Pj Gubernur Jatim Tetapkan UMK 2025 Naik Hingga 7 Persen

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi - Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Ilustrasi - Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Jurnas.net - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024. Dalam penetapan tersebut, terdapat kenaikan upah minimum yang bervariasi 5 hingga 7 persen.

"Kenaikan UMK ini diharapkan dapat memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi pekerja di Jawa Timur, sekaligus tetap menjaga iklim investasi yang kondusif bagi para pengusaha," kata Adhy, di Surabaya, Kamis, 19 Desember 2024.

Kata Adhy, keputusan UMK ini diambil setelah melalui berbagai pertimbangan dan masukan dari berbagai pihak, termasuk serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah daerah. Ia berharap keputusan ini dapat diterima oleh semua pihak dan dapat diimplementasikan dengan baik.

"Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendukung keputusan ini demi kesejahteraan pekerja dan kemajuan ekonomi Jawa Timur," ujarnya.

Baca Juga : Program Lateral Thinking: SIER Perluas Wawasan UMKM Hingga ke Pasar Global

Sementara terkait UMK 2025 ini, daerah yang termasuk dalam kategori Ring 1 mengalami kenaikan UMK sebesar 5 persen, yaitu Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, dan Pasuruan. Sementara daerah di luar Ring 1 mrngalami kenaikan lebih besar, berkisar antara 6,5 hingga 7 persen.

"Kami memahami bahwa setiap daerah memiliki kondisi ekonomi yang berbeda, sehingga kenaikan UMK juga disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah," katanya.

Selain UMK, Adhy juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) untuk tahun 2025. Dalam SK tersebut, UMSK ditetapkan naik sebesar 6,5 persen untuk 10 kabupaten/kota di Jawa Timur.

"Dengan adanya UMSK, kami berharap industri dalam kategori tertentu dapat memberikan upah yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga total kenaikan upah bagi pekerja di sektor tersebut bisa mencapai 11,5 persen," katanya.

Penetapan UMK dan UMSK tahun 2025 ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Jawa Timur. "Kami (Pemprov Jatim) akan terus memantau pelaksanaan keputusan ini dan siap menerima masukan serta aspirasi dari berbagai pihak," pungkasnya.

Berita Terbaru

Trans Jatim Gratis Sehari di Harhubnas 2026, Khofifah Dorong Warga Beralih ke Transportasi Publik

Trans Jatim Gratis Sehari di Harhubnas 2026, Khofifah Dorong Warga Beralih ke Transportasi Publik

Kamis, 17 Sep 2026 08:41 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 08:41 WIB

Jurnas.net — Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggratiskan layanan Trans Jatim selama satu hari pada Kamis (17/9/2026). Kebijakan tersebut diberlakukan b…

Kemenkeu Jatim Sita 284 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilainya Capai Rp424,76 Miliar

Kemenkeu Jatim Sita 284 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilainya Capai Rp424,76 Miliar

Rabu, 16 Sep 2026 21:32 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 21:32 WIB

Jurnas.net – Peredaran rokok ilegal di Jawa Timur masih menjadi perhatian serius pemerintah. Hingga September 2026, Kementerian Keuangan mencatat ribuan p…

17 Siswa dan Guru di Jepara Keracunan MBG

17 Siswa dan Guru di Jepara Keracunan MBG

Rabu, 16 Sep 2026 20:37 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 20:37 WIB

Jurnas.net - Sebanyak 17 penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah  mengalami keracunan. Penerima manfaat dari …

Bawaslu DIY-Kejati DIY Perkuat Sinergi Pencegahan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu DIY-Kejati DIY Perkuat Sinergi Pencegahan Pelanggaran Pemilu

Rabu, 16 Sep 2026 19:40 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:40 WIB

Jurnas.net - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY memperkuat sinergi dalam upaya mencegah…

Saksi Ungkap Detik-detik Louis Dipukul dan Dicekik, Rekaman CCTV Jadi Kunci Pembuktian

Saksi Ungkap Detik-detik Louis Dipukul dan Dicekik, Rekaman CCTV Jadi Kunci Pembuktian

Rabu, 16 Sep 2026 19:01 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:01 WIB

Jurnas.net – Kesaksian saksi Imam dalam sidang perkara dugaan pengeroyokan Louis di sebuah gudang buah kawasan Tanjungsari, Surabaya, menjadi sorotan. Bukan h…

PLN UIK Tanjung Jati B Bidik Kemandirian Sampah Desa Tempur

PLN UIK Tanjung Jati B Bidik Kemandirian Sampah Desa Tempur

Rabu, 16 Sep 2026 17:12 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 17:12 WIB

Jurnas.net - PT PLN (Persero) UIK Tanjung Jati B melakukan pendampingan di Desa Tempur, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Kemandirian…