8 Suporter Ultrasmania Ditetapkan Tersangka Terkait Kericuhan Usai Laga Gresik United Vs Deltras Sidoarjo

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Gresik, AKBP Aditya Panji Anom (tengah) saat menggelar konferensi pers di Mapolres Gresik. (Dok: Jurnas.net)
Kapolres Gresik, AKBP Aditya Panji Anom (tengah) saat menggelar konferensi pers di Mapolres Gresik. (Dok: Jurnas.net)

Jurnas.net - Polres Gresik, Jawa Timur, menetapkan delapan tersangka terkait kerusuhan suporter Ultrasmania dengan aparat kepolisian di Stadion Gelora Joko Samudro (GJS) Gresik, Minggu malam, 19 November 2023. Empat tersangka di antaranya anak berhadapan dengan hukum (ABH), dan empat sisanya sudah dewasa.

"Para suporter ini merusak fasilitas stadion, dan melempari petugas keamanan dnegan batu dan kayu. Hingga mengakibatkan anggota Polri terluka," kata Kapolres Gresik, Adhitya Panji Anom, saat press release di Mapolres Gresik, Selasa, 21 November 2023.

Delapan tersamgka itu berinisial FJ, 24, warga asal Desa Gapurosukolilo, Kecamatan Gresik, JH, 20, warga asal Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, MT, 49, asal Kelurahan Kebungson, Gresik, S, 26, asal Kecamatan Cerme. Sedangkan empat tersangka lainnya merupakan ABH.

[caption id="attachment_1970" align="alignnone" width="1600"] Empat dari delapan tersangka suporter Ultrasmania. (Dok: Jurnas.net)[/caption]

Mereka ditetapkan tersangka setelah Ditreskrimum Polda Jatim bersama Polres Gresik melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, pengambilan CCTV dan barang bukti. kejadian kerusuhan tersebut dipicu dari kekecewaan suporter yang hendak protes ke manajemen, usai kalah 1-2 dengan Deltras Sidoarjo.

"Petugas mengamankan 15 orang yang diduga pelaku, hingga dilakukan gelar perkara menetapkan 8 tersangka," katanya.

Dari kejadian tersebut, sebanyak 10 anggota Polri mengalami luka-luka akibat lemparan batu dan kayu para suporter. Meliputi sembilan anggota Polda Jatim, dan satu anggota Polres Gresik.

Akibat perbuatannya, empat tersangka dijerat Pasal 170 KUHPidana, ayat 2 ke 1 e, diancam penjara maksimal 7 tahun, pasal 160 KUHP, diancam pidana penjara 6 tahun, dan 214 KUHP, diancam penjara 7 tahun penjara. (Zul)

Berita Terbaru

KA Singasari dan KA Bangunkarta Gunakan Sarana Stainless Steel New Generation per Hari Ini

KA Singasari dan KA Bangunkarta Gunakan Sarana Stainless Steel New Generation per Hari Ini

Rabu, 15 Apr 2026 20:00 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 20:00 WIB

Jurnas.net - Kereta Api Singasari dan Bangunkarta resmi menggunakan rangkaian kereta stainless steel new generation mulai 15 April 2026. Peremajaan itu dilakuka…

Pemkot Surabaya Jual Mobil Dinas, DPRD Dorong Peralihan Penuh ke Kendaraan Listrik demi Udara Bersih

Pemkot Surabaya Jual Mobil Dinas, DPRD Dorong Peralihan Penuh ke Kendaraan Listrik demi Udara Bersih

Rabu, 15 Apr 2026 17:34 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 17:34 WIB

Jurnas.net — Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menjual puluhan kendaraan dinas berbahan bakar fosil dinilai sebagai bagian dari transformasi menuju p…

Geopark Ijen Targetkan Raih Green Card UNESCO, Jatim Siapkan Strategi Pertahankan Status Dunia

Geopark Ijen Targetkan Raih Green Card UNESCO, Jatim Siapkan Strategi Pertahankan Status Dunia

Rabu, 15 Apr 2026 15:31 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:31 WIB

Jurnas.net – Status kawasan Geopark Ijen sebagai bagian dari jaringan UNESCO Global Geopark (UGG) memasuki fase krusial. Tahun ini, geopark kebanggaan Jawa T…

Golkar Siapkan Generasi Baru, Zulfikar Arse: Tak Ada Promosi Tanpa Kaderisasi

Golkar Siapkan Generasi Baru, Zulfikar Arse: Tak Ada Promosi Tanpa Kaderisasi

Rabu, 15 Apr 2026 14:22 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 14:22 WIB

Jurnas.net – Ketua Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan DPP Partai Golkar sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menegaskan bahwa k…

Polda Jatim Bongkar Jaringan Perdagangan Satwa Dilindungi, Komodo hingga Trenggiling Bernilai Miliaran

Polda Jatim Bongkar Jaringan Perdagangan Satwa Dilindungi, Komodo hingga Trenggiling Bernilai Miliaran

Rabu, 15 Apr 2026 13:06 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 13:06 WIB

Jurnas.net - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur membongkar praktik perdagangan dan penyelundupan satwa dilindungi yang diduga…

Ratusan Kader NasDem Turun Jalan, Desak Tempo dan Dewan Pers Uji Batas Etika Pers

Ratusan Kader NasDem Turun Jalan, Desak Tempo dan Dewan Pers Uji Batas Etika Pers

Rabu, 15 Apr 2026 12:19 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 12:19 WIB

Jurnas.net — Gelombang protes kader Partai NasDem di daerah mulai menguat. Di Jawa Timur, ratusan kader turun ke jalan sebagai respons atas laporan utama M…