Pemkot Surabaya Bentuk Satgas Reformasi Agraria Buntut Kasus Nenek Elina

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Humas Pemkot Surabaya)
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membentuk Satuan Tugas (Satgas) Reformasi Agraria menyusul mencuatnya berbagai konflik pertanahan di Kota Pahlawan, termasuk kasus yang menimpa Nenek Elina, warga lanjut usia yang menjadi korban sengketa tanah dan aksi premanisme.

Selain Satgas Reformasi Agraria, Pemkot Surabaya juga membentuk Satgas Anti-Premanisme sebagai langkah terpadu untuk memperkuat perlindungan hukum dan mempercepat penyelesaian persoalan masyarakat. Kedua satgas tersebut melibatkan unsur lengkap Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan pembentukan satgas ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah agar kasus-kasus pertanahan tidak lagi berlarut-larut dan merugikan warga kecil.

“Ada Satgas Anti-Preman, dan yang kedua adalah Satgas Gugus Tugas Reformasi Agraria. Ini kami bentuk agar persoalan-persoalan seperti sengketa tanah bisa diselesaikan lebih cepat,” ujar Eri usai pelantikan di Graha Sawunggaling, Gedung Pemkot Surabaya, Jumat, 2 Januari 2026.

Eri menegaskan, penanganan konflik tanah ke depan tidak lagi dibebankan hanya di tingkat kelurahan. Masyarakat kini dapat langsung melaporkan persoalan pertanahan ke Satgas Reformasi Agraria, yang bekerja lintas lembaga.
“Kalau ada masalah tanah, tidak bisa lagi hanya ditangani lurah. Masyarakat bisa langsung mengajukan ke Satgas Reformasi Agraria,” tegasnya.

Satgas tersebut akan terintegrasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), kejaksaan, kepolisian, serta unsur pemerintah kota, sehingga penyelesaian konflik pertanahan dapat dilakukan secara menyeluruh dan tidak menimbulkan konflik horizontal di masyarakat.
“Gugus tugas ini berhubungan langsung dengan BPN, sehingga tidak ada lagi gegeran antarwarga soal surat-surat tanah,” jelas Eri.

Untuk mempercepat respons, Pemkot Surabaya membagi kerja satgas ke dalam lima wilayah, yakni Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan, dan Pusat. Pembagian wilayah ini dilakukan agar setiap laporan warga dapat segera ditindaklanjuti. "Semuanya kami sebar di lima wilayah. Tujuannya agar setiap masalah bisa cepat ditangani sesuai wilayahnya,” kata Eri.

Eri memastikan Satgas Reformasi Agraria sudah terbentuk dan siap bekerja. Tim tersebut terdiri dari unsur BPN, Kejaksaan, Forkopimda, serta jajaran Pemkot Surabaya. “Timnya sudah ada, lengkap. Ada BPN, kejaksaan, kepolisian, dan pemerintah kota,” tegasnya.

Terkait mekanisme pengaduan, Pemkot Surabaya saat ini masih memanfaatkan layanan darurat 112, sembari menyiapkan hotline khusus untuk laporan pertanahan dan premanisme. Kantor layanan sementara masih terpusat di kawasan pusat kota, tepatnya di sekitar Kantor Inspektorat. "Kami siapkan hotline khusus. Sementara masyarakat bisa melapor lewat 112 atau datang langsung,” ujarnya.

Eri menekankan, pembentukan Satgas Reformasi Agraria bertujuan menghindari praktik pemberian harapan palsu kepada masyarakat yang sedang berjuang mempertahankan hak atas tanahnya. "Jangan sampai masyarakat diberi harapan tapi tidak selesai. Dengan satgas ini, kalau masalahnya di BPN, kejaksaan, atau kepolisian, semuanya duduk bersama dan diselesaikan di satu meja,” tandasnya.

Berita Terbaru

Revitalisasi 21 SMP di KBB Disebut dari Jalur Aspirasi, Akuntabilitas Dipertanyakan

Revitalisasi 21 SMP di KBB Disebut dari Jalur Aspirasi, Akuntabilitas Dipertanyakan

Senin, 21 Sep 2026 05:33 WIB

Senin, 21 Sep 2026 05:33 WIB

Jurnas.net, Bandung - Deretan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, mencatatkan nama sebagai penerima alokasi program…

Proyek Revitalisasi Sekolah di KBB Diduga Tak Berjalan Sesuai Skema Swakelola, Kepala Sekolah Dipersoalkan Hanya Jadi Pe

Proyek Revitalisasi Sekolah di KBB Diduga Tak Berjalan Sesuai Skema Swakelola, Kepala Sekolah Dipersoalkan Hanya Jadi Pe

Minggu, 20 Sep 2026 18:50 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 18:50 WIB

Jurnas.net, Bandung - Pelaksanaan program revitalisasi sekolah dasar (SD) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) menuai sorotan. Program yang menggunakan skema…

KAHMI Jatim Gelar Charity Golf, Ratusan Peserta dari Beragam Kalangan Ikut Meriahkan Muswil VI

KAHMI Jatim Gelar Charity Golf, Ratusan Peserta dari Beragam Kalangan Ikut Meriahkan Muswil VI

Sabtu, 19 Sep 2026 18:46 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 18:46 WIB

Jurnas.net – Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jawa Timur mencoba menghadirkan warna baru dalam rangkaian Musyawarah Wilayah (Muswil) VI. Untuk p…

Ribuan Pelari dari Aceh hingga Papua Ramaikan Soekarno Run di Banyuwangi

Ribuan Pelari dari Aceh hingga Papua Ramaikan Soekarno Run di Banyuwangi

Sabtu, 19 Sep 2026 17:22 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 17:22 WIB

Jurnas.net – Banyuwangi kembali menggelar dua event olahraga dalam waktu bersamaan. Soekarno Run dan Banyuwangi Ijen Geopark (BIG) Downhill 2026 menjadi bagian …

17 Madrasah di Jepara Digelontor Banpres Rp17 Miliar

17 Madrasah di Jepara Digelontor Banpres Rp17 Miliar

Jumat, 18 Sep 2026 17:35 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:35 WIB

Jurnas.net -  Sebanyak 17 madrasah di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, disasar progam revitalisasi bantuan presiden (Banpres) Prabowo Subianto. Tiap madrasah …

Wali Kota Dumai Kunjungi SIER, Jajaki Kerja Sama Logistik dan Pengembangan Industri

Wali Kota Dumai Kunjungi SIER, Jajaki Kerja Sama Logistik dan Pengembangan Industri

Jumat, 18 Sep 2026 14:10 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 14:10 WIB

Jurnas.net — Pemerintah Kota Dumai menjajaki peluang kerja sama dengan PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER), khususnya di sektor logistik, pergudangan, …