8 Suporter Ultrasmania Ditetapkan Tersangka Terkait Kericuhan Usai Laga Gresik United Vs Deltras Sidoarjo

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Gresik, AKBP Aditya Panji Anom (tengah) saat menggelar konferensi pers di Mapolres Gresik. (Dok: Jurnas.net)
Kapolres Gresik, AKBP Aditya Panji Anom (tengah) saat menggelar konferensi pers di Mapolres Gresik. (Dok: Jurnas.net)

Jurnas.net - Polres Gresik, Jawa Timur, menetapkan delapan tersangka terkait kerusuhan suporter Ultrasmania dengan aparat kepolisian di Stadion Gelora Joko Samudro (GJS) Gresik, Minggu malam, 19 November 2023. Empat tersangka di antaranya anak berhadapan dengan hukum (ABH), dan empat sisanya sudah dewasa.

"Para suporter ini merusak fasilitas stadion, dan melempari petugas keamanan dnegan batu dan kayu. Hingga mengakibatkan anggota Polri terluka," kata Kapolres Gresik, Adhitya Panji Anom, saat press release di Mapolres Gresik, Selasa, 21 November 2023.

Delapan tersamgka itu berinisial FJ, 24, warga asal Desa Gapurosukolilo, Kecamatan Gresik, JH, 20, warga asal Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, MT, 49, asal Kelurahan Kebungson, Gresik, S, 26, asal Kecamatan Cerme. Sedangkan empat tersangka lainnya merupakan ABH.

[caption id="attachment_1970" align="alignnone" width="1600"] Empat dari delapan tersangka suporter Ultrasmania. (Dok: Jurnas.net)[/caption]

Mereka ditetapkan tersangka setelah Ditreskrimum Polda Jatim bersama Polres Gresik melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, pengambilan CCTV dan barang bukti. kejadian kerusuhan tersebut dipicu dari kekecewaan suporter yang hendak protes ke manajemen, usai kalah 1-2 dengan Deltras Sidoarjo.

"Petugas mengamankan 15 orang yang diduga pelaku, hingga dilakukan gelar perkara menetapkan 8 tersangka," katanya.

Dari kejadian tersebut, sebanyak 10 anggota Polri mengalami luka-luka akibat lemparan batu dan kayu para suporter. Meliputi sembilan anggota Polda Jatim, dan satu anggota Polres Gresik.

Akibat perbuatannya, empat tersangka dijerat Pasal 170 KUHPidana, ayat 2 ke 1 e, diancam penjara maksimal 7 tahun, pasal 160 KUHP, diancam pidana penjara 6 tahun, dan 214 KUHP, diancam penjara 7 tahun penjara. (Zul)

Berita Terbaru

Bersama Bisa Bekerja Sama, Menuju Swasembada, Petani Sejahtera

Bersama Bisa Bekerja Sama, Menuju Swasembada, Petani Sejahtera

Senin, 12 Okt 2026 22:51 WIB

Senin, 12 Okt 2026 22:51 WIB

Oleh: Ahmad Ajib Ridlwan Wakil Dekan Bidang II Fakultas Ketahanan Pangan Unesa, serta Guru Besar Bidang Kewirausahaan Sosial Islam FEB Unesa Sekitar pukul…

Gus Lilur Soroti Dugaan Transaksi Suara Muktamar NU, Minta KPK Telusuri Aliran Dana

Gus Lilur Soroti Dugaan Transaksi Suara Muktamar NU, Minta KPK Telusuri Aliran Dana

Minggu, 11 Okt 2026 15:34 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 15:34 WIB

Jurnas.net - Tokoh masyarakat sekaligus kiai kampung Nahdlatul Ulama (NU), HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, melontarkan dugaan adanya praktik…

Rais Aam PBNU Buruk, Ngamuk ala Cakades Terpuruk

Rais Aam PBNU Buruk, Ngamuk ala Cakades Terpuruk

Minggu, 11 Okt 2026 12:11 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 12:11 WIB

Jurnas.net - Kita sering melihat dalam kontestasi Pilkades, banyak calon kepala desa (cakades) membangun jalan dan membantu memasang lampu penerangan di…

Tekanan dan Misi Mendulang Poin Perdana PSS Sleman di Kandang  

Tekanan dan Misi Mendulang Poin Perdana PSS Sleman di Kandang  

Minggu, 11 Okt 2026 09:18 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 09:18 WIB

Jurnas.net - PSS Sleman membawa misi meraih poin perdana saat menjamu PSM Makassar pada pekan keempat Super League di Stadion Maguwoharjo Kabupaten Sleman,…

Shin Tae-yong Mulai Ucapkan Peluang Juara Persija

Shin Tae-yong Mulai Ucapkan Peluang Juara Persija

Minggu, 11 Okt 2026 05:54 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 05:54 WIB

Jurnas.net - Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong mulai melontarkan kans juara timnya usai menang atas PSIM Yogyakarta di Stadion Sultan Agung Kabupaten…

Tembus Rp 23,6 Triliun, Investasi Surabaya Jadi Motor Penggerak Ekonomi dan Lapangan Kerja

Tembus Rp 23,6 Triliun, Investasi Surabaya Jadi Motor Penggerak Ekonomi dan Lapangan Kerja

Jumat, 09 Okt 2026 18:37 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 18:37 WIB

Jurnas.net – Realisasi investasi di Kota Surabaya, Jawa Timur, mencapai Rp 23,608 triliun hingga semester I 2026. Capaian tersebut setara dengan sekitar 53 p…