Polda Jawa Timur Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kekerasan Nenek Elina

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jatim, Kombes Widi Atmoko (baju putih). (Insani/Jurnas.net)
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jatim, Kombes Widi Atmoko (baju putih). (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Polda Jawa Timur menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap seorang lanjut usia bernama Elina Widjajanti, 80. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim menggelar perkara dan melakukan serangkaian pemeriksaan berbasis scientific crime investigation (SCI).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jatim, Kombes Widi Atmoko, mengatakan bahwa dua tersangka yang telah ditetapkan masing-masing berinisial SAK dan MY. 

"Pagi tadi kami telah melakukan pemeriksaan ahli, kemudian dilanjutkan dengan gelar perkara. Dari hasil tersebut, kami menetapkan dua orang tersangka, yakni SAK dan MY,” kata Kombes Widi Atmoko, di Surabaya, Senin, 29 Desember 2025.

Dari dua tersangka tersebut, SAK telah lebih dahulu diamankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Sementara itu, tersangka MY masih dalam proses pengejaran dan penangkapan oleh tim di lapangan.

Dalam perkara ini, penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang atau barang. “Pasal yang kami terapkan adalah Pasal 170 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun 6 bulan penjara,” jelasnya.

Terkait penahanan, Widi menegaskan bahwa penahanan akan ditentukan setelah pemeriksaan lanjutan, sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana yang berlaku. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, SAK diduga berperan sebagai pihak yang membawa dan mengumpulkan sejumlah orang ke lokasi kejadian. Adapun MY disebut terlibat langsung dalam aksi kekerasan secara fisik terhadap korban, bersama beberapa orang lainnya.

"MY bersama tiga orang lain melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara mengangkat dan membawa korban keluar secara paksa,” katanya.

Penyidik menegaskan bahwa jumlah tersangka masih berpotensi bertambah, seiring pendalaman perkara dan analisa lanjutan oleh tim penyidik.

“Untuk sementara kami mengidentifikasi dua tersangka. Namun tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain setelah pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” tandasnya.

Berita Terbaru

DPRD Jatim Warning Perusahaan Jangan Akali Kuota Disabilitas dengan Dalih Kekurangan Kompetensi

DPRD Jatim Warning Perusahaan Jangan Akali Kuota Disabilitas dengan Dalih Kekurangan Kompetensi

Rabu, 17 Jun 2026 16:27 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 16:27 WIB

Jurnas.net – DPRD Jawa Timur mengingatkan kalangan dunia usaha dan dunia industri agar tidak menjadikan alasan minimnya kompetensi sebagai dalih untuk m…

Pasca Insiden Maut di Margorejo, Eri Cahyadi Hentikan Sementara Pengerukan Proyek Box Culvert

Pasca Insiden Maut di Margorejo, Eri Cahyadi Hentikan Sementara Pengerukan Proyek Box Culvert

Rabu, 17 Jun 2026 14:16 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 14:16 WIB

Jurnas.net – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil langkah tegas menyusul kecelakaan maut yang menewaskan seorang warga lanjut usia di lokasi proyek saluran …

Raline Shah Kagumi Digitalisasi Banyuwangi, Sebut Layak Jadi Contoh Nasional

Raline Shah Kagumi Digitalisasi Banyuwangi, Sebut Layak Jadi Contoh Nasional

Rabu, 17 Jun 2026 13:07 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 13:07 WIB

Jurnas.net – Kunjungan artis sekaligus Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital, Raline Shah, ke Banyuwangi m…

Surabaya Marathon 2026 Kembali Digelar, Pemkot Kejar Perputaran Ekonomi dan PAD Daerah

Surabaya Marathon 2026 Kembali Digelar, Pemkot Kejar Perputaran Ekonomi dan PAD Daerah

Rabu, 17 Jun 2026 11:46 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 11:46 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Timur resmi menggelar kembali ajang sport t…

Hobi Merawat Ternak, Anak Buruh Serabutan Diterima Kuliah Gratis di Peternakan UGM

Hobi Merawat Ternak, Anak Buruh Serabutan Diterima Kuliah Gratis di Peternakan UGM

Rabu, 17 Jun 2026 10:00 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 10:00 WIB

Jurnas.net - Di ujung barat Yogyakarta, Ririn Dwi Nurtyani, 17 tahun, dan keluarganya hidup sederhana dengan kondisi ekonomi terbatas. Ayahnya, Sutiono, 50 tahu…

Warga Lansia Tewas di Proyek Margorejo, Lilik Desak Pemkot Surabaya Evaluasi Total Proyek Konstruksi

Warga Lansia Tewas di Proyek Margorejo, Lilik Desak Pemkot Surabaya Evaluasi Total Proyek Konstruksi

Senin, 15 Jun 2026 17:16 WIB

Senin, 15 Jun 2026 17:16 WIB

Jurnas.net — Peristiwa tragis meninggalnya seorang perempuan lanjut usia setelah kendaraan yang dikendarainya tercebur ke area proyek pembangunan gorong-gorong …