Gus Lilur Ungkap Konflik Kementerian KKP - ESDM Penyebab Izin Tambang Nasional Macet 5 Tahun

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengusaha nasional HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur. (Dok: Jurnas.net)
Pengusaha nasional HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur. (Dok: Jurnas.net)

Jurnas.net - Pengusaha nasional HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur mengungkap fakta di balik stagnasi panjang penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Indonesia. Menurutnya, selama lebih dari lima tahun negara tersandera oleh tarik-menarik kewenangan antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), khususnya terkait izin pertambangan pasir laut.

Owner Kaisar Bauksit Nusantara (Kabantara Grup) itu, menyebut konflik kewenangan tersebut jarang terungkap ke ruang publik, namun dampaknya sangat besar terhadap tata kelola pertambangan nasional.

“Tidak banyak yang tahu bahwa pernah ada benturan serius antar-kementerian dalam soal penerbitan izin tambang. Perebutan kewenangan ini berlangsung lebih dari lima tahun dan membuat negara praktis gagal menerbitkan IUP baru,” kata Gus Lilur, Senin, 5 Januari 2025.

Menurut pengusaha asal Situbondo itu, kebuntuan regulasi tersebut membuat negara memilih mengambil jeda panjang dalam penerbitan izin baru, yang berimbas pada terhambatnya investasi legal dan tumbuhnya praktik pertambangan tanpa izin.

Gus Lilur menilai situasi tersebut mulai menemukan titik terang setelah disahkannya Undang-Undang Minerba Nomor 2 Tahun 2025, yang kembali menegaskan pembagian kewenangan dan ruang lingkup perizinan pertambangan di Indonesia. "Dengan UU Minerba yang baru, NKRI kembali memiliki regulasi yang jelas. Galian A dan Galian B sudah diatur secara tegas,” jelasnya.

Ia memaparkan, Galian A meliputi komoditas strategis seperti emas, perak, dan tembaga, sementara Galian B mencakup batubara, nikel, bauksit, timah, bijih besi, mangan, dan galena.
Gus Lilur mengaku lega karena konflik kewenangan yang sebelumnya membayangi sektor tambang kini telah berakhir.

Ia menyebut kepastian regulasi sebagai prasyarat mutlak bagi dunia usaha untuk bergerak secara legal dan bertanggung jawab. "Banyak pelaku usaha tambang bergembira, termasuk saya. Ketika aturan jelas, pengusaha bisa bekerja sesuai kaidah dan negara pun diuntungkan,” katanya.

Namun di balik kepastian regulasi tersebut, Gus Lilur mengingatkan adanya warisan persoalan besar. Ia mencatat, sepanjang 2016–2022, pemerintah mencabut lebih dari 10.000 IUP, yang menyebabkan sekitar 10 juta hektare lahan tambang kembali ke negara. Kondisi ini, menurutnya, justru memicu maraknya ribuan tambang ilegal di berbagai daerah.

“Ketika izin legal macet dan pengawasan lemah, yang tumbuh adalah tambang ilegal. Ini yang merusak lingkungan dan menimbulkan bencana,” tegasnya.

Ia menyinggung sejumlah musibah lingkungan di Sumatra sebagai contoh nyata dampak eksploitasi sumber daya alam tanpa tata kelola yang baik. “Masalah utamanya bukan sekadar tambang, tetapi tambang tanpa aturan. Hutan gundul, sungai rusak, masyarakat jadi korban,” ucapnya.

Meski demikian, Gus Lilur menegaskan bahwa pertambangan adalah keniscayaan dalam kehidupan modern. Hampir seluruh kebutuhan dasar manusia, mulai dari pasir, besi, semen, kaca, keramik, aluminium, hingga perlengkapan sanitasi, bersumber dari hasil tambang. "Mustahil kita hidup tanpa pertambangan. Yang harus dibenahi adalah tata kelolanya,” ujarnya.

Pengusaha yang juga dikenal aktif dalam kegiatan filantropi itu pun menekankan pentingnya kehadiran negara dalam menegakkan hukum secara konsisten. “Aturannya sebenarnya sudah hampir sempurna. Yang bermasalah adalah pelaksanaannya karena masih ada oknum-oknum perusak di dalamnya. Tegakkan hukum setegak-tegaknya,” katanya.

Mengakhiri pernyataannya, Gus Lilur mengutip lirik lagu Iwan Fals sebagai refleksi kondisi penegakan hukum saat ini. "Kan ku angkat engkau menjadi manusia setengah dewa’. Itu relevan bila hukum ditegakkan dengan adil. Salam keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Pelayaran ke Bawean Lumpuh Akibat Cuaca Buruk, Jenazah Dipulangkan Pakai Perahu Nelayan

Pelayaran ke Bawean Lumpuh Akibat Cuaca Buruk, Jenazah Dipulangkan Pakai Perahu Nelayan

Selasa, 15 Sep 2026 20:16 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 20:16 WIB

Jurnas.net - Gelombang tinggi kembali mengganggu akses transportasi laut menuju Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Sejak Jumat (11/9/2026), dua kapal…

Dengar Masukan Tenant, Direksi SIER Pastikan Kawasan Industri Tetap Aman dan Nyaman

Dengar Masukan Tenant, Direksi SIER Pastikan Kawasan Industri Tetap Aman dan Nyaman

Selasa, 15 Sep 2026 18:26 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 18:26 WIB

Jurnas.net – Jajaran Direksi PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) turun langsung menemui sejumlah tenant melalui program BOD Visit Tenant. Selain m…

Ratusan Anak-anak di Jepara Sulap Serbuk Kayu jadi Lukisan

Ratusan Anak-anak di Jepara Sulap Serbuk Kayu jadi Lukisan

Selasa, 15 Sep 2026 17:56 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 17:56 WIB

Jurnas.net - Sebanyak 150 anak dari seluruh kecamatan di Jepara mengikuti lomba kolase. Mereka menggunakan serbuk kayu sebagai bahan baku berkarya. Ketua…

KTP dan Ijazah Jadi Jaminan Kerja, Pemkot Surabaya Ingatkan Berpotensi Langgar Aturan

KTP dan Ijazah Jadi Jaminan Kerja, Pemkot Surabaya Ingatkan Berpotensi Langgar Aturan

Senin, 14 Sep 2026 14:23 WIB

Senin, 14 Sep 2026 14:23 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meminta masyarakat lebih waspada saat mencari pekerjaan melalui perusahaan penempatan pekerja rumah tangga (…

Pemkot Surabaya Ubah Cara Verifikasi Data Miskin, Warga Diajak Cek Penerima Bansos

Pemkot Surabaya Ubah Cara Verifikasi Data Miskin, Warga Diajak Cek Penerima Bansos

Senin, 14 Sep 2026 13:48 WIB

Senin, 14 Sep 2026 13:48 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mengubah pola verifikasi data kemiskinan melalui Musyawarah Kelurahan (Muskel). Forum yang selama ini i…

Demi Bisnis, Susi Air Ogah Sediakan Tiket Emergency untuk Layanan Darurat di Bawean

Demi Bisnis, Susi Air Ogah Sediakan Tiket Emergency untuk Layanan Darurat di Bawean

Senin, 14 Sep 2026 12:39 WIB

Senin, 14 Sep 2026 12:39 WIB

Jurnas.net - Ketika warga Bawean membutuhkan akses transportasi dalam kondisi darurat, kepastian untuk segera keluar dari pulau justru tidak tersedia. Skema…