Aksi Bejat Ayah di Gresik, Tega Cabuli Anak Tiri Selama Tujuh Bulan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi - siswi
Ilustrasi - siswi

Jurnas.net - Seorang pria paruh baya berinisial, SP, 61, di Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia 11 tahun berstatus pelajar. Mirisnya, perbuatan bejat pelaku itu dilakukan sejak Maret hingga September 2023, atau selama tujuh bulan.

Aksi asusila tersebut dilakukan tersangka di dalam kamar korban. Di mana perbuatan tidak terpuji itu, dilakukan setiap anak tirinya tidur. Kini, pelaku sudah dilakukan penahanan di Mapolres Gresik.

"Pelaku sudah ditahan di Mapolres Gresik," kata Kanit PPA Polres Gresik, Ipda Hepi Muslih Riza, Sabtu, 2 Desember 2023.

Hepi menjelaskan, aksi bejat ayah kepada anak tirinya diketahui terjadi pada bulan Maret 2023 lalu. Saat korban tidur, pelaku melancarkan aksinya dengan masuk ke kamar korban.

"Pelaku melepas celana korban, hingga korban terbangun. Tiba-tiba pelaku SP ini, berkata "Diem ae, kalo gak diam tak pukul". Kemudian pelaku memasukkan dua jari tangan ke dalam alat vital korban," katanya.

Selanjutnya, kata Hepi, jari pelaku dimaju mundurkan secara berulang kali di dalam alat vital korban. Setelah itu, pelaku mencium alat kelamin korban, dan kembali memasukkan dua jarinya selama satu menit. Setelah puas, pelaku kembali ke kamarnya. "Aksi bejat ini kembali dilakukan pelaku pada bulan September 2023 lalu," ujarnya.

Aksi yang kedua ini, lanjutnya, dilakukan saat korban tidur sekitar pukul 06.30 WIB. Pelaku masuk ke kamar korban, yang saat itu sedang libur sekolah. Saat sedang tidur, pelaku melepas baju korban hingga korban keadaan telanjang.

"Pelaku langsung meremas payudara korban, selama satu menit kemudian mencium payudara hingga mencium kemaluan korban," katanya.

“Lalu, pelaku beraksi memasukkan dua jari kedalam alat vital korban dan dimaju mundurkan berkali-kali. Setelah Itu, pelaku melepas celananya, memasukkan kemaluannya ke dalam mulut korban hingga menegang selama 1 menit. Lalu pelaku kembali memasukkan dua jarinya ke dalam kelamin korban," sambungnya.

Mengetahui aksi bejat suaminya, kemudian istri pelaku melaporkan hal tersebut ke Mapolres Gresik, sekitar pukul 09.00 WIB, Kamis, 30 November 2023. Tak butuh waktu lama, petugas PPA Polres Gresik berhasil mengamankan pelaku di rumahnya. "Pelaku mengakui perbuatannya, dan sekarang diamankan di Mapolres Gresik," tandasnya.

Pelaku dijerat pasal 82 Jo Pasal 76E Undang Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas tentang penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (Zul)

Berita Terbaru

DPRD Kabupaten Bandung Tegaskan Pintu Aspirasi Terbuka, Penanganan Banjir Cijagra Jadi Prioritas

DPRD Kabupaten Bandung Tegaskan Pintu Aspirasi Terbuka, Penanganan Banjir Cijagra Jadi Prioritas

Senin, 08 Jun 2026 14:26 WIB

Senin, 08 Jun 2026 14:26 WIB

Jurnas.net - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung menegaskan komitmennya untuk selalu terbuka menerima aspirasi dan kritik dari seluruh…

Kementrans dan Agrinas Siapkan Kolaborasi Kelola 2,3 Juta Hektare Sawit, Fokus Ciptakan Kesejahteraan Rakyat

Kementrans dan Agrinas Siapkan Kolaborasi Kelola 2,3 Juta Hektare Sawit, Fokus Ciptakan Kesejahteraan Rakyat

Minggu, 07 Jun 2026 07:04 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 07:04 WIB

Jurnas.net – Kementerian Transmigrasi (Kementrans) membuka peluang kerja sama strategis dengan PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) dalam pengelolaan p…

Semangat Kebersamaan dan Afirmasi Gender pada UGM Trail Run 2026

Semangat Kebersamaan dan Afirmasi Gender pada UGM Trail Run 2026

Sabtu, 06 Jun 2026 13:27 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 13:27 WIB

Jurnas.net - Universtas Gadjah Mada (UGM) Trail Run 2026 mengusung semangat multi dimensi. Bukan hanya semangat kemanusiaan, namun juga kepedulian terhadap ling…

KTP Elektronik Surabaya Tembus 99,68 Persen, Langkah Besar Menuju Kota Digital

KTP Elektronik Surabaya Tembus 99,68 Persen, Langkah Besar Menuju Kota Digital

Sabtu, 06 Jun 2026 09:42 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 09:42 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya semakin memperkuat langkah menuju kota digital melalui percepatan transformasi layanan administrasi k…

Banyuwangi Diserbu 90 Ribu Wisatawan Saat Libur Panjang, Hotel Penuh dan Destinasi Membludak

Banyuwangi Diserbu 90 Ribu Wisatawan Saat Libur Panjang, Hotel Penuh dan Destinasi Membludak

Sabtu, 06 Jun 2026 08:31 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 08:31 WIB

Jurnas.net – Kabupaten Banyuwangi kembali membuktikan diri sebagai salah satu destinasi wisata unggulan nasional. Selama periode libur panjang Hari Raya Idul A…

Jadi Pilot Project Nasional, Surabaya Berhasil Kurangi Satu Ton Sampah Plastik Sungai per Hari

Jadi Pilot Project Nasional, Surabaya Berhasil Kurangi Satu Ton Sampah Plastik Sungai per Hari

Sabtu, 06 Jun 2026 07:24 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 07:24 WIB

Jurnas.net – Komitmen Kota Surabaya dalam menangani persoalan sampah kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional dan internasional. Pemerintah Kota (Pemkot) …