Pemkot Surabaya Kebut 8 Rumah Pompa Baru untuk Tekan Banjir, Rampung Oktober 2026

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rumah pompa di Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)
Rumah pompa di Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali memperkuat sistem pengendalian banjir dengan menambah delapan rumah pompa baru pada tahun 2026. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mempercepat penanganan genangan sekaligus mengantisipasi potensi banjir saat musim hujan tiba.

Pembangunan delapan rumah pompa tersebut menjadi bagian dari strategi berkelanjutan Pemkot Surabaya dalam memperkuat infrastruktur drainase di sejumlah titik rawan genangan.

Kepala Bidang Drainase Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Adi Gunita, mengatakan delapan rumah pompa baru itu akan dibangun di sejumlah lokasi strategis yang selama ini membutuhkan penguatan sistem pengendalian air.

Menurut Adi, enam proyek rumah pompa telah menyelesaikan proses lelang dan siap memasuki tahap pengerjaan. Sementara dua proyek lainnya masih dalam proses lelang.

“Yang masih proses lelang itu di kawasan Gereja Bethany dan Jalan Panjang Jiwo. Selebihnya sudah selesai semua,” kata Adi, Jumat, 8 Mei 2026. 

Ia menjelaskan, proses pengerjaan fisik ditargetkan mulai berjalan pada bulan Mei ini. Pemkot Surabaya menargetkan seluruh pembangunan rumah pompa dapat rampung maksimal Oktober 2026 atau sebelum intensitas hujan tinggi mulai terjadi. “Kita harapkan seluruhnya sudah selesai sebelum musim hujan datang, sehingga fungsi pengendalian genangan bisa langsung berjalan optimal,” ujarnya.

Adi menambahkan, spesifikasi teknis rumah pompa tahun ini secara umum masih mengacu pada sistem yang digunakan pada proyek sebelumnya. Namun demikian, Pemkot Surabaya memberikan perhatian khusus terhadap kualitas pelaksanaan proyek agar keterlambatan pembangunan tidak kembali terulang.

Karena itu, kontraktor yang masuk daftar hitam (blacklist) akibat keterlambatan pengerjaan proyek rumah pompa tahun lalu dipastikan tidak dapat mengikuti proses pengadaan tahun ini. “Ada dua kontraktor yang sebelumnya mengerjakan rumah pompa di Jalan Ahmad Yani dan Tengger Kandangan yang sudah di-blacklist. Mereka tidak bisa ikut pengadaan lagi,” tegasnya.

Langkah blacklist tersebut menjadi sinyal ketatnya pengawasan Pemkot Surabaya terhadap proyek infrastruktur strategis, khususnya yang berkaitan langsung dengan penanganan banjir dan pelayanan publik.

Penambahan rumah pompa sendiri dinilai penting mengingat Surabaya merupakan kota dengan tingkat urbanisasi tinggi dan kepadatan permukiman yang terus berkembang. Sistem drainase dan rumah pompa menjadi salah satu tulang punggung utama untuk menjaga kawasan permukiman, jalan protokol, hingga pusat ekonomi tetap aman dari genangan saat hujan deras mengguyur.

Berita Terbaru

Perkuat Kepatuhan Pajak, GP Ansor Jatim Kolaborasi dengan DJP Edukasi Kader dan UMKM

Perkuat Kepatuhan Pajak, GP Ansor Jatim Kolaborasi dengan DJP Edukasi Kader dan UMKM

Selasa, 14 Jul 2026 17:25 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:25 WIB

Jurnas.net – Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Timur resmi menjalin kemitraan strategis dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil D…

Basarnas Surabaya Sisir Area Baru Sejauh 157 Mil Laut, KMN Entok Masih Belum Ditemukan

Basarnas Surabaya Sisir Area Baru Sejauh 157 Mil Laut, KMN Entok Masih Belum Ditemukan

Selasa, 14 Jul 2026 17:18 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:18 WIB

Jurnas.net – Kantor SAR Kelas A Surabaya terus mengintensifkan pencarian terhadap KMN Entok yang dilaporkan belum kembali setelah berangkat mencari ikan dari P…

DPRD Surabaya Edukasi Gen Z, Budi Leksono: Politik Bukan Sekadar Perebutan Kekuasaan

DPRD Surabaya Edukasi Gen Z, Budi Leksono: Politik Bukan Sekadar Perebutan Kekuasaan

Selasa, 14 Jul 2026 16:19 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 16:19 WIB

Jurnas.net – Upaya meningkatkan literasi politik di kalangan generasi muda terus didorong DPRD Surabaya. Salah satunya melalui kunjungan Komunitas Gelora Juang …

PKS: APBD Jatim Jangan Hanya Rapi di Laporan, Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

PKS: APBD Jatim Jangan Hanya Rapi di Laporan, Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Selasa, 14 Jul 2026 14:28 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:28 WIB

Jurnas.net – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jawa Timur melontarkan kritik sekaligus peringatan keras kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar t…

Perekaman KTP-el Surabaya Capai 98,82 Persen, Sebanyak 809.057 Warga Sudah Aktifkan IKD

Perekaman KTP-el Surabaya Capai 98,82 Persen, Sebanyak 809.057 Warga Sudah Aktifkan IKD

Selasa, 14 Jul 2026 13:12 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 13:12 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mempercepat transformasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital. Upaya tersebut ditandai d…

Bupati Ponorogo Nonaktif Dituntut 7 Tahun Penjara, Terima Suap Rp 900 Juta dalam Kasus Jual Beli Jabatan dan Proyek RSUD

Bupati Ponorogo Nonaktif Dituntut 7 Tahun Penjara, Terima Suap Rp 900 Juta dalam Kasus Jual Beli Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 12:41 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 12:41 WIB

Jurnas.net – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko dengan pidana penjara selama tujuh t…