Budayawan Kecam Pemkab Gresik: Jantung Sejarah Bandar Grissee Dihancurkan, Cagar Budaya Eks VOC Dirobohkan

author M. Faizul

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bangunan cagar budaya Eks Asrama Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) di Kabupaten Gresik setelah dirobohkan. (Faizul/Jurnas.net)
Bangunan cagar budaya Eks Asrama Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) di Kabupaten Gresik setelah dirobohkan. (Faizul/Jurnas.net)

Jurnas.net - Penghancuran sebagian bangunan gedung milik PT Pos Indonesia di kawasan Kota Tua Bandar Grissee kembali membuka luka lama pelestarian cagar budaya di Gresik. Bangunan eks asrama Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya itu kini nyaris lenyap—diratakan hingga tembus ke Jalan Nyai Ageng Pinatih.

Pantauan di lokasi menunjukkan, jejak sejarah ratusan tahun tersebut kini hanya menyisakan dua sumur tua. Puing-puing bangunan berserakan di sekitar gedung utama Kantor Pos Gresik, menjadi saksi bisu hilangnya salah satu artefak penting perjalanan kota pelabuhan tertua di Jawa Timur itu.

Kondisi ini menuai kritik tajam dari kalangan budayawan. Ahmad Ali Murtadho, budayawan Gresik sekaligus pengurus Dewan Kebudayaan Gresik (DKG), menilai tindakan tersebut sebagai bukti kegagalan Pemkab Gresik menjaga konsistensi kebijakan pelestarian.

“Kantor Pos Gresik bukan bangunan biasa. Ini bukti eksistensi Gresik sejak awal kolonial abad ke-17, jejak sejarah sistem komunikasi, ekonomi, dan tata kota yang bertahan lebih dari empat abad,” kata Ahmad Ali, Minggu, 25 Januari 2026.

Ia menyebut penghancuran bangunan dan sumur cagar budaya tersebut memperlihatkan ketidaksinkronan serius antara kajian zonasi yang disusun pemerintah dengan praktik pembangunan di lapangan.

“Ini menunjukkan ketidakselarasan antara dokumen perencanaan dan tindakan nyata. Kajian Zonasi dan Manajemen Cagar Budaya seharusnya menjadi pedoman utama, tapi justru diabaikan demi pembangunan fisik semata,” kritiknya.

Menurutnya, apa yang terjadi di Bandar Grissee memperkuat dugaan bahwa kajian cagar budaya selama ini hanya menjadi formalitas administratif tanpa tindak lanjut konkret. “Pemerintah seperti tidak pernah belajar dari kajian yang mereka buat sendiri. Semua berhenti di atas kertas,” ujarnya.

Ahmad Ali mengingatkan, jika pola semacam ini terus dibiarkan, Bandar Grissee berpotensi kehilangan predikatnya sebagai kawasan heritage otentik dan berubah menjadi ruang publik tanpa identitas sejarah.

“Tanpa kepatuhan pada aturan pelestarian, Bandar Grissee hanya akan menjadi wisata tanpa narasi. Pengunjung datang, tapi kehilangan koneksi dengan masa lalu Gresik,” bebernya.

Ia menegaskan bahwa peristiwa ini seharusnya menjadi tamparan keras bagi Pemkab Gresik untuk segera mengevaluasi arah kebijakan pembangunan kawasan kota tua. “Padahal masih ada ratusan bangunan tua lain yang terbengkalai. Kalau satu per satu dihancurkan, lambat laun wajah kesejarahan Gresik akan hilang,” katanya.

Ahmad Ali menegaskan, pelestarian bukan berarti membiarkan bangunan tua rusak dan tak terawat, tetapi memberi fungsi baru tanpa mengorbankan nilai historisnya. “Jangan sampai Bandar Grissee yang diproyeksikan sebagai kebanggaan warga Gresik justru menjadi monumen kegagalan pemerintah menjaga warisan leluhur,” tandasnya.

Ia menekankan, agar kawasan heritage Gresik tidak semakin “oleng”, setidaknya ada tiga pilar yang wajib dijalankan Pemkab Gresik secara paralel: kepatuhan penuh pada UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, pendekatan arsitektural yang simpatik dan tidak destruktif, serta pelibatan aktif sejarawan dan komunitas budaya dalam setiap perubahan fisik kawasan.

Untuk diketahui, sejarah mencatat bangunan Kantor Pos Gresik bukan hanya fasilitas layanan publik. Gedung ini pernah difungsikan sebagai asrama anggota VOC sejak awal 1600-an. VOC sendiri didirikan pada 1602 sebagai kongsi dagang raksasa Belanda untuk menguasai perdagangan rempah Nusantara.

Sejak 1603, VOC mulai membangun loji dan gudang di wilayah Gresik, terutama di sekitar pelabuhan hingga Jalan Basuki Rahmat di kawasan yang kini dikenal sebagai Bandar Grissee. Pada era Herman Willem Daendels, kawasan ini berkembang menjadi basis industri senjata yang melahirkan nama Kampung Bedilan.

Pasca VOC bubar pada 1799, bangunan tersebut dialihfungsikan menjadi kantor pemerintahan kolonial hingga Kantor Pos dan Telegraf Hindia Belanda (Post-en Telegraafkantoorte Grissse), dan terus berfungsi sebagai kantor pos hingga masa Indonesia merdeka.

Kini, bangunan bersejarah itu justru terancam hilang bukan karena usia, melainkan karena keputusan pembangunan yang mengabaikan nilai sejarah.

Berita Terbaru

3.283 Warga Surabaya Ajukan Sanggahan Desil, 1.845 Data Turun

3.283 Warga Surabaya Ajukan Sanggahan Desil, 1.845 Data Turun

Senin, 07 Sep 2026 17:02 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:02 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memfasilitasi masyarakat untuk memperbarui data desil agar sesuai dengan kondisi sosial ekonomi s…

Banyuwangi Kembangkan Ekosistem Belanja Refill untuk Kurangi Sampah dari Sumbernya

Banyuwangi Kembangkan Ekosistem Belanja Refill untuk Kurangi Sampah dari Sumbernya

Senin, 07 Sep 2026 14:39 WIB

Senin, 07 Sep 2026 14:39 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, mendorong pengurangan sampah dari sumbernya dengan mengembangkan ekosistem produk guna ulang atau r…

Karhutla Kepung 5 Kawasan Gunung di Jatim, Semeru Terparah Capai 600 Hektare

Karhutla Kepung 5 Kawasan Gunung di Jatim, Semeru Terparah Capai 600 Hektare

Senin, 07 Sep 2026 13:32 WIB

Senin, 07 Sep 2026 13:32 WIB

Jurnas.net - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur mencatat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di lima kawasan pegunungan di Jawa…

Karhutla Ijen Sulit Dijangkau, Helikopter Water Bombing Dikerahkan Padamkan Api

Karhutla Ijen Sulit Dijangkau, Helikopter Water Bombing Dikerahkan Padamkan Api

Senin, 07 Sep 2026 11:24 WIB

Senin, 07 Sep 2026 11:24 WIB

Jurnas.net – Upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Ijen, Banyuwangi, diperkuat dengan operasi udara. Helikopter water bombing m…

Warga Kedungdoro Keluhkan Sampah Tak Diangkut 16 Hari, Ini Sikap Pemkot Surabaya

Warga Kedungdoro Keluhkan Sampah Tak Diangkut 16 Hari, Ini Sikap Pemkot Surabaya

Senin, 07 Sep 2026 10:14 WIB

Senin, 07 Sep 2026 10:14 WIB

Jurnas.net — Tumpukan sampah rumah tangga selama 16 hari di Kedungdoro Gang III, RT 3/RW 11, Kelurahan Sawahan, Surabaya, akhirnya ditangani Pemerintah Kota (…

Silaturahmi ke PHDI Jatim, Ali Mufthi: Golkar Rumah Besar bagi Semua Elemen

Silaturahmi ke PHDI Jatim, Ali Mufthi: Golkar Rumah Besar bagi Semua Elemen

Minggu, 06 Sep 2026 11:49 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 11:49 WIB

Jurnas.net — Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, menegaskan komitmen partainya untuk membuka ruang politik bagi seluruh elemen masyarakat, tanpa m…