Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan komitmennya memutus rantai kemiskinan struktural melalui sektor pendidikan. Langkah konkret itu diwujudkan dengan menggandeng 32 perguruan tinggi, terdiri dari 8 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan 24 Perguruan Tinggi Swasta (PTS), untuk memberikan bantuan biaya perkuliahan kepada mahasiswa dari keluarga prasejahtera.
Kerja sama strategis tersebut ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang digelar di Lobby Balai Kota Surabaya, Kamis (5/2/2026). Program ini menjadi tonggak penting dalam kebijakan pendidikan inklusif sekaligus investasi jangka panjang pembangunan sumber daya manusia di Kota Pahlawan.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, kebijakan tersebut bukan sekadar program bantuan pendidikan, melainkan implementasi nyata nilai Pancasila dan semangat gotong royong dalam membangun masa depan kota.
“Alhamdulillah, hampir seluruh perguruan tinggi negeri dan swasta hadir hari ini. Tercatat sekitar 32 perguruan tinggi yang menandatangani kerja sama, dan jumlah ini akan terus bertambah secara bertahap,” kata Eri, Kamis, 5 Februari 2026.
Dari 3.000 Menjadi 24.000 Mahasiswa
Cakupan penerima bantuan pendidikan mengalami lonjakan signifikan. Jika sebelumnya hanya menjangkau sekitar 3.000 mahasiswa, pada tahun 2026 program ini ditargetkan menyasar hingga 24.000 mahasiswa dari keluarga prasejahtera.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemkot Surabaya mengalokasikan anggaran sekitar Rp150 miliar hingga Rp200 miliar. "Yang terpenting bukan besarnya anggaran, tetapi jangkauannya. Program ini diprioritaskan bagi keluarga prasejahtera Desil 1 sampai 5, dengan prinsip satu keluarga minimal satu sarjana, agar rantai kemiskinan bisa benar-benar diputus,” tegas Eri.
Menurutnya, peningkatan jangkauan tersebut dimungkinkan berkat evaluasi sistem yang lebih ketat serta kolaborasi aktif antara pemerintah daerah dan pihak perguruan tinggi.
Tepis Dalih UKT, Pemkot Ambil Tanggung Jawab
Eri Cahyadi juga menepis anggapan bahwa perguruan tinggi negeri tidak dapat berbuat banyak akibat keterbatasan kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. "Hari ini terbukti, perubahan bisa dilakukan jika niatnya untuk membantu rakyat kecil,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Eri turut menyampaikan permohonan maaf kepada pihak PTN terkait masih ditemukannya mahasiswa yang mengisi data ekonomi orang tua tidak sesuai kondisi riil. Ia menegaskan, kesalahan administrasi tidak boleh mengorbankan masa depan pendidikan mahasiswa. “Saya mohon anak-anak ini jangan dihukum. Yang penting mereka tetap bisa kuliah. Soal UKT, biar menjadi tanggung jawab saya,” ujarnya.
Fleksibel, Kolaboratif, dan Berorientasi Kelulusan
Terkait besaran bantuan biaya perkuliahan, Eri menekankan bahwa mekanisme teknis akan disesuaikan melalui kesepakatan antara Pemkot Surabaya dan masing-masing kampus. “Jangan fokus pada angka. Fokusnya bagaimana anak-anak ini bisa lulus. Kalau ada kekurangan, kita cari solusi bersama, lewat kampus, orang tua asuh, atau skema lainnya,” jelasnya.
Ia juga berpesan agar para penerima beasiswa tidak merasa rendah diri karena latar belakang ekonomi. “Kalian justru generasi emas. Belajarlah sungguh-sungguh. Kelak, salah satu dari kalian bisa berdiri di sini sebagai Wali Kota Surabaya atau pemimpin bangsa,” tandas Eri.
Kampus Dukung Penuh, Disebut Investasi Sosial
Kebijakan ini mendapat dukungan luas dari kalangan akademisi. Rektor UNESA, Prof. Nurhasan, menyebut program tersebut sebagai “ide gila yang luar biasa”. “Kelemahan bangsa ini sering kali karena kurang fokus dan sulit bekerja sama. Surabaya berhasil mendobrak itu. UNESA siap mendukung penuh, berapa pun kuota yang ditugaskan Pak Wali,” tegasnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Wijaya Putra, Budi Endarto, yang mewakili PTS, menilai kebijakan ini sebagai redistributive policy sekaligus investasi sosial jangka panjang, sebagaimana diatur dalam Perwali Nomor 4 Tahun 2026. "Dulu bantuan hanya untuk PTN. Sekarang mahasiswa PTS ber-KTP Surabaya mendapat hak yang sama. Ini social investment yang layak menjadi pilot project nasional,” kata Budi.
Editor : Risfil Athon