Polda Jawa Timur Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kekerasan Nenek Elina

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jatim, Kombes Widi Atmoko (baju putih). (Insani/Jurnas.net)
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jatim, Kombes Widi Atmoko (baju putih). (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Polda Jawa Timur menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap seorang lanjut usia bernama Elina Widjajanti, 80. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim menggelar perkara dan melakukan serangkaian pemeriksaan berbasis scientific crime investigation (SCI).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jatim, Kombes Widi Atmoko, mengatakan bahwa dua tersangka yang telah ditetapkan masing-masing berinisial SAK dan MY. 

"Pagi tadi kami telah melakukan pemeriksaan ahli, kemudian dilanjutkan dengan gelar perkara. Dari hasil tersebut, kami menetapkan dua orang tersangka, yakni SAK dan MY,” kata Kombes Widi Atmoko, di Surabaya, Senin, 29 Desember 2025.

Dari dua tersangka tersebut, SAK telah lebih dahulu diamankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Sementara itu, tersangka MY masih dalam proses pengejaran dan penangkapan oleh tim di lapangan.

Dalam perkara ini, penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang atau barang. “Pasal yang kami terapkan adalah Pasal 170 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun 6 bulan penjara,” jelasnya.

Terkait penahanan, Widi menegaskan bahwa penahanan akan ditentukan setelah pemeriksaan lanjutan, sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana yang berlaku. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, SAK diduga berperan sebagai pihak yang membawa dan mengumpulkan sejumlah orang ke lokasi kejadian. Adapun MY disebut terlibat langsung dalam aksi kekerasan secara fisik terhadap korban, bersama beberapa orang lainnya.

"MY bersama tiga orang lain melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara mengangkat dan membawa korban keluar secara paksa,” katanya.

Penyidik menegaskan bahwa jumlah tersangka masih berpotensi bertambah, seiring pendalaman perkara dan analisa lanjutan oleh tim penyidik.

“Untuk sementara kami mengidentifikasi dua tersangka. Namun tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain setelah pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” tandasnya.

Berita Terbaru

Gus Atho’ Soroti Jalan Rusak dan Potensi Macet Wisata di Mojokerto–Jombang Jelang Lebaran

Gus Atho’ Soroti Jalan Rusak dan Potensi Macet Wisata di Mojokerto–Jombang Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 03:06 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 03:06 WIB

Jurnas.net - Menjelang arus mudik Lebaran, persoalan klasik infrastruktur kembali menjadi sorotan. Anggota Fraksi PKB DPRD Jawa Timur, Ahmad Athoillah,…

Antusiasme Tinggi, SIER Tambah Armada Mudik Gratis Jadi 12 Bus Jelang Lebaran 2026

Antusiasme Tinggi, SIER Tambah Armada Mudik Gratis Jadi 12 Bus Jelang Lebaran 2026

Rabu, 18 Mar 2026 11:01 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 11:01 WIB

Jurnas.net — PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026 dengan m…

Suramadu dalam Bayang-Bayang Risiko: Antara Kelalaian dan Ancaman Nyata Saat Mudik Lebaran

Suramadu dalam Bayang-Bayang Risiko: Antara Kelalaian dan Ancaman Nyata Saat Mudik Lebaran

Rabu, 18 Mar 2026 09:24 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 09:24 WIB

Jurnas.net – Menjelang arus mudik Idulfitri 2026, Jembatan Suramadu justru berada dalam sorotan tajam. Bukan karena kesiapan infrastruktur, melainkan akibat m…

Geopolitik Memanas, Jatim Tetap Optimistis Kejar Target Investasi Rp147,7 Triliun di 2026

Geopolitik Memanas, Jatim Tetap Optimistis Kejar Target Investasi Rp147,7 Triliun di 2026

Rabu, 18 Mar 2026 03:52 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 03:52 WIB

Jurnas.net – Memanasnya tensi geopolitik global akibat konflik antara Iran, Israel, serta keterlibatan Amerika Serikat mulai menjadi perhatian terhadap s…

Lebaran 2026 Berpotensi Beda, Muhammadiyah 20 Maret dan Pemerintah 21 Maret

Lebaran 2026 Berpotensi Beda, Muhammadiyah 20 Maret dan Pemerintah 21 Maret

Selasa, 17 Mar 2026 21:48 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 21:48 WIB

Jurnas.net - Penetapan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 berpotensi kembali mengalami perbedaan di Indonesia. Sejumlah organisasi Islam dan…

Operasi Ketupat Semeru 2026, Polda Jatim Prioritaskan Keamanan Ibadah dan Kamtibmas

Operasi Ketupat Semeru 2026, Polda Jatim Prioritaskan Keamanan Ibadah dan Kamtibmas

Selasa, 17 Mar 2026 14:36 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 14:36 WIB

Jurnas.net - Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat melalui pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026 yang…