Jurnas.net - Pencekalan bepergian ke luar negeri terhadap empat pimpinan DPRD Jawa Timur tak diperpanjang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, berkas perkara kasus suap dana hibah Pemprov Jatim sudah lengkap dan sidang telah bergulir.
"Kalau kepentingan pencegahan seseorang sudah tidak dibutuhkan lagi, maka artinya berkas perkara sudah cukup dan pencekalan tak diperlukan lagi," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, saat bincang dengan awakmedia di Surabaya, Rabu, 20 September 2023.
Seperti diketahui, KPK sebelumnya mencekal empat pimpinan DPRD Jatim sejak Februari 2023. Mereka adalah Ketua DPRD Jatim Kusnadi, lalu tiga orang sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim Periode 2019-2024, Anik Maslachah, Anwar Sadad, dan Achmad Iskandar.
"Cekal pencegahan berpergian luar negeri itu, pada prinsipnya kan demi kelancaran proses penanganan perkara," ujarnya.
Ali Fikri menegaskan bahwa pencekalan itu dilakukan untuk kelengkapan alat bukti yang dibuktikan dalam persidangan. Jika sudah dianggap cukup, maka pencekalan tak diperpanjang. Sehingga empat pimpinan DPRD Jatim itu sudah bisa ke luar negeri.
"Kalau kemudian ada (Pimpinan DPRD Jatim) yang sampai ke luar negeri, artinya sudah selesai untuk pencekalan 6 bulan pertama sesuai UU Imigrasi," katanya.
Menurut Fikri tidak perlu ada pencekalan ke luar negeri dalam waktu enam bulan berturut-turut jika alat bukti sudah lengkap. "Pencekalan itu bisa diperpanjang untuk 6 bulan kedua, bisa dilakukan sesuai kebutuhan nantinya untuk kepentingan penyidikan. Perkaranya kan sudah bergulir di persidangan, artinya pencekalannya sudah selesai," ujarnya.
Sebelumnya pada awal Maret 2023 lalu, KPK mencegah empat orang pimpinan DPRD Jawa Timur bepergian ke luar negeri. Hal ini buntut penyidikan kasus dugaan suap dana hibah Pemprov Jatim dengan tersangka Wakil Ketua DPRD Sahat Tua Simanjuntak.
Terdakwa Sahat dituntut 12 tahun penjara atas kasus yang menimpanya. Sahat pun mengajukan pledoi, namun majelis hakim menolaknya. Hal ini diketahui saat terdakwa Sahat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa, 19 September 2023.
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Gus Halim Sentil Legislator PKB: Jangan Terlena, Caleg Cadangan Siap Rebut Kursi
Jumat, 13 Mar 2026 21:36 WIB
Jurnas.net - Ketua DPW PKB Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim, melontarkan pesan tegas kepada para anggota legislatif petahana dari Partai…
Pemkot Surabaya Pastikan THR PPPK Cair, Penuh Waktu 100 Persen dan Paruh Waktu Rp2 Juta
Jumat, 13 Mar 2026 16:55 WIB
Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya memastikan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan…
Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Ditutup Saat Nyepi 18–20 Maret 2026, Ini Jadwal Lengkapnya
Jumat, 13 Mar 2026 16:14 WIB
Jurnas.net - Layanan penyeberangan di lintas utama Jawa–Bali, yakni Pelabuhan Ketapang di Banyuwangi dan Pelabuhan Gilimanuk di Bali, akan dihentikan sementara …
DPW PAN Jatim Serahkan SK 27 DPD, Tancap Gas Konsolidasi dan Bentuk Relawan hingga TPS untuk 2029
Jumat, 13 Mar 2026 15:38 WIB
Jurnas.net - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional Jawa Timur mulai memanaskan mesin organisasi menjelang agenda politik nasional mendatang.…
Pemkab Banyuwangi Sidak LPG 3 Kg Jelang Lebaran, Pertamina Tambah Pasokan hingga 250 Persen
Jumat, 13 Mar 2026 10:34 WIB
Jurnas.net - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memastikan ketersediaan gas elpiji subsidi tetap aman menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah. Untuk memastikan…
Inflasi Surabaya Naik, Pemkot Siapkan Pasar Murah hingga Beras SPHP untuk Jaga Daya Beli
Jumat, 13 Mar 2026 09:07 WIB
Jurnas.net – Pemerintah Kota Surabaya terus memperkuat langkah pengendalian inflasi dengan mengintensifkan berbagai program stabilisasi harga pangan. Upaya ini …