Belum Nikmati Hasil Curian, Residivis Ini Kembali Dituntut 1,2 Tahun Penjara Akibat Curi Laptop

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi - pencurian
Ilustrasi - pencurian

Jurnas.net - Achmad Kusaeri (36) alias Ambon kembali menjalani sidang tuntutan terkait kasus pencurian di Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Jawa Timur, pada Kamis, 30 November 2023. Dalam sidang itu, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut warga Sememi, Benowo, Surabaya, itu dengan 1 tahun 2 bulan penjara.

"Menuntut kepada terdakwa supaya hakim memutuskan, dengan tuntutan 1 tahun, 2 bulan penjara," kata JPU, AA Ngurah Wirajaya.

Kata dia, tuntutan itu lebih berat lantaran terdakwa mengulangi perbuatannya. Di mana terdakwa sebelumnya pernah dihukum penjara atas kasus serupa (pencurian). Namun terdakwa tak kapok, kembali beraksi melakukan pencurian.

"Tuntutan kepada terdakwa yang merupakan residivis, diatur dalam pasal 362 KUHP. Kendati demikian, terdakwa mengembalikan barang curiannya kepada korban. "Hal tersebut menjadi pertimbangan tuntutan terdakwa,” ujarnya.

Di hadapan majelis hakim, terdakwa menyesali perbuatannya. Pria yang kesehariannya bekerja di Pelabuhan Perak Surabaya itu, mengaku terpaksa karena untuk menghidupi keluarganya. "Saya menyesal, saya masih punya tanggung jawab tiga anak, satu diantaranya masih kecil,” kata terdakwa.

Sementara itu, Ketua Majelis Hakim Arie Andhika Adikresna, meminta terdakwa tidak kembali mengulangi perbuatannya. "Kami kan sudah pernah di penjara. Kenapa kamu ulangi lagi. Kalau mau ambil barang orang, ingat anak kamu yang masih kecil itu,” pesan hakim yang saat itu juga turut hadir istri terdakwa menggendong anaknya sambil merintih di PN Gresik.

Sidang ditutup, dengan dilanjutkan agenda pembacaan putusan pada tanggal 5 Desember 2023.

Sebelumnya, anggota Unit Reskrim Polsek Menganti menangkap tersangka Achmad Kusaeri. Warga asal Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya. Tersangka kedapatan melakukan pencurian Laptop di rumah korban Ardian Nirta Visti (33) warga Desa Gempol Kurung, Kecamatan Menganti saat penghuni rumah sedang tidur.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat (25/8/2023) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat korban Ardian Nirta Visti, bangun tidur di dalam rumahnya, Desa Gempol Kurung, Kecamatan Menganti, dan hendak mencari memakai laptop miliknya Merk Lenovo 1P3-4MID yang sebelumnya ditaruh di etalase kaca beserta beserta 1 Memori eksternal Hard disc eksternal Merk WD 1 TB sudah tidak ada pada tempatnya.

Mengetahui laptop miliknya sudah tidak ada di rumah, Ardian mencarinya namun tidak ditemukan. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Menganti. Korban mengalami kerugian sebesar Rp7,5 juta.

Terdakwa merupakan residivis pencurian sepeda motor di Desa Sumput, Kecamatan Driyorejo, Gresik pada Desember 2020 lalu. Saat itu ia divonis 1 tahun 4 bulan penjara, karena terbukti melakukan tindak kejahatan. Kini, terdakwa kembali terancam hukuman 1 tahun 2 bulan penjara atas kasus pencurian. (Zul)

Berita Terbaru

SIER dan Warga Rungkut Wujudkan Harmoni Industri dan Lingkungan untuk Cegah Banjir

SIER dan Warga Rungkut Wujudkan Harmoni Industri dan Lingkungan untuk Cegah Banjir

Rabu, 12 Nov 2025 09:46 WIB

Rabu, 12 Nov 2025 09:46 WIB

Jurnas.net - Di tengah meningkatnya curah hujan yang mulai melanda Surabaya, semangat gotong royong menjadi kunci utama menjaga lingkungan tetap aman dari…

PKB Jatim: Semangat Tiga Pahlawan Nasional Baru Asal Jatim Jadi Ruh Politik Kemanusiaan

PKB Jatim: Semangat Tiga Pahlawan Nasional Baru Asal Jatim Jadi Ruh Politik Kemanusiaan

Selasa, 11 Nov 2025 20:49 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 20:49 WIB

Jurnas.net - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur menggelar tasyakuran atas penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada…

Dosen Unair Sebut Lima Alasan Soeharto Tidak Pantas Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional

Dosen Unair Sebut Lima Alasan Soeharto Tidak Pantas Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional

Selasa, 11 Nov 2025 20:43 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 20:43 WIB

Jurnas.net - Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, memicu kritik tajam dari kalangan akademisi. Dosen Fakultas…

SBY Terima Penghargaan Tertinggi ITS: Serukan Kepemimpinan Visioner dan Ekonomi Tanpa Keserakahan

SBY Terima Penghargaan Tertinggi ITS: Serukan Kepemimpinan Visioner dan Ekonomi Tanpa Keserakahan

Selasa, 11 Nov 2025 17:21 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 17:21 WIB

Jurnas.net - Presiden ke-6 Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menerima Penghargaan Sepuluh Nopember, anugerah tertinggi…

Universitas Ciputra Tantang Dominasi AI: Desain Harus Dikendalikan Manusia Bukan Mesin

Universitas Ciputra Tantang Dominasi AI: Desain Harus Dikendalikan Manusia Bukan Mesin

Selasa, 11 Nov 2025 15:58 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 15:58 WIB

Jurnas.net - Di tengah derasnya arus adopsi teknologi Generative Artificial Intelligence (GenAI) dalam dunia industri kreatif global, Universitas Ciputra (UC)…

Tim SAR Temukan Lansia Setelah Tiga Hari Tenggelam di Sungai Brantas Kediri

Tim SAR Temukan Lansia Setelah Tiga Hari Tenggelam di Sungai Brantas Kediri

Selasa, 11 Nov 2025 14:37 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 14:37 WIB

Jurnas.net - Tim SAR gabungan akhirnya menemukan jasad Sihman, 74, warga Dusun Kras, Kabupaten Kediri, yang tiga hari dilaporkan tenggelam di Sungai Brantas.…