Kemenkumham Jatim Salurkan Rp6,4 Miliar Untuk 2.720 Bantuan Hukum Gratis Selama 2023

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono. (Dok: Humas Kemenkumham Jatim)
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono. (Dok: Humas Kemenkumham Jatim)

Jurnas.net - Kanwil Kemenkumham Jatim telah menyalurkan sekitar 6,4 miliar rupiah selama 2023 untuk program bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin. Anggaran sebanyak itu disalurkan oleh organisasi pemberi bantuan hukum (PBH) untuk 2.720 permohonan dari masyarakat Jawa Timur.

"Dari anggaran sebesar Rp 6.515.730.000, kami telah merealisasikan anggaran bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin sebesar Rp 6.434.490.000 atau 98,75 persen," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, Rabu, 27 Desember 2023.

Anggaran sebanyak itu, lanjut Heni, digunakan untuk bantuan hukum litigasi yang mencapai 1.823 permohonan. Ada tiga tahapan yang dapat dimohonkan, mulai dari proses pendampingan penyidikan, persidangan dan Peninjauan Kembali (PK).

"Pada tahapan penyidikan, negara memberikan bantuan sebesar Rp2 juta, untuk persidangan dan PK masing-masing Rp3 juta dan Rp1 juta," katanya.

Sedangkan untuk bantuan hukum non-litigasi, Heni menjelaskan terdapat 897 permohonan. Dengan bentuk penyuluhan dan konsultasi hukum, investigasi perkara, mediasi, negosiasi hingga pendampingan di luar pengadilan.

"Untuk bantuan non litigasi, jumlah pesertanya antara 3-30 orang per permohonan, sehingga masyarakat yang terdampak bantuan ini berkali lipat dari jumlah permohonan yang masuk," ujarnya.

Salah satu strategi yang membuat penyerapan anggaran bantuan hukum ini dapat optimal karena sistem reward and punishmen yang diterapkan Panitia Pengawas Daerah Pelaksanaan Program Bantuan Hukum. Tim melakukan evaluasi terhadap kinerja PBH pada akhir triwulan III.

"Pelaksanaan kegiatan Penandatanganan Kontrak Addendum Pelaksanaan Bantuan Hukum Triwulan III Tahun 2023 ini merupakan hasil evaluasi dari Tim Panitia Pengawas Daerah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur," katanya.

Hasil evaluasi tersebut dilaporkan kepada Tim Panitia Pengawas Pusat (PANWASPUS) Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dengan penilaian berbasis kinerja pelayanan dan penyerapan anggaran selama periode kontrak bantuan hukum dari bulan Januari-September tahun 2023. Mantan Sekretaris Dirjen Pemasyarakatan itu menerangkan total penambahan pagu anggaran yang diberikan oleh Tim PANWASPUS BPHN adalah sebesar 131 juta rupiah.

"Terdapat 25 OBH yang mendapat penambahan anggaran, sebanyak 15 OBH yang mendapat pengurangan anggaran, dan terdapat 25 OBH yang tidak mendapatkan penambahan maupun pengurangan," kata Heni.

Pada tahun depan, Heni menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya untuk meningkatkan kualitas bantuan hukum yang diberikan. Salah satu strateginya adalah dengan meningkatkan capaian akreditasi PBH.

"Dari 65 PBH yang ada, yang terakreditasi A ada 3 PBH, 14 PBH terakreditasi B dan lebih dari separuh atau 48 PBH masih terakreditasi C," ujarnya.

Mayoritas memang baru pertama kali mengikuti proses akreditasi, sehingga masuknya akreditasi C. Nah, Kanwil Kemenkumham Jatim mendorong agar PBH itu dapat menyelesaikan perkara yang lebih banyak dengan jumlah advokat dan paralegal yang meningkat.

"Seiring waktu, seharusnya PBH bisa meningkatkan akreditasinya melalui peningkatan kinerjanya tiap tahun, bisa dari penyerapannya, bisa juga dari peningkatan jumlah advokat dan paralegal dan juga yang gak kalah penting jumlah kasus pro bono yang mereka tangani," pungkasnya.

Berita Terbaru

Siswa Kediri Belajar Sistem Listrik di Gardu Induk PLN Banaran Sejak Dini

Siswa Kediri Belajar Sistem Listrik di Gardu Induk PLN Banaran Sejak Dini

Selasa, 21 Apr 2026 16:10 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 16:10 WIB

Jurnas.net – Edukasi listrik tak lagi hanya lewat buku. Sebanyak 75 siswa MI Alam Succes School Center Kediri diajak melihat langsung “jantung” sistem kelis…

Museum Sunan Giri Simpan Jejak Bawean, dari Arca Kuno hingga Kapal Tenggelam

Museum Sunan Giri Simpan Jejak Bawean, dari Arca Kuno hingga Kapal Tenggelam

Selasa, 21 Apr 2026 15:32 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 15:32 WIB

Jurnas.net – Museum Sunan Giri tidak hanya menyimpan artefak sejarah lokal, tetapi juga merekam jejak panjang peradaban yang terhubung dengan Pulau Bawean. D…

Hari Kartini: Kisah Sopir Perempuan Suroboyo Bus yang Antar Warga Surabaya Setiap Pagi

Hari Kartini: Kisah Sopir Perempuan Suroboyo Bus yang Antar Warga Surabaya Setiap Pagi

Selasa, 21 Apr 2026 14:07 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 14:07 WIB

Jurnas.net – Saat sebagian besar warga Surabaya masih terlelap, aktivitas kota sebenarnya sudah mulai bergerak. Di balik itu, ada peran Eka Hardiyanti Suteja (…

Banyak Jargon, Hasil Minim: Kemiskinan Jatim di Era Khofifah Nyaris Tembus 10 Persen

Banyak Jargon, Hasil Minim: Kemiskinan Jatim di Era Khofifah Nyaris Tembus 10 Persen

Selasa, 21 Apr 2026 13:14 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 13:14 WIB

Jurnas.net - Klaim Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa soal penanganan kemiskinan berbasis karakter wilayah kini diuji oleh data. Di tengah gencarnya…

Pemkot Surabaya Luncurkan Medical Tourism, Bidik Pasien Indonesia Timur hingga Mancanegara

Pemkot Surabaya Luncurkan Medical Tourism, Bidik Pasien Indonesia Timur hingga Mancanegara

Selasa, 21 Apr 2026 11:17 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 11:17 WIB

Jurnas.net – Surabaya mulai mengubah wajah layanan kesehatan menjadi kekuatan ekonomi baru. Melalui peluncuran program Medical Tourism dan Bakti Sosial T…

Stasiun Yogyakarta Dioperasikan dan Dilayani Para Srikandi Kereta Api

Stasiun Yogyakarta Dioperasikan dan Dilayani Para Srikandi Kereta Api

Selasa, 21 Apr 2026 10:37 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 10:37 WIB

Jurnas.net - Daop 6 Yogyakarta merayakannya Hari Kartini sebagai bentuk apresiasi tinggi terhadap sosok RA Kartini yang inspiratif pada 21 April 2026. Stasiun Y…