Polisi Tetapkan Tersangka Kiai Asal Bawean Kasus Pencabulan Santriwati

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi - pencabulan
Ilustrasi - pencabulan

Jurnas.net - Polres Gresik menetapkan pengasuh sebuah pondok pesantren di Desa Daun, Sangkapura, Bawean, berinisial NS, 49, sebagai tersangka pencabulan terhadap santriwati. Tersangka yang juga merupakan seorang guru pegawai negeri sipil (PNS) itu, dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak.

"Penetapan status tersangka ini setelah kami lakukan pemeriksaan saksi dan korban," kata Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, dikonfirmasi, Senin, 25 Desember 2023.

Aldhino mengatakan pihaknya telah memintai keterangan terhadap empat saksi. Di diantaranya adalah guru pengajar di pondok pesantren, dan santri yang menjadi korban pencabulan oleh NS.

"Keterangan para saksi dan korban menguatkan adanya tindakan pencabulan yang dilakukan NS kepada para korban," ujarnya.

Akibat perbuatannya, NS dijerat Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

"Kami saat ini juga melakukan pendampingan dan tes psikologi kepada korban. Karena para korban mengalami trauma berat, akibat pencabulan yang dilakukan oleh NS," tandansya.

Seperti diketahui, aksi bejat NS terungkap setelah korban mengadu kepada orang tuanya. Dari sekitar 10 korban, hanya tiga korban yang berani melaporkan ke polisi. Alasannya karena keluarga diintimidasi pihak pondok.

Informasi diperoleh, aksi dugaan pencabulan itu dilakukan NS sejak bulan Oktober 2023. Para korban diketahui masih berusia antara 12-13 tahun. Tersangka NS pun diamankan polisi di kediamannya pada Sabtu, 23 Desember 2023.

Berita Terbaru

Gus Lilur Soroti Dugaan Transaksi Suara Muktamar NU, Minta KPK Telusuri Aliran Dana

Gus Lilur Soroti Dugaan Transaksi Suara Muktamar NU, Minta KPK Telusuri Aliran Dana

Minggu, 11 Okt 2026 15:34 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 15:34 WIB

Jurnas.net - Tokoh masyarakat sekaligus kiai kampung Nahdlatul Ulama (NU), HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, melontarkan dugaan adanya praktik…

Rais Aam PBNU Buruk, Ngamuk ala Cakades Terpuruk

Rais Aam PBNU Buruk, Ngamuk ala Cakades Terpuruk

Minggu, 11 Okt 2026 12:11 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 12:11 WIB

Jurnas.net - Kita sering melihat dalam kontestasi Pilkades, banyak calon kepala desa (cakades) membangun jalan dan membantu memasang lampu penerangan di…

Tekanan dan Misi Mendulang Poin Perdana PSS Sleman di Kandang  

Tekanan dan Misi Mendulang Poin Perdana PSS Sleman di Kandang  

Minggu, 11 Okt 2026 09:18 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 09:18 WIB

Jurnas.net - PSS Sleman membawa misi meraih poin perdana saat menjamu PSM Makassar pada pekan keempat Super League di Stadion Maguwoharjo Kabupaten Sleman,…

Shin Tae-yong Mulai Ucapkan Peluang Juara Persija

Shin Tae-yong Mulai Ucapkan Peluang Juara Persija

Minggu, 11 Okt 2026 05:54 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 05:54 WIB

Jurnas.net - Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong mulai melontarkan kans juara timnya usai menang atas PSIM Yogyakarta di Stadion Sultan Agung Kabupaten…

Tembus Rp 23,6 Triliun, Investasi Surabaya Jadi Motor Penggerak Ekonomi dan Lapangan Kerja

Tembus Rp 23,6 Triliun, Investasi Surabaya Jadi Motor Penggerak Ekonomi dan Lapangan Kerja

Jumat, 09 Okt 2026 18:37 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 18:37 WIB

Jurnas.net – Realisasi investasi di Kota Surabaya, Jawa Timur, mencapai Rp 23,608 triliun hingga semester I 2026. Capaian tersebut setara dengan sekitar 53 p…

Namanya Dikaitkan dengan Dugaan Pengondisian Muktamar NU, Dua Kiai Kalbar Tegaskan Tak Hadir

Namanya Dikaitkan dengan Dugaan Pengondisian Muktamar NU, Dua Kiai Kalbar Tegaskan Tak Hadir

Jumat, 09 Okt 2026 14:03 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 14:03 WIB

Jurnas.net – Dua pengurus Nahdlatul Ulama (NU) di Kalimantan Barat memberikan klarifikasi setelah nama mereka dikaitkan dengan kegiatan di Jakarta yang disebut …