Gubernur Khofifah Tetapkan UMP Jatim 2026 Naik Rp 140.895 Jadi Rp 2.446.880

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (Humas Pemprov Jatim)
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (Humas Pemprov Jatim)

Jurnas.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur Tahun 2026.

Penetapan ini menjadi sinyal komitmen Pemprov Jatim menjaga daya beli pekerja sekaligus menyeimbangkan keberlangsungan dunia usaha di tengah dinamika ekonomi nasional.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menetapkan UMP Jatim 2026 sebesar Rp 2.446.880, atau naik Rp 140.895 dibandingkan UMP tahun 2025 yang berada di angka Rp 2.305.985.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/934/013/2025 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Timur Tahun 2026.

Kenaikan UMP ini dihitung dengan mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi, mulai dari laju inflasi, pertumbuhan ekonomi daerah, hingga kebutuhan hidup layak pekerja.

Pemprov Jatim menegaskan kebijakan ini dirancang agar tetap berpihak pada kesejahteraan buruh tanpa mengabaikan kemampuan sektor industri dan investasi di daerah.

Dengan penyesuaian UMP 2026 ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berharap iklim ketenagakerjaan tetap kondusif, hubungan industrial berjalan harmonis, serta produktivitas tenaga kerja terus meningkat seiring pemulihan dan penguatan ekonomi regional.

Berita Terbaru

Trans Jatim Gratis Sehari di Harhubnas 2026, Khofifah Dorong Warga Beralih ke Transportasi Publik

Trans Jatim Gratis Sehari di Harhubnas 2026, Khofifah Dorong Warga Beralih ke Transportasi Publik

Kamis, 17 Sep 2026 08:41 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 08:41 WIB

Jurnas.net — Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggratiskan layanan Trans Jatim selama satu hari pada Kamis (17/9/2026). Kebijakan tersebut diberlakukan b…

Kemenkeu Jatim Sita 284 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilainya Capai Rp424,76 Miliar

Kemenkeu Jatim Sita 284 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilainya Capai Rp424,76 Miliar

Rabu, 16 Sep 2026 21:32 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 21:32 WIB

Jurnas.net – Peredaran rokok ilegal di Jawa Timur masih menjadi perhatian serius pemerintah. Hingga September 2026, Kementerian Keuangan mencatat ribuan p…

17 Siswa dan Guru di Jepara Keracunan MBG

17 Siswa dan Guru di Jepara Keracunan MBG

Rabu, 16 Sep 2026 20:37 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 20:37 WIB

Jurnas.net - Sebanyak 17 penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah  mengalami keracunan. Penerima manfaat dari …

Bawaslu DIY-Kejati DIY Perkuat Sinergi Pencegahan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu DIY-Kejati DIY Perkuat Sinergi Pencegahan Pelanggaran Pemilu

Rabu, 16 Sep 2026 19:40 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:40 WIB

Jurnas.net - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY memperkuat sinergi dalam upaya mencegah…

Saksi Ungkap Detik-detik Louis Dipukul dan Dicekik, Rekaman CCTV Jadi Kunci Pembuktian

Saksi Ungkap Detik-detik Louis Dipukul dan Dicekik, Rekaman CCTV Jadi Kunci Pembuktian

Rabu, 16 Sep 2026 19:01 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:01 WIB

Jurnas.net – Kesaksian saksi Imam dalam sidang perkara dugaan pengeroyokan Louis di sebuah gudang buah kawasan Tanjungsari, Surabaya, menjadi sorotan. Bukan h…

PLN UIK Tanjung Jati B Bidik Kemandirian Sampah Desa Tempur

PLN UIK Tanjung Jati B Bidik Kemandirian Sampah Desa Tempur

Rabu, 16 Sep 2026 17:12 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 17:12 WIB

Jurnas.net - PT PLN (Persero) UIK Tanjung Jati B melakukan pendampingan di Desa Tempur, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Kemandirian…