi Atmoko. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengungkap motif pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa. Kasus ini menjadi sorotan publik bukan hanya karena pembunuhan seorang mahasiswa, karena pelakunya merupakan anggota aktif Polres Probolinggo.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jatim, Kombes Widi Atmoko, menegaskan bahwa pembunuhan tersebut didorong oleh dua motif utama, yakni sakit hati dan keinginan tersangka untuk menguasai harta korban. Kesimpulan itu diperoleh penyidik berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam serta penelusuran jejak perbuatan tersangka.

“Motifnya jelas, sakit hati dan ingin menguasai harta korban. Kami menemukan jejak bahwa tersangka telah mengambil harta milik korban,” kata Widi, Selasa, 30 Desember 2025.

Ia sekaligus meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang di ruang publik. Isu adanya perselingkuhan yang sempat ramai diperbincangkan dipastikan tidak terbukti dalam proses penyidikan. "Tidak ada fakta yang menguatkan isu perselingkuhan. Penyidik meyakini motif pembunuhan ini murni karena sakit hati dan penguasaan harta,” tegasnya.

Dalam pengungkapan perkara, polisi memastikan pembunuhan dilakukan di wilayah Kabupaten Probolinggo. Sementara jasad korban kemudian dibuang di Kabupaten Pasuruan, sebuah pola yang menguatkan dugaan adanya perencanaan matang sebelum kejahatan dilakukan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Widi menegaskan, status tersangka sebagai anggota kepolisian tidak akan menjadi tameng hukum. "Sesuai arahan Kapolda Jawa Timur, setiap anggota yang melakukan tindak pidana akan ditindak tegas, baik melalui proses pidana maupun sidang kode etik,” ujarnya.

Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. Dugaan adanya aliran dana atau pembayaran kepada pelaku lain berinisial SY oleh tersangka HS masih terus diselidiki, mengingat keterangan antar tersangka belum sepenuhnya sinkron.

Sementara itu, polisi mencatat sementara uang milik korban yang telah dikuasai tersangka sebesar Rp10 juta. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring pendalaman penyidikan.

Terkait dugaan kekerasan seksual terhadap korban, Widi menyampaikan bahwa penyidik belum menarik kesimpulan akhir. Seluruh unsur masih dianalisis secara menyeluruh dengan pendekatan forensik dan keterangan ahli. "Jika nantinya kami pastikan ada unsur tersebut, tentu akan kami sampaikan secara terbuka,” pungkasnya.

Berita Terbaru

HUT ke-25 Demokrat, Fraksi DPRD Jatim Fokus Perkuat Ekonomi Kerakyatan

HUT ke-25 Demokrat, Fraksi DPRD Jatim Fokus Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Kamis, 10 Sep 2026 18:37 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 18:37 WIB

Jurnas.net - Perayaan 25 tahun Partai Demokrat tidak hanya dimaknai sebagai penanda perjalanan politik partai. Di Jawa Timur, momentum tersebut dijadikan…

El Niño Diprediksi Bertahan hingga 2027, Warga Surabaya Diminta Waspadai 3 Ancaman Ini

El Niño Diprediksi Bertahan hingga 2027, Warga Surabaya Diminta Waspadai 3 Ancaman Ini

Kamis, 10 Sep 2026 13:34 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 13:34 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkuat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi…

SIER Bantu Tebus Ijazah dan Biaya Sekolah Warga Kurang Mampu, Dorong Pendidikan Berkelanjutan

SIER Bantu Tebus Ijazah dan Biaya Sekolah Warga Kurang Mampu, Dorong Pendidikan Berkelanjutan

Kamis, 10 Sep 2026 11:42 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 11:42 WIB

Jurnas.net - Kesulitan ekonomi tidak seharusnya menjadi penghalang bagi anak-anak untuk melanjutkan pendidikan maupun menata masa depan. Semangat tersebut…

Gus Lilur Bela Gus Kikin soal Lukman Edy: PBNU Harus Representasikan Indonesia

Gus Lilur Bela Gus Kikin soal Lukman Edy: PBNU Harus Representasikan Indonesia

Kamis, 10 Sep 2026 10:26 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 10:26 WIB

Jurnas.net - Dinamika penyusunan kepengurusan baru Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali menjadi sorotan setelah Rapat Formatur Pertama digelar. Salah…

Guru Rohani Lintas Agama di Banyuwangi Dapat Insentif Rp700.000, Bupati Ipuk: Perkuat Karakter Anak

Guru Rohani Lintas Agama di Banyuwangi Dapat Insentif Rp700.000, Bupati Ipuk: Perkuat Karakter Anak

Rabu, 09 Sep 2026 18:16 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 18:16 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi memberikan insentif kepada ratusan guru rohani lintas agama sebagai bentuk dukungan terhadap pendidikan…

Aset Rp124 Miliar Kembali ke Pemkot Surabaya, Disiapkan untuk UMKM dan Kepentingan Warga

Aset Rp124 Miliar Kembali ke Pemkot Surabaya, Disiapkan untuk UMKM dan Kepentingan Warga

Rabu, 09 Sep 2026 17:01 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 17:01 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berhasil mengamankan kembali aset berupa lahan seluas 96.932 meter persegi di Kelurahan Jeruk, Kecamatan…