Pemkot Surabaya Bentuk Satgas Reformasi Agraria Buntut Kasus Nenek Elina

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Humas Pemkot Surabaya)
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membentuk Satuan Tugas (Satgas) Reformasi Agraria menyusul mencuatnya berbagai konflik pertanahan di Kota Pahlawan, termasuk kasus yang menimpa Nenek Elina, warga lanjut usia yang menjadi korban sengketa tanah dan aksi premanisme.

Selain Satgas Reformasi Agraria, Pemkot Surabaya juga membentuk Satgas Anti-Premanisme sebagai langkah terpadu untuk memperkuat perlindungan hukum dan mempercepat penyelesaian persoalan masyarakat. Kedua satgas tersebut melibatkan unsur lengkap Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan pembentukan satgas ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah agar kasus-kasus pertanahan tidak lagi berlarut-larut dan merugikan warga kecil.

“Ada Satgas Anti-Preman, dan yang kedua adalah Satgas Gugus Tugas Reformasi Agraria. Ini kami bentuk agar persoalan-persoalan seperti sengketa tanah bisa diselesaikan lebih cepat,” ujar Eri usai pelantikan di Graha Sawunggaling, Gedung Pemkot Surabaya, Jumat, 2 Januari 2026.

Eri menegaskan, penanganan konflik tanah ke depan tidak lagi dibebankan hanya di tingkat kelurahan. Masyarakat kini dapat langsung melaporkan persoalan pertanahan ke Satgas Reformasi Agraria, yang bekerja lintas lembaga.
“Kalau ada masalah tanah, tidak bisa lagi hanya ditangani lurah. Masyarakat bisa langsung mengajukan ke Satgas Reformasi Agraria,” tegasnya.

Satgas tersebut akan terintegrasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), kejaksaan, kepolisian, serta unsur pemerintah kota, sehingga penyelesaian konflik pertanahan dapat dilakukan secara menyeluruh dan tidak menimbulkan konflik horizontal di masyarakat.
“Gugus tugas ini berhubungan langsung dengan BPN, sehingga tidak ada lagi gegeran antarwarga soal surat-surat tanah,” jelas Eri.

Untuk mempercepat respons, Pemkot Surabaya membagi kerja satgas ke dalam lima wilayah, yakni Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan, dan Pusat. Pembagian wilayah ini dilakukan agar setiap laporan warga dapat segera ditindaklanjuti. "Semuanya kami sebar di lima wilayah. Tujuannya agar setiap masalah bisa cepat ditangani sesuai wilayahnya,” kata Eri.

Eri memastikan Satgas Reformasi Agraria sudah terbentuk dan siap bekerja. Tim tersebut terdiri dari unsur BPN, Kejaksaan, Forkopimda, serta jajaran Pemkot Surabaya. “Timnya sudah ada, lengkap. Ada BPN, kejaksaan, kepolisian, dan pemerintah kota,” tegasnya.

Terkait mekanisme pengaduan, Pemkot Surabaya saat ini masih memanfaatkan layanan darurat 112, sembari menyiapkan hotline khusus untuk laporan pertanahan dan premanisme. Kantor layanan sementara masih terpusat di kawasan pusat kota, tepatnya di sekitar Kantor Inspektorat. "Kami siapkan hotline khusus. Sementara masyarakat bisa melapor lewat 112 atau datang langsung,” ujarnya.

Eri menekankan, pembentukan Satgas Reformasi Agraria bertujuan menghindari praktik pemberian harapan palsu kepada masyarakat yang sedang berjuang mempertahankan hak atas tanahnya. "Jangan sampai masyarakat diberi harapan tapi tidak selesai. Dengan satgas ini, kalau masalahnya di BPN, kejaksaan, atau kepolisian, semuanya duduk bersama dan diselesaikan di satu meja,” tandasnya.

Berita Terbaru

HUT ke-52 SIER, Dirut Danareksa Turun Langsung Donor Darah Bersama Karyawan dan Warga

HUT ke-52 SIER, Dirut Danareksa Turun Langsung Donor Darah Bersama Karyawan dan Warga

Minggu, 15 Feb 2026 08:36 WIB

Minggu, 15 Feb 2026 08:36 WIB

Jurnas.net - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52, PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) yang merupakan anggota Holding BUMN …

Marak DBD dan BPJS Nonaktif, PDIP Jatim Perintahkan Kader Gerak Cepat Bantu Warga

Marak DBD dan BPJS Nonaktif, PDIP Jatim Perintahkan Kader Gerak Cepat Bantu Warga

Sabtu, 14 Feb 2026 17:16 WIB

Sabtu, 14 Feb 2026 17:16 WIB

Jurnas.net - Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Jawa Timur menginstruksikan seluruh kader di kabupaten/kota bergerak cepat membantu masyarakat, di tengah…

Gus Atho Reses di Gedeg: Krisis Pupuk dan Minimnya Alsintan Dikeluhkan Petani Mojokerto

Gus Atho Reses di Gedeg: Krisis Pupuk dan Minimnya Alsintan Dikeluhkan Petani Mojokerto

Sabtu, 14 Feb 2026 16:48 WIB

Sabtu, 14 Feb 2026 16:48 WIB

Jurnas.net - Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Ahmad Athoillah alias Gus Atho, kembali melakukan Reses Masa Persidangan II Tahun Anggaran 2025–2026, di Desa B…

Kuasai 27 Kursi DPRD Jatim, PKB Percaya Diri Bidik Kursi Gubernur Jika Pilkada Lewat Parlemen

Kuasai 27 Kursi DPRD Jatim, PKB Percaya Diri Bidik Kursi Gubernur Jika Pilkada Lewat Parlemen

Sabtu, 14 Feb 2026 15:29 WIB

Sabtu, 14 Feb 2026 15:29 WIB

Jurnas.net - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Jawa Timur secara terbuka menyatakan kesiapan membidik kursi Gubernur Jawa Timur apabila mekanisme pemilihan…

Didominasi Pengurus Muda, PKB Jatim Siapkan Strategi Rebut Pemilih 60 Persen Milenial dan Gen Z 

Didominasi Pengurus Muda, PKB Jatim Siapkan Strategi Rebut Pemilih 60 Persen Milenial dan Gen Z 

Sabtu, 14 Feb 2026 13:12 WIB

Sabtu, 14 Feb 2026 13:12 WIB

Jurnas.net - Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Jawa Timur (DPW PKB Jatim) resmi memulai babak baru konsolidasi politik. Pengukuhan kepengurusan…

Bangun SDM Sejak Dini, SIER Revitalisasi SDN Pejangkungan II di Pasuruan

Bangun SDM Sejak Dini, SIER Revitalisasi SDN Pejangkungan II di Pasuruan

Sabtu, 14 Feb 2026 10:09 WIB

Sabtu, 14 Feb 2026 10:09 WIB

Jurnas.net - Di tengah geliat kawasan industri yang terus tumbuh, perhatian terhadap kualitas sumber daya manusia di sekitarnya menjadi penentu keberlanjutan.…