Polda Jawa Timur Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kekerasan Nenek Elina

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jatim, Kombes Widi Atmoko (baju putih). (Insani/Jurnas.net)
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jatim, Kombes Widi Atmoko (baju putih). (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Polda Jawa Timur menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap seorang lanjut usia bernama Elina Widjajanti, 80. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim menggelar perkara dan melakukan serangkaian pemeriksaan berbasis scientific crime investigation (SCI).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jatim, Kombes Widi Atmoko, mengatakan bahwa dua tersangka yang telah ditetapkan masing-masing berinisial SAK dan MY. 

"Pagi tadi kami telah melakukan pemeriksaan ahli, kemudian dilanjutkan dengan gelar perkara. Dari hasil tersebut, kami menetapkan dua orang tersangka, yakni SAK dan MY,” kata Kombes Widi Atmoko, di Surabaya, Senin, 29 Desember 2025.

Dari dua tersangka tersebut, SAK telah lebih dahulu diamankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Sementara itu, tersangka MY masih dalam proses pengejaran dan penangkapan oleh tim di lapangan.

Dalam perkara ini, penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang atau barang. “Pasal yang kami terapkan adalah Pasal 170 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun 6 bulan penjara,” jelasnya.

Terkait penahanan, Widi menegaskan bahwa penahanan akan ditentukan setelah pemeriksaan lanjutan, sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana yang berlaku. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, SAK diduga berperan sebagai pihak yang membawa dan mengumpulkan sejumlah orang ke lokasi kejadian. Adapun MY disebut terlibat langsung dalam aksi kekerasan secara fisik terhadap korban, bersama beberapa orang lainnya.

"MY bersama tiga orang lain melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara mengangkat dan membawa korban keluar secara paksa,” katanya.

Penyidik menegaskan bahwa jumlah tersangka masih berpotensi bertambah, seiring pendalaman perkara dan analisa lanjutan oleh tim penyidik.

“Untuk sementara kami mengidentifikasi dua tersangka. Namun tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain setelah pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” tandasnya.

Berita Terbaru

Pengguna Commuter Line di Stasiun Yogyakarta Meningkat 34 Persen 

Pengguna Commuter Line di Stasiun Yogyakarta Meningkat 34 Persen 

Sabtu, 02 Mei 2026 14:53 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 14:53 WIB

Jurnas.net - Momen libur panjang pada pekan ini menjadi atensi pengelola transportasi umum Commuter Line. KAI Commuter Area 6 Yogyakarta menambah jadwal perjala…

Al Irsyad Surabaya Tempa Kader Muda dengan Sentuhan Kepemimpinan dan Kewirausahaan

Al Irsyad Surabaya Tempa Kader Muda dengan Sentuhan Kepemimpinan dan Kewirausahaan

Sabtu, 02 Mei 2026 11:03 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 11:03 WIB

Jurnas.net - Di tengah tantangan zaman yang kian kompleks mulai dari krisis moral generasi muda hingga tekanan sosial di era digital Al Irsyad Al Islamiyah…

Strategi Golkar Jatim Menuju 2029: Bangun Mesin Politik Responsif, Bidik Pemilih Muda dan Perempuan

Strategi Golkar Jatim Menuju 2029: Bangun Mesin Politik Responsif, Bidik Pemilih Muda dan Perempuan

Sabtu, 02 Mei 2026 09:46 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 09:46 WIB

Jurnas.net – Di tengah lanskap politik yang semakin dinamis dan ekspektasi publik yang terus meningkat, DPD Partai Golkar Jawa Timur memilih mengubah p…

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Jurnas.net - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengambil langkah tegas menyikapi maraknya kasus kekerasan anak di TPA…

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Jurnas.net - Daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta diduga beroperasi sebelum terjadi pandemi covid-19. Pandem…

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Jurnas.net - kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur terkuak dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim. Alih-alih menjadi mesin penggerak…