Polda Jatim Bongkar Sindikat Beras SPHP Palsu di Probolinggo, Takaran Disunat dan Kualitas Dimanipulasi

author Dadang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polda Jatim merilis pengungkapan kasus sindikat pemalsuan beras SPHP asal Probolinggo yang merugikan masyarakat. (Insani/Jurnas.net)
Polda Jatim merilis pengungkapan kasus sindikat pemalsuan beras SPHP asal Probolinggo yang merugikan masyarakat. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net – Praktik curang yang menyasar kebutuhan pokok masyarakat kembali terbongkar. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap sindikat peredaran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) palsu asal Kabupaten Probolinggo yang diduga telah beroperasi secara sistematis selama bertahun-tahun.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sedikitnya 400 sak beras kemasan 5 kilogram yang terbukti tidak sesuai standar, baik dari sisi kualitas maupun takaran.

Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Henri Noveri Santoso, menegaskan bahwa kasus ini merupakan bentuk kejahatan pangan yang merugikan masyarakat luas sekaligus mencederai program pemerintah.

“Modusnya dengan mengemas beras curah ke dalam karung berlabel SPHP 5 kilogram. Namun faktanya, berat bruto termasuk kemasan hanya 4,9 kilogram,” kata Henri, Rabu, 15 April 2026.

Kasus ini terungkap setelah petugas Subdit I menemukan aktivitas mencurigakan di Dusun Krajan, Desa Kalirejo, Kabupaten Probolinggo, pada 6 April 2026. Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengamankan seorang tersangka berinisial RMF yang diduga sebagai pelaku utama.

Kepala Subdirektorat I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Farris Nur Sanjaya, mengungkapkan bahwa pelaku menjalankan praktik ilegal dengan membeli beras curah berkualitas rendah, lalu mengemas ulang menggunakan karung SPHP agar tampak seperti beras subsidi pemerintah.

“Beras yang digunakan kualitasnya jauh di bawah standar medium. Tingkat pecahannya mencapai sekitar 80 persen, padahal standar beras medium maksimal hanya 25 persen,” jelas Farris.

Tak hanya memalsukan label, pelaku juga secara sistematis mengurangi isi beras dalam setiap kemasan. Dari seharusnya 5 kilogram, isi riil hanya sekitar 4,9 kilogram demi meningkatkan margin keuntungan.

Dari praktik tersebut, pelaku meraup keuntungan sekitar Rp3.000 per kemasan. Dalam sepekan, produksi mencapai sekitar 2 ton atau setara 200 kemasan, dengan estimasi omzet mencapai puluhan juta rupiah per bulan. “Permintaan biasanya melonjak menjelang Idulfitri, karena banyak digunakan untuk kebutuhan zakat fitrah,” kata Farris.

Ironisnya, bisnis ilegal ini telah berjalan selama kurang lebih dua tahun dengan sistem penjualan berbasis pesanan secara daring, sehingga peredarannya relatif tertutup dan sulit terdeteksi. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 144 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Sementara itu, Pemimpin Wilayah Bulog Kanwil Jawa Timur, Langgeng Wisnu Adinugroho, memastikan bahwa beras dalam kasus tersebut bukan berasal dari Bulog dan merupakan bentuk penyalahgunaan serius terhadap program pemerintah. “Beras SPHP memiliki standar mutu dan hanya disalurkan melalui jalur resmi. Praktik ini jelas merugikan masyarakat sekaligus mencederai kepercayaan publik,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat membeli beras kemasan, dengan memastikan adanya label resmi, izin edar, serta tanggal kedaluwarsa. “Produk asli memiliki informasi lengkap. Namun pelaku kini semakin lihai membuat kemasan yang sangat mirip, sehingga masyarakat harus ekstra teliti,” pungkasnya.

Berita Terbaru

KAHMI Jatim Bidik Kehadiran Presiden Prabowo dan Tokoh Nasional pada Muswil 2026 di Trawas

KAHMI Jatim Bidik Kehadiran Presiden Prabowo dan Tokoh Nasional pada Muswil 2026 di Trawas

Jumat, 05 Jun 2026 09:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 09:27 WIB

Jurnas.net – Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Jawa Timur terus mematangkan berbagai persiapan menjelang Musyawarah Wilayah (…

Khofifah: Jawa Timur Tak Boleh Hanya Jadi Pasar, Saatnya Jadi Pemain Utama Industri Halal Dunia

Khofifah: Jawa Timur Tak Boleh Hanya Jadi Pasar, Saatnya Jadi Pemain Utama Industri Halal Dunia

Jumat, 05 Jun 2026 08:04 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 08:04 WIB

Jurnas.net – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa Jawa Timur memiliki seluruh modal strategis untuk menjadi salah satu pemain utama d…

Rembug Lansia Jadi Instrumen Banyuwangi Wujudkan Pembangunan Inklusif dan Berkeadilan

Rembug Lansia Jadi Instrumen Banyuwangi Wujudkan Pembangunan Inklusif dan Berkeadilan

Jumat, 05 Jun 2026 07:16 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:16 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus memperkuat komitmennya mewujudkan pembangunan yang inklusif dengan memastikan kelompok lanjut usia (lansia) m…

Pemuda Surabaya Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Diduga Aksi Premanisme, Pelaku Utama Masih Buron

Pemuda Surabaya Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Diduga Aksi Premanisme, Pelaku Utama Masih Buron

Kamis, 04 Jun 2026 20:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 20:09 WIB

Jurnas.net - Aksi premanisme diduga kembali terjadi di Kota Surabaya. Seorang pemuda bernama Louis Prasetya (22) menjadi korban pengeroyokan brutal oleh…

Komdigi Uji Coba Perlinsos Digital di Surabaya, Bansos Ditargetkan Lebih Tepat Sasaran dan Transparan

Komdigi Uji Coba Perlinsos Digital di Surabaya, Bansos Ditargetkan Lebih Tepat Sasaran dan Transparan

Kamis, 04 Jun 2026 18:11 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:11 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia mulai menguji implementasi Perlindungan S…

Cegah Titip Alamat saat SPMB 2026, Pemkot Surabaya Perkuat Verifikasi Domisili Lewat Cek In Warga

Cegah Titip Alamat saat SPMB 2026, Pemkot Surabaya Perkuat Verifikasi Domisili Lewat Cek In Warga

Kamis, 04 Jun 2026 15:08 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:08 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat pengawasan data kependudukan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2…