Jurnas.net - Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur menyoroti bobroknya kinerja PT Jatim Graha Utama (JGU), perusahaan milik daerah yang mengelola aset raksasa Rp797 miliar, namun hanya mampu menghasilkan laba bersih sekitar Rp4 miliar. Kritik keras ini terlontar dalam rapat kerja yang digelar di Balai Kota Batu, Rabu, 17 Desember 2025.
Ketua Pansus BUMD DPRD Jatim, Agung Mulyono, membuka rapat dengan teguran tegas kepada manajemen PT JGU terkait minimnya transparansi dan ketidaklengkapan dokumen.
“Aset perusahaan besar, tapi data yang diserahkan seperti setengah-setengah. Hari ini, PT JGU harus paparkan secara terang capaian dan strategi masa depan,” tegas Agung.
Direktur Utama PT JGU, Mirza Muttaqien, mengakui perusahaan menghadapi sejumlah kendala yang menghambat konversi aset menjadi keuntungan maksimal. Meski laporan keuangan mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), performa bisnis dinilai jauh dari optimal.
Beberapa hambatan utama yang diungkap Mirza, yakni masalah sertifikasi aset di Puspa Agro, Kletek, dan Tanjungsari yang belum resmi. Kemudian hambatan permodalan, karena regulasi daerah melarang aset dijaminkan ke lembaga keuangan, dan dampak pandemi terutama pada sektor properti, yang sempat stagnan pada 2021–2022.
“Tanpa sertifikat, aset bernilai tinggi itu seperti macan ompong. Sulit diajak kerja sama dengan pihak ketiga,” ujar Mirza.
Namun kritik Pansus lebih menohok. Sri Untari Bisowarno, Ketua Komisi E DPRD Jatim, mempertanyakan rasio pengembalian modal (return on asset) yang timpang.
“Aset hampir Rp800 miliar, tapi laba bersih hanya Rp4 miliar. Struktur biaya operasional yang muncul 2023–2025 juga patut dipertanyakan,” kata Sri Untari.
Fuad Bernardi menambahkan, kontribusi PT JGU terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat minim. Menurutnya, pembahasan masalah yang sama terus berulang, layaknya “kaset rusak.”
“Publik menunggu hasil, bukan alasan klasik,” kritik Fuad.
Editor : Risfil Athon