Pj Gubernur Jatim Tetapkan UMK 2025 Naik Hingga 7 Persen

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi - Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Ilustrasi - Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Jurnas.net - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024. Dalam penetapan tersebut, terdapat kenaikan upah minimum yang bervariasi 5 hingga 7 persen.

"Kenaikan UMK ini diharapkan dapat memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi pekerja di Jawa Timur, sekaligus tetap menjaga iklim investasi yang kondusif bagi para pengusaha," kata Adhy, di Surabaya, Kamis, 19 Desember 2024.

Kata Adhy, keputusan UMK ini diambil setelah melalui berbagai pertimbangan dan masukan dari berbagai pihak, termasuk serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah daerah. Ia berharap keputusan ini dapat diterima oleh semua pihak dan dapat diimplementasikan dengan baik.

"Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendukung keputusan ini demi kesejahteraan pekerja dan kemajuan ekonomi Jawa Timur," ujarnya.

Baca Juga : Program Lateral Thinking: SIER Perluas Wawasan UMKM Hingga ke Pasar Global

Sementara terkait UMK 2025 ini, daerah yang termasuk dalam kategori Ring 1 mengalami kenaikan UMK sebesar 5 persen, yaitu Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, dan Pasuruan. Sementara daerah di luar Ring 1 mrngalami kenaikan lebih besar, berkisar antara 6,5 hingga 7 persen.

"Kami memahami bahwa setiap daerah memiliki kondisi ekonomi yang berbeda, sehingga kenaikan UMK juga disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah," katanya.

Selain UMK, Adhy juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) untuk tahun 2025. Dalam SK tersebut, UMSK ditetapkan naik sebesar 6,5 persen untuk 10 kabupaten/kota di Jawa Timur.

"Dengan adanya UMSK, kami berharap industri dalam kategori tertentu dapat memberikan upah yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga total kenaikan upah bagi pekerja di sektor tersebut bisa mencapai 11,5 persen," katanya.

Penetapan UMK dan UMSK tahun 2025 ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Jawa Timur. "Kami (Pemprov Jatim) akan terus memantau pelaksanaan keputusan ini dan siap menerima masukan serta aspirasi dari berbagai pihak," pungkasnya.

Berita Terbaru

DPRD Jatim Warning Perusahaan Jangan Akali Kuota Disabilitas dengan Dalih Kekurangan Kompetensi

DPRD Jatim Warning Perusahaan Jangan Akali Kuota Disabilitas dengan Dalih Kekurangan Kompetensi

Rabu, 17 Jun 2026 16:27 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 16:27 WIB

Jurnas.net – DPRD Jawa Timur mengingatkan kalangan dunia usaha dan dunia industri agar tidak menjadikan alasan minimnya kompetensi sebagai dalih untuk m…

Pasca Insiden Maut di Margorejo, Eri Cahyadi Hentikan Sementara Pengerukan Proyek Box Culvert

Pasca Insiden Maut di Margorejo, Eri Cahyadi Hentikan Sementara Pengerukan Proyek Box Culvert

Rabu, 17 Jun 2026 14:16 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 14:16 WIB

Jurnas.net – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil langkah tegas menyusul kecelakaan maut yang menewaskan seorang warga lanjut usia di lokasi proyek saluran …

Raline Shah Kagumi Digitalisasi Banyuwangi, Sebut Layak Jadi Contoh Nasional

Raline Shah Kagumi Digitalisasi Banyuwangi, Sebut Layak Jadi Contoh Nasional

Rabu, 17 Jun 2026 13:07 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 13:07 WIB

Jurnas.net – Kunjungan artis sekaligus Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital, Raline Shah, ke Banyuwangi m…

Surabaya Marathon 2026 Kembali Digelar, Pemkot Kejar Perputaran Ekonomi dan PAD Daerah

Surabaya Marathon 2026 Kembali Digelar, Pemkot Kejar Perputaran Ekonomi dan PAD Daerah

Rabu, 17 Jun 2026 11:46 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 11:46 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Timur resmi menggelar kembali ajang sport t…

Hobi Merawat Ternak, Anak Buruh Serabutan Diterima Kuliah Gratis di Peternakan UGM

Hobi Merawat Ternak, Anak Buruh Serabutan Diterima Kuliah Gratis di Peternakan UGM

Rabu, 17 Jun 2026 10:00 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 10:00 WIB

Jurnas.net - Di ujung barat Yogyakarta, Ririn Dwi Nurtyani, 17 tahun, dan keluarganya hidup sederhana dengan kondisi ekonomi terbatas. Ayahnya, Sutiono, 50 tahu…

Warga Lansia Tewas di Proyek Margorejo, Lilik Desak Pemkot Surabaya Evaluasi Total Proyek Konstruksi

Warga Lansia Tewas di Proyek Margorejo, Lilik Desak Pemkot Surabaya Evaluasi Total Proyek Konstruksi

Senin, 15 Jun 2026 17:16 WIB

Senin, 15 Jun 2026 17:16 WIB

Jurnas.net — Peristiwa tragis meninggalnya seorang perempuan lanjut usia setelah kendaraan yang dikendarainya tercebur ke area proyek pembangunan gorong-gorong …