Polda Jatim Akhirnya Tangkap Oknum Ormas yang Seret dan Usir Nenek 80 Tahun di Surabaya

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast. (Insani/Jurnas.net)
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur akhirnya menangkap oknum organisasi masyarakat (ormas) berinisial M Yasin (MY), yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap seorang perempuan lanjut usia, Elina Widjajanti (80), di Surabaya. Penangkapan ini menjadi titik terang setelah kasus tersebut menyita perhatian publik.

Tersangka MY diamankan tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim di Polsek Wonokromo sekitar pukul 17.15 WIB, Senin, 29 Desember 2025. Usai ditangkap, tersangka langsung digelandang ke Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan menyeluruh. "Tersangka MY diamankan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim pada Senin sore sekitar pukul 17.15 WIB di Polsek Wonokromo," kata Jules, Selasa, 30 Desember 2025.

Jules menambahkan penyidik masih terus mendalami perkara ini dan membuka peluang penetapan tersangka lain, mengingat peristiwa tersebut diduga melibatkan lebih dari satu orang.

"Perkara ini akan terus kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka tambahan,” tegasnya.

Saat ini, tersangka MY telah resmi ditahan di Rumah Tahanan Polda Jatim guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kasus yang menimpa Nenek Elina sebelumnya mengundang keprihatinan luas setelah video kejadian viral di media sosial.

Dalam rekaman tersebut terlihat sejumlah anggota ormas berpakaian merah memaksa korban keluar dari rumahnya di Jalan Dukuh Kuwukan Nomor 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya.

Korban yang telah berusia lanjut tampak ditarik, diseret, bahkan digotong secara paksa, sebuah tindakan yang menuai kecaman masyarakat. Peristiwa kekerasan itu diketahui terjadi pada Rabu (6/8/2025).

Tidak hanya mengalami pengusiran, beberapa hari setelah kejadian, rumah Nenek Elina disegel menggunakan kayu dan besi, menutup akses masuk bagi penghuni. Kondisi semakin memprihatinkan ketika bangunan rumah tersebut diratakan dengan tanah menggunakan alat berat eskavator pada Jumat (15/8/2025), atau sekitar sepekan setelah insiden awal.

Merasa haknya dilanggar dan mengalami trauma mendalam, Nenek Elina akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Mapolda Jatim pada Rabu (29/10/2025). Laporan itu tercatat dengan Nomor LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.

Dalam laporannya, korban melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan perusakan, sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang dan barang.

Berita Terbaru

Dishub Surabaya Catat Kenaikan PAD Parkir 10 Persen Usai Terapkan Sistem Digital

Dishub Surabaya Catat Kenaikan PAD Parkir 10 Persen Usai Terapkan Sistem Digital

Senin, 15 Jun 2026 07:09 WIB

Senin, 15 Jun 2026 07:09 WIB

Jurnas.net -  Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan reformasi tata kelola parkir melalui sistem digital mulai menunjukkan hasil nyata. Setelah …

Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai: Disebut Terima Rp21 Miliar di Sidang KPK Bikin Malu Presiden

Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai: Disebut Terima Rp21 Miliar di Sidang KPK Bikin Malu Presiden

Minggu, 14 Jun 2026 13:36 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 13:36 WIB

Jurnas.net – Polemik di tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali menjadi sorotan publik setelah nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, …

Harga BBM Naik, Supermarket Berjejaring Tetap Jual Barang Sesuai HET

Harga BBM Naik, Supermarket Berjejaring Tetap Jual Barang Sesuai HET

Sabtu, 13 Jun 2026 16:13 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 16:13 WIB

Jurnas.net - Swalayan berjejaring tetap menjual berbagai barang kebutuhan pokok sesuai harga eceran tertinggi atau HET, di tengah lonjakan harga BBM non subsidi…

DPP PKB Ganti Musyafak Rouf dari Kursi Ketua DPC PKB Surabaya di Tengah Sorotan Korupsi MBG

DPP PKB Ganti Musyafak Rouf dari Kursi Ketua DPC PKB Surabaya di Tengah Sorotan Korupsi MBG

Jumat, 12 Jun 2026 18:36 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:36 WIB

Jurnas.net – Karier politik Musyafak Rouf di internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Surabaya memasuki babak baru. Di tengah namanya yang terus dikaitkan d…

Pemkot Surabaya Perketat Verifikasi Data SPMB SMP 2026, Pastikan Seleksi Transparan dan Tepat Sasaran

Pemkot Surabaya Perketat Verifikasi Data SPMB SMP 2026, Pastikan Seleksi Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 12 Jun 2026 15:39 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 15:39 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang Sekolah Menengah …

Surabaya Bidik Piala Presiden di Festival Nasional Reog Ponorogo 2026, Wali Kota Siapkan Bonus Rp100 Juta

Surabaya Bidik Piala Presiden di Festival Nasional Reog Ponorogo 2026, Wali Kota Siapkan Bonus Rp100 Juta

Jumat, 12 Jun 2026 13:26 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 13:26 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam melestarikan budaya bangsa dengan mengirimkan kontingen terbaik untuk b…