Gubernur Khofifah Tetapkan UMP Jatim 2026 Naik Rp 140.895 Jadi Rp 2.446.880

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (Humas Pemprov Jatim)
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (Humas Pemprov Jatim)

Jurnas.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur Tahun 2026.

Penetapan ini menjadi sinyal komitmen Pemprov Jatim menjaga daya beli pekerja sekaligus menyeimbangkan keberlangsungan dunia usaha di tengah dinamika ekonomi nasional.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menetapkan UMP Jatim 2026 sebesar Rp 2.446.880, atau naik Rp 140.895 dibandingkan UMP tahun 2025 yang berada di angka Rp 2.305.985.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/934/013/2025 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Timur Tahun 2026.

Kenaikan UMP ini dihitung dengan mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi, mulai dari laju inflasi, pertumbuhan ekonomi daerah, hingga kebutuhan hidup layak pekerja.

Pemprov Jatim menegaskan kebijakan ini dirancang agar tetap berpihak pada kesejahteraan buruh tanpa mengabaikan kemampuan sektor industri dan investasi di daerah.

Dengan penyesuaian UMP 2026 ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berharap iklim ketenagakerjaan tetap kondusif, hubungan industrial berjalan harmonis, serta produktivitas tenaga kerja terus meningkat seiring pemulihan dan penguatan ekonomi regional.

Berita Terbaru

Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU, Gus Lilur Sebut Ada Pembahasan DP hingga Pelunasan

Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU, Gus Lilur Sebut Ada Pembahasan DP hingga Pelunasan

Rabu, 07 Okt 2026 08:44 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 08:44 WIB

Jurnas.net - Dugaan praktik politik uang dan transaksi jual beli suara dalam Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) kembali menjadi sorotan. Aktivis Nahdliyin, Haji…

Surabaya Larang Diskotek Baru, AMM: Kota Layak Anak Harus Dikawal dengan Pengawasan

Surabaya Larang Diskotek Baru, AMM: Kota Layak Anak Harus Dikawal dengan Pengawasan

Selasa, 06 Okt 2026 20:27 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 20:27 WIB

  AMM Surabaya Dukung Larangan Diskotek Baru: Surabaya Harus Konsisten sebagai Kota Layak Anak SURABAYA — Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Surabaya mendukung …

Cabang Dinas ESDM Jateng Wilayah Kendeng Muria Luncurkan Program Gebrak Bio

Cabang Dinas ESDM Jateng Wilayah Kendeng Muria Luncurkan Program Gebrak Bio

Selasa, 06 Okt 2026 14:33 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 14:33 WIB

Jurnas.net - Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Muria, Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, meluncurkan program Gebrak Bio (Gebrakan Bernilai Ekonomi Produk Biogas)…

Menjaga Keberlanjutan Instalasi Biogas Melalui Bio-Slurry

Menjaga Keberlanjutan Instalasi Biogas Melalui Bio-Slurry

Selasa, 06 Okt 2026 12:54 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 12:54 WIB

Jurnas.net - Upaya meningkatkan pemanfaatan instalasi biogas tidak berhenti pada produksi energi. Melalui kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) progran Gebrakan…

Pemkab Jepara Raih Penghargaan Pengelola JDIH dengan Progres Terbaik

Pemkab Jepara Raih Penghargaan Pengelola JDIH dengan Progres Terbaik

Senin, 05 Okt 2026 16:24 WIB

Senin, 05 Okt 2026 16:24 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten Jepara meraih penghargaan dari Gubernur Jawa Tengah sebagai Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) K…

SIER Dorong UMKM Lokal Perluas Pasar melalui Jatim Fest 2026

SIER Dorong UMKM Lokal Perluas Pasar melalui Jatim Fest 2026

Minggu, 04 Okt 2026 10:27 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 10:27 WIB

Jurnas.net - PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) terus mendorong pengembangan dan perluasan akses pasar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah …