Pemkot Ancam Sanksi 712 Wajib Pajak di Surabaya "Ogah" Bayar Pajak

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor pelayanan perpajakan di Kota Surabaya. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)
Kantor pelayanan perpajakan di Kota Surabaya. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengirimkan Surat Edaran kepada sebanyak 712 ribu Wajib Pajak (WP) yang tidak patuh membayar pajak daerah. Ratusan WP itu merupakan pemilik atau pengelola hotel, restoran, tempat hiburan, parkir, pajak penerangan jalan (PPJ), air tanah, reklame, pajak bumi dan bangunan (PBB), dan Pajak Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Apabila terjadi ketidaksesuaian atas kewajiban perpajakan, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Pemkot Surabaya bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pengawasan, dan pemantauan pelaksanaan pembayaran Pajak Daerah melalui monitoring center for prevention (MCP) KPK sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Eri, Jumat, 10 November 2023.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) Kota Surabaya, Hidayat Syah, menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat edaran itu kepada semua wajib pajak se Surabaya. Ia memastikan di Surabaya ada sembilan jenis pajak, yaitu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak hotel, pajak restoran, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), pajak air tanah, pajak reklame, pajak parkir, dan pajak hiburan.

“Surat edaran itu dilayangkan melalui asosiasi usaha maupun individu WP. Jika ditotal dari 9 kategori pajak itu ada sebanyak 712.000 WP di Surabaya,” katanya.

Melalui surat edaran ini, ia meminta wajib pajak untuk membayarkan pajak yang sudah dititipkan oleh pengunjung atau masyarakat. Artinya, setiap ada pengunjung hotel atau restoran, pasti mereka kena pajak yang dibayarkan kepada pihak hotel dan restoran itu.

“Nah, seharusnya pihak hotel dan restoran itu patuh dan jujur, pajak yang sudah dititipkan kepada mereka itu harus diserahkan dan dibayarkan kepada pemkot. Kalau tidak jujur, pasti mereka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh jajaran samping, karena pengawasan pajak ini kita didampingi oleh BPK, KPK, dan juga Kejaksaan,” ujarnya.

Hidayat memastikan bahwa sudah sekitar sepekan surat edaran ini dilayangkan dan ternyata ada perubahan perilaku para WP. Penyampaian pajak dengan kondisi di lapangan sesuai. Bahkan, WP yang memanipulasi laporan hampir nihil.

Selain itu, pengetatan pengawasan ini juga memberikan dampak positif pada penerimaan pajak. Ia mencontohkan pajak restoran pada September hanya Rp 44,9 miliar, kemudian naik menjadi Rp46,3 miliar pada bulan Oktober. “Kenaikan ini bukan hanya satu jenis pajak saja, tapi parkir dan hotel serta jenis pajak lainnya juga naik,” ujarnya.

Di samping itu, ia juga menjelaskan salah satu modus WP nakal adalah dengan mengakali laporan keuangannya. Ia mencontohkan pengunjung restoran, hotel, dan parkir yang datang banyak, tapi yang dilaporkan sedikit. Dengan begitu, kewajiban bayar pajak juga turun.

“Nah, untuk mencegah modus-modus nakal ini, kita sudah siagakan petugas di lapangan. Petugas itu akan menghitung kendaraan yang keluar masuk, mulai dari buka sampai tutup, kita pantau terus. Bahkan, beberapa hari lalu kita juga cek kesesuaian reklame baru di dalam mal, kita terus bergerak untuk melakukan pengawasan,” pungkasnya. (Mal)

Berita Terbaru

Kejati Jatim Geledah Kantor ESDM Anak Buah Khofifah, Bongkar Dugaan Pungli Perizinan Tambang

Kejati Jatim Geledah Kantor ESDM Anak Buah Khofifah, Bongkar Dugaan Pungli Perizinan Tambang

Kamis, 16 Apr 2026 19:48 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 19:48 WIB

Jurnas.net - Aroma dugaan korupsi kembali menyelimuti birokrasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kali ini, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim)…

Polda Jatim Selidiki 27 Kg Kokain di Pesisir Sumenep, Diduga Terkait Jalur Penyelundupan Laut

Polda Jatim Selidiki 27 Kg Kokain di Pesisir Sumenep, Diduga Terkait Jalur Penyelundupan Laut

Kamis, 16 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 14:19 WIB

Jurnas.net – Temuan puluhan kilogram narkotika di wilayah kepulauan Madura memicu kewaspadaan aparat penegak hukum. Polda Jawa Timur melalui Polres Sumenep k…

TRITURA Menggema dari Madura, Petani Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Cukai

TRITURA Menggema dari Madura, Petani Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Cukai

Kamis, 16 Apr 2026 12:00 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 12:00 WIB

Jurnas.net – Persoalan rokok ilegal dan tata kelola cukai dinilai tidak akan pernah tuntas jika pemerintah hanya mengandalkan pendekatan penindakan. Petani t…

110 Balita di Kota Yogyakarta Alami Pneumonia

110 Balita di Kota Yogyakarta Alami Pneumonia

Kamis, 16 Apr 2026 10:05 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 10:05 WIB

Jurnas.net - Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta mencatat kasus pneumonia saat ini paling banyak diderita oleh balita. Berdasarkan data dari Januari hingga Maret 20…

KA Singasari dan KA Bangunkarta Gunakan Sarana Stainless Steel New Generation per Hari Ini

KA Singasari dan KA Bangunkarta Gunakan Sarana Stainless Steel New Generation per Hari Ini

Rabu, 15 Apr 2026 20:00 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 20:00 WIB

Jurnas.net - Kereta Api Singasari dan Bangunkarta resmi menggunakan rangkaian kereta stainless steel new generation mulai 15 April 2026. Peremajaan itu dilakuka…

Pemkot Surabaya Jual Mobil Dinas, DPRD Dorong Peralihan Penuh ke Kendaraan Listrik demi Udara Bersih

Pemkot Surabaya Jual Mobil Dinas, DPRD Dorong Peralihan Penuh ke Kendaraan Listrik demi Udara Bersih

Rabu, 15 Apr 2026 17:34 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 17:34 WIB

Jurnas.net — Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menjual puluhan kendaraan dinas berbahan bakar fosil dinilai sebagai bagian dari transformasi menuju p…