Buruh "Geruduk" Kantor Satpol PP, Kasatpol PP Tegaskan Proses Hukum Lanjut

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser, menemui para buruh/serikat pekerja saat mendatangi kantor Satpol PP Kota Surabaya. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)
Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser, menemui para buruh/serikat pekerja saat mendatangi kantor Satpol PP Kota Surabaya. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Kantor Satpol PP Kota Surabaya didatangi oleh sekitar tujuh orang perwakilan buruh yang diduga ikut dalam aksi demo pada Kamis, 30 November 2023. Beberapa orang perwakilan buruh itu mendatangi kantor Satpol PP Surabaya untuk menyampaikan permohonan maaf.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, mengatakan dirinya sempat menemui sekelompok orang yang mengaku dari perwakilan organisasi buruh itu pada pukul 15.30 WIB. Fikser menjelaskan, maksud dan tujuan dari perwakilan buruh tersebut hanya untuk menyampaikan permintaan maaf.

“Mereka (datang) tidak ada janji, tidak ada surat menyurat atau pemberitahuan. Jadi mereka datang ke kantor spontanitas, maksud mereka datang hanya minta maaf atas kejadian yang kemarin (penganiayaan),” kata Fikser, Jumat, 1 Desember 2023.

Fikser mengaku, sudah memaafkan atas insiden penganiayaan yang dilakukan oleh oknum buruh terhadap dua anggotanya pada saat aksi demo kemarin. Fikser menerangkan, pada pertemuan itu tidak ada bahasan soal proses hukum dan perkataan damai atas kasus penganiayaan tersebut.

Dia menegaskan, akan terus memperjuangkan nasib dua anggotanya yang mengalami tindak kekerasan pada saat aksi demo kemarin. Menurutnya, proses hukum dan keadilan biarkan terus berjalan sesuai sebagaimana mestinya.

“Saya maafkan, tapi tidak ada membahas kata damai, proses pertemuan tadi tidak lebih dari 5 menit. Karena saya harus menghadiri sebuah acara dan mereka juga akan ada acara, sehingga pertemuan hanya lima menit,” jelasnya.

[caption id="attachment_2221" align="alignnone" width="1599"] Dua anggota Satpol PP Surabaya menjalani perawatan setelah dianiaya buruh. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)[/caption]

Fikser menambahkan, pada pertemuan itu dirinya tidak mengenal dan mengetahui jelas sekelompok orang buruh itu berasal dari organisasi apa. Bahkan, dia juga tidak tahu, apakah terduga pelaku penganiayaan terhadap anggotanya juga ikut dalam pertemuan ini.

“Mereka mengakunya dari Garda, begitu. Kemudian saya tanya tujuannya, ternyata tujuannya hanya minta maaf. Saya nggak tahu (pelaku), saya kan nggak tahu pelakunya siapa,” pungkasnya. (Kurniawan)

Berita Terbaru

Silaturahmi ke PHDI Jatim, Ali Mufthi: Golkar Rumah Besar bagi Semua Elemen

Silaturahmi ke PHDI Jatim, Ali Mufthi: Golkar Rumah Besar bagi Semua Elemen

Minggu, 06 Sep 2026 11:49 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 11:49 WIB

Jurnas.net — Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, menegaskan komitmen partainya untuk membuka ruang politik bagi seluruh elemen masyarakat, tanpa m…

Bawaslu DIY Ajak Masyarakat Memahami Literasi Kepemiluan Melalui Bawaslu Membelajarkan Volume II

Bawaslu DIY Ajak Masyarakat Memahami Literasi Kepemiluan Melalui Bawaslu Membelajarkan Volume II

Sabtu, 05 Sep 2026 13:50 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:50 WIB

Jurnas.net - Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) memperkuat kapasitas internal dalam memahami tata kelola dan manajemen…

Lansia di Kulon Progo Sodomi Bocah 16 Tahun Bermodus Cuci Gamelan

Lansia di Kulon Progo Sodomi Bocah 16 Tahun Bermodus Cuci Gamelan

Sabtu, 05 Sep 2026 10:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 10:25 WIB

Jurnas.net - Seorang lansia berinisial SYT, 64, warga Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) jadi tersangka dugaan tindakan…

PSIM Jaga Tradisi Lewat Slogan 'Honor the Legacy' Tapaki Usia ke 97

PSIM Jaga Tradisi Lewat Slogan 'Honor the Legacy' Tapaki Usia ke 97

Sabtu, 05 Sep 2026 08:07 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 08:07 WIB

Jurnas.net – PSIM Jogja genap menginjak usia ke-97 tahun pada Sabtu, 5 September 2026. Momentum pertambahan umur ini dirayakan manajemen Laskar Mataram dengan m…

Pertamina Jatuhi Sanksi Terhadap 180 SPBU se-Jateng DIY Akibat Lakukan Penyalahgunaan

Pertamina Jatuhi Sanksi Terhadap 180 SPBU se-Jateng DIY Akibat Lakukan Penyalahgunaan

Sabtu, 05 Sep 2026 06:37 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 06:37 WIB

Jurnas.net - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah terus memperkuat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi guna memastikan produk subsidi pemerinta…

Kebakaran Hutan Merembet ke Pondok Bunder, Jalur Pendakian Kawah Ijen Ditutup

Kebakaran Hutan Merembet ke Pondok Bunder, Jalur Pendakian Kawah Ijen Ditutup

Jumat, 04 Sep 2026 13:44 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 13:44 WIB

Jurnas.net — Kebakaran hutan di kawasan Pegunungan Ijen, Banyuwangi, Jawa Timur, meluas hingga mendekati Pondok Bunder, salah satu jalur menuju Kawah Ijen. K…