DPRD Gresik Siapkan Regulasi Baru ZIS: Demi Perlindungan Muzakki dan Target Rp35 Miliar Baznas

author M. Faizul

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPRD Gresik, M. Syahrul Munir, dalam agenda Baznas Gresik Award. (Faizul/Jurnas.net)
Ketua DPRD Gresik, M. Syahrul Munir, dalam agenda Baznas Gresik Award. (Faizul/Jurnas.net)

Jurnas.net - Ketua DPRD Gresik, M. Syahrul Munir, menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Baznas Gresik dalam memaksimalkan pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Menurutnya, penguatan tata kelola ZIS tidak boleh hanya mengandalkan imbauan moral, tetapi membutuhkan dorongan regulatif agar potensi ZIS di daerah dapat tergarap optimal.

Syahrul menilai bahwa ZIS merupakan instrumen ekonomi umat yang berperan signifikan dalam menekan angka kemiskinan. Karena itu, ia mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Gresik untuk lebih berdisiplin dan konsisten menyalurkan ZIS melalui Baznas.

“ZIS itu memang perlu agak dipaksa. Kebaikan yang diulang-ulang meskipun awalnya tidak ikhlas, lama-lama akan menjadi kebiasaan yang ikhlas,” kata Syahrul, Jumat, 28 November 2025.

Politisi PKB itu bahkan menyinggung contoh historis Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq yang memerangi kelompok yang menolak zakat, sebagai pengingat bahwa zakat merupakan kewajiban yang tidak boleh ditawar.

“Semoga semangat itu menjadi inspirasi bagi OPD di Pemkab Gresik untuk semakin taat dalam menyalurkan ZIS ke Baznas,” tegasnya.

Syahrul mengungkapkan bahwa DPRD Gresik mendorong percepatan penerbitan Perda Zakat yang akan berfungsi sebagai payung hukum pengelolaan ZIS secara lebih tertib, transparan, dan terarah. Perda tersebut juga akan mencakup pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap perusahaan yang beroperasi di Gresik.

“Aturan ini akan mengatur tata cara ber-ZIS yang terpusat ke Baznas serta memperkuat sanksi bagi amil yang melanggar atau menyelewengkan dana ZIS. Semua demi mewujudkan pengelolaan yang amanah dan akuntabel,” jelasnya.

Sebagai bentuk komitmen, DPRD Gresik juga menyiapkan dukungan anggaran berupa dana hibah operasional bagi Baznas Gresik. Langkah ini diharapkan memperkuat kapasitas kelembagaan Baznas dalam mengelola potensi ZIS yang terus meningkat.

Dengan dukungan regulasi dan anggaran, Syahrul berharap Baznas Gresik mampu mencapai target pengumpulan ZIS dari Baznas Pusat, yaitu Rp 35,27 miliar.

Berita Terbaru

KTP dan Ijazah Jadi Jaminan Kerja, Pemkot Surabaya Ingatkan Berpotensi Langgar Aturan

KTP dan Ijazah Jadi Jaminan Kerja, Pemkot Surabaya Ingatkan Berpotensi Langgar Aturan

Senin, 14 Sep 2026 14:23 WIB

Senin, 14 Sep 2026 14:23 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meminta masyarakat lebih waspada saat mencari pekerjaan melalui perusahaan penempatan pekerja rumah tangga (…

Pemkot Surabaya Ubah Cara Verifikasi Data Miskin, Warga Diajak Cek Penerima Bansos

Pemkot Surabaya Ubah Cara Verifikasi Data Miskin, Warga Diajak Cek Penerima Bansos

Senin, 14 Sep 2026 13:48 WIB

Senin, 14 Sep 2026 13:48 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mengubah pola verifikasi data kemiskinan melalui Musyawarah Kelurahan (Muskel). Forum yang selama ini i…

Demi Bisnis, Susi Air Ogah Sediakan Tiket Emergency untuk Layanan Darurat di Bawean

Demi Bisnis, Susi Air Ogah Sediakan Tiket Emergency untuk Layanan Darurat di Bawean

Senin, 14 Sep 2026 12:39 WIB

Senin, 14 Sep 2026 12:39 WIB

Jurnas.net - Ketika warga Bawean membutuhkan akses transportasi dalam kondisi darurat, kepastian untuk segera keluar dari pulau justru tidak tersedia. Skema…

Cari Kerja Jadi ART, Warga Surabaya 'Disekap' Tak Boleh Pulang dan KTP Ditahan

Cari Kerja Jadi ART, Warga Surabaya 'Disekap' Tak Boleh Pulang dan KTP Ditahan

Senin, 14 Sep 2026 10:27 WIB

Senin, 14 Sep 2026 10:27 WIB

Jurnas.net - Niat mencari pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) justru membuat seorang warga Surabaya panik. Ika Pujiarsih (25) mengaku tidak…

Gus Lilur: Ber-NU Tak Harus Berada di Struktur PBNU

Gus Lilur: Ber-NU Tak Harus Berada di Struktur PBNU

Senin, 14 Sep 2026 07:36 WIB

Senin, 14 Sep 2026 07:36 WIB

Jurnas.net - Setelah Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, usai digelar, HRM Khalilur R Ab. S…

Filosofi Daun Kelor di Logo Tanwir dan Milad ke-114 Muhammadiyah

Filosofi Daun Kelor di Logo Tanwir dan Milad ke-114 Muhammadiyah

Minggu, 13 Sep 2026 07:15 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 07:15 WIB

Jurnas.net – Menampilkan corak postmodern dengan simbol daun kelor, Logo Tanwir dan Milad ke-114 Muhammadiyah tidak sekadar menjadi identitas visual.  Di ba…