Kejaksaan Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Proyek Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Rp196 Miliar

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para tersangka saat ditangkap Kejaksaan Tanjung Perak Surabaya. (Insani/Jurnas.net)
Para tersangka saat ditangkap Kejaksaan Tanjung Perak Surabaya. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak resmi menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pemeliharaan dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak pada tahun 2023–2024. Kasus ini menyeret manajemen PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Persero Regional 3 dan jajaran direksi PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) terkait pekerjaan pengerukan (dredging) kolam pelabuhan yang diduga penuh rekayasa.

Kepala Kejari Tanjung Perak, Darwis Burhansyah, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan adanya rangkaian perbuatan melawan hukum yang dilakukan secara sistematis. Pekerjaan pemeliharaan kolam pelabuhan ternyata dijalankan tanpa dasar perjanjian konsesi dan tanpa surat penugasan resmi dari Kementerian Perhubungan.

“Setelah tim penyelidik memperoleh alat bukti yang cukup sesuai Pasal 184 KUHAP dan dilakukan ekspose perkara, penyidik menetapkan enam orang tersangka,” kata Darwis, Jumat, 28 November 2025.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka berasal dari unsur manajemen Pelindo Regional 3 dan jajaran PT APBS, yakni AWB, Regional Head Pelindo Regional 3 (Oktober 2021–Februari 2024), HES, Division Head Teknik Pelindo Regional 3.

Lalu tersangka EHH, Senior Manager Pemeliharaan Fasilitas Pelabuhan Pelindo Regional 3, M, Direktur Utama PT APBS (2020–2024), MYC, Direktur Komersial Operasi dan Teknik PT APBS (2021–2024), dan DYS, Manajer Operasi dan Teknik PT APBS (2020–2024).

Untuk kepentingan penyidikan, para tersangka ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas I Surabaya dan Rutan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, mulai 27 November hingga 16 Desember 2025.

Darwis menjelaskan, penyidik menemukan adanya sejumlah pelanggaran berat dalam pekerjaan pengerukan, di antaranya pengerukan kolam pelabuhan dilakukan tanpa perjanjian konsesi dan tanpa izin dari KSOP.

Penunjukan langsung APBS sebagai pelaksana pekerjaan, padahal perusahaan tersebut tidak memiliki kapal dan tidak kompeten untuk pengerukan. Markup HPS/OE hingga Rp200 miliar tanpa memakai konsultan maupun engineering estimate, pengalihan pekerjaan secara ilegal kepada pihak ketiga (PT Rukindo dan PT SAI), dan manipulasi nilai anggaran serta pengadaan tanpa dokumen KKPRL (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut).

Kerugian keuangan negara saat ini masih dihitung BPKP, namun estimasi awal diperkirakan mendekati nilai kontrak, yakni sekitar Rp196 miliar. "Penyelidik telah menerima penitipan dana Rp70 miliar dari PT APBS melalui rekening penampungan Kejaksaan,” kata Darwis.

Hingga kini, penyidik telah memeriksa 50 saksi, mengamankan 415 dokumen fisik dan 7 dokumen elektronik, serta melibatkan ahli pidana, ahli keuangan negara, dan ahli konstruksi dalam pemeriksaan.

Darwis menegaskan bahwa perkembangan perkara masih terus berjalan. “Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. Kita kembangkan setelah audit dan pemeriksaan lanjutan," tambahnya.

Para tersangka dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 jo. Pasal 18 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP terkait tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian negara.

Mengenai besaran kerugian negara, Darwis mengatakan pihaknya masih menunggu hasil audit resmi BPKP. “Nilai pasti akan disampaikan dalam surat dakwaan setelah audit rampung,” jelasnya.

Namun ia memastikan estimasi awal mengarah pada total nilai kontrak. “Diperkirakan mencapai sekitar Rp196 miliar, dikurangi Rp70 miliar dana titipan yang telah diserahkan,” tandasnya.

Berita Terbaru

Bupati Gresik Buka MPLS Sekolah Rakyat, Pendidikan Gratis Disiapkan untuk Putus Rantai Kemiskinan

Bupati Gresik Buka MPLS Sekolah Rakyat, Pendidikan Gratis Disiapkan untuk Putus Rantai Kemiskinan

Jumat, 31 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 17:16 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik resmi memulai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) Permanen di Desa…

Kado HUT Ke-81 RI, Pemprov Jatim Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Beri Insentif untuk Buruh serta Ojol

Kado HUT Ke-81 RI, Pemprov Jatim Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Beri Insentif untuk Buruh serta Ojol

Jumat, 31 Jul 2026 15:26 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 15:26 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menggulirkan program pembebasan pajak kendaraan bermotor sepanjang Agustus 2026, berdasarkan Keputusan…

Kapal Express Bahari 3F Rusak Disenggol Tanker hingga Batal Berlayar, Bagaimana Hak Penumpang atas Kompensasi?

Kapal Express Bahari 3F Rusak Disenggol Tanker hingga Batal Berlayar, Bagaimana Hak Penumpang atas Kompensasi?

Jumat, 31 Jul 2026 14:36 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 14:36 WIB

Jurnas.net - Insiden senggolan yang merusak KM Express Bahari 3F kembali memicu terganggunya layanan penyeberangan Gresik–Pulau Bawean. Di tengah keterbatasan a…

Mengukur Keberhasilan Pemerintah: Apakah Survei Kepuasan Sudah Cukup?

Mengukur Keberhasilan Pemerintah: Apakah Survei Kepuasan Sudah Cukup?

Jumat, 31 Jul 2026 13:26 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 13:26 WIB

Oleh: Ir. Jailani, S.T., M.M. Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Di negara demokrasi, survei opini publik telah menjadi salah satu…

DPRD Jatim Dukung Putusan MK Pisahkan Anggaran MBG dari Pendidikan, Puguh: Mutu Sekolah Harus Jadi Prioritas

DPRD Jatim Dukung Putusan MK Pisahkan Anggaran MBG dari Pendidikan, Puguh: Mutu Sekolah Harus Jadi Prioritas

Jumat, 31 Jul 2026 09:18 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 09:18 WIB

Jurnas.net – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa anggaran Program M…

TNI AL dan Pemkab Banyuwangi Perluas Tanam Kedelai 1.200 Hektare, Perkuat Swasembada Pangan Nasional

TNI AL dan Pemkab Banyuwangi Perluas Tanam Kedelai 1.200 Hektare, Perkuat Swasembada Pangan Nasional

Jumat, 31 Jul 2026 08:33 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 08:33 WIB

Jurnas.net – TNI Angkatan Laut (TNI AL) bersama Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan produksi kedelai sebagai bagian dari u…