Gus Lilur Ungkap Konflik Kementerian KKP - ESDM Penyebab Izin Tambang Nasional Macet 5 Tahun

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengusaha nasional HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur. (Dok: Jurnas.net)
Pengusaha nasional HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur. (Dok: Jurnas.net)

Jurnas.net - Pengusaha nasional HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur mengungkap fakta di balik stagnasi panjang penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Indonesia. Menurutnya, selama lebih dari lima tahun negara tersandera oleh tarik-menarik kewenangan antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), khususnya terkait izin pertambangan pasir laut.

Owner Kaisar Bauksit Nusantara (Kabantara Grup) itu, menyebut konflik kewenangan tersebut jarang terungkap ke ruang publik, namun dampaknya sangat besar terhadap tata kelola pertambangan nasional.

“Tidak banyak yang tahu bahwa pernah ada benturan serius antar-kementerian dalam soal penerbitan izin tambang. Perebutan kewenangan ini berlangsung lebih dari lima tahun dan membuat negara praktis gagal menerbitkan IUP baru,” kata Gus Lilur, Senin, 5 Januari 2025.

Menurut pengusaha asal Situbondo itu, kebuntuan regulasi tersebut membuat negara memilih mengambil jeda panjang dalam penerbitan izin baru, yang berimbas pada terhambatnya investasi legal dan tumbuhnya praktik pertambangan tanpa izin.

Gus Lilur menilai situasi tersebut mulai menemukan titik terang setelah disahkannya Undang-Undang Minerba Nomor 2 Tahun 2025, yang kembali menegaskan pembagian kewenangan dan ruang lingkup perizinan pertambangan di Indonesia. "Dengan UU Minerba yang baru, NKRI kembali memiliki regulasi yang jelas. Galian A dan Galian B sudah diatur secara tegas,” jelasnya.

Ia memaparkan, Galian A meliputi komoditas strategis seperti emas, perak, dan tembaga, sementara Galian B mencakup batubara, nikel, bauksit, timah, bijih besi, mangan, dan galena.
Gus Lilur mengaku lega karena konflik kewenangan yang sebelumnya membayangi sektor tambang kini telah berakhir.

Ia menyebut kepastian regulasi sebagai prasyarat mutlak bagi dunia usaha untuk bergerak secara legal dan bertanggung jawab. "Banyak pelaku usaha tambang bergembira, termasuk saya. Ketika aturan jelas, pengusaha bisa bekerja sesuai kaidah dan negara pun diuntungkan,” katanya.

Namun di balik kepastian regulasi tersebut, Gus Lilur mengingatkan adanya warisan persoalan besar. Ia mencatat, sepanjang 2016–2022, pemerintah mencabut lebih dari 10.000 IUP, yang menyebabkan sekitar 10 juta hektare lahan tambang kembali ke negara. Kondisi ini, menurutnya, justru memicu maraknya ribuan tambang ilegal di berbagai daerah.

“Ketika izin legal macet dan pengawasan lemah, yang tumbuh adalah tambang ilegal. Ini yang merusak lingkungan dan menimbulkan bencana,” tegasnya.

Ia menyinggung sejumlah musibah lingkungan di Sumatra sebagai contoh nyata dampak eksploitasi sumber daya alam tanpa tata kelola yang baik. “Masalah utamanya bukan sekadar tambang, tetapi tambang tanpa aturan. Hutan gundul, sungai rusak, masyarakat jadi korban,” ucapnya.

Meski demikian, Gus Lilur menegaskan bahwa pertambangan adalah keniscayaan dalam kehidupan modern. Hampir seluruh kebutuhan dasar manusia, mulai dari pasir, besi, semen, kaca, keramik, aluminium, hingga perlengkapan sanitasi, bersumber dari hasil tambang. "Mustahil kita hidup tanpa pertambangan. Yang harus dibenahi adalah tata kelolanya,” ujarnya.

Pengusaha yang juga dikenal aktif dalam kegiatan filantropi itu pun menekankan pentingnya kehadiran negara dalam menegakkan hukum secara konsisten. “Aturannya sebenarnya sudah hampir sempurna. Yang bermasalah adalah pelaksanaannya karena masih ada oknum-oknum perusak di dalamnya. Tegakkan hukum setegak-tegaknya,” katanya.

Mengakhiri pernyataannya, Gus Lilur mengutip lirik lagu Iwan Fals sebagai refleksi kondisi penegakan hukum saat ini. "Kan ku angkat engkau menjadi manusia setengah dewa’. Itu relevan bila hukum ditegakkan dengan adil. Salam keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Reformasi Polri, Hukum Berkeadilan Jadi Prioritas

Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Reformasi Polri, Hukum Berkeadilan Jadi Prioritas

Jumat, 30 Jan 2026 12:41 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 12:41 WIB

Jurnas.net - Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto menegaskan komitmen penuh Polda Jawa Timur dalam mendukung Reformasi Polri yang berorientasi pada…

Pembatasan HP di Sekolah Surabaya Diklaim Efektif Tekan Bullying dan Tingkatkan Interaksi Siswa

Pembatasan HP di Sekolah Surabaya Diklaim Efektif Tekan Bullying dan Tingkatkan Interaksi Siswa

Jumat, 30 Jan 2026 11:37 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 11:37 WIB

Jurnas.net - Kebijakan pembatasan penggunaan gawai atau handphone (HP) di sekolah yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menunjukkan dampak…

Jatim Jadi Benteng Nasional PMK, Khofifah Gelontorkan 453 Ribu Dosis Vaksin

Jatim Jadi Benteng Nasional PMK, Khofifah Gelontorkan 453 Ribu Dosis Vaksin

Jumat, 30 Jan 2026 11:10 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 11:10 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur bergerak cepat merespons tren peningkatan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang mulai terdeteksi di awal 2026.…

Tiga Gedung Cagar Budaya Lenyap, Pemkab Gresik Dituding Tutup Mata 

Tiga Gedung Cagar Budaya Lenyap, Pemkab Gresik Dituding Tutup Mata 

Jumat, 30 Jan 2026 10:22 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 10:22 WIB

Jurnas.net - Penghancuran bangunan cagar budaya di kawasan belakang Kantor Pos Gresik Pelabuhan kian memantik kemarahan warga. Tak hanya satu, tiga gedung…

186 Nelayan Muncar Resmi Miliki Sertifikat Tanah, Ipuk Dorong Kemandirian Ekonomi Pesisir

186 Nelayan Muncar Resmi Miliki Sertifikat Tanah, Ipuk Dorong Kemandirian Ekonomi Pesisir

Jumat, 30 Jan 2026 09:08 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 09:08 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus memperkuat fondasi ekonomi masyarakat pesisir melalui pemberian kepastian hukum atas aset tanah nelayan.…

Cegah Banjir Surabaya, Eri Cahyadi Tertibkan Sempadan Sungai dan Ajak Warga Disiplin Tata Ruang

Cegah Banjir Surabaya, Eri Cahyadi Tertibkan Sempadan Sungai dan Ajak Warga Disiplin Tata Ruang

Jumat, 30 Jan 2026 08:04 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 08:04 WIB

Jurnas.net - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi terus memperkuat langkah pencegahan banjir dengan menertibkan pemanfaatan ruang di sepanjang tepi sungai. Ia…