Paslon AMIN Gagas Kontrak Farming Untuk Sejahterakan Petani

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Cawapres 01 Muhaimin Iskandar saat bertemu petani di Betutu Tepi Sawah Ronggojampi, Kabupaten Banyuwangi. (Dok: Humas Timprov AMIN Jatim)
Cawapres 01 Muhaimin Iskandar saat bertemu petani di Betutu Tepi Sawah Ronggojampi, Kabupaten Banyuwangi. (Dok: Humas Timprov AMIN Jatim)

Jurnas.net - Cawapres nomor 1 Muhaimin Iskandar menggagas program kontrak farming. Sebuah gagasan yang nantinya bermuara kepada desain ketahanan pangan nasional.

Cak Imin, demikian ia disapa, mengatakan bahwa desain pangan nasional ini nantinya akan jadi gagasan potensial, serta menyentuh kepada hal-hal yang substansial. Salah satunya soal kebijakan dimulai dari atas hingga ke bawah. Namun, itu bisa direalisasikan jika paslon nomor urut 1 mendapat amanat rakyat pada Pilpres 2024.

"Nanti begitu AMIN menang kita lakukan desain pangan nasional perubahan-perubahan substansial, kebijakan dari atas maupun ke bawah satu kesatuan," kata Cak Imin, saat bertemu petani di Betutu Tepi Sawah Ronggojampi, Kabupaten Banyuwangi, Kamis, 28 Desember 2023.

Ketua Umum PKB itu mengaku dirinya kerap menerima keluhan petani setiap kali berkunjung ke daerah-daerah. Keluhannya satu, yakni soal harga produksi pertanian yang tinggi, dan tidak sebanding dengan harga jual yang diperoleh petani. "Jadi, tidak ada yang disebut untung di dalam bisnis pertanian mereka," ujarnya.

Oleh karenanya, lanjut Cak Imin, jika ingin desain pangan nasional tercipta, maka ada beberapa hal yang harus diubah dan diperjuangkan untuk para petani. "Pertama pupuk. Kedua kesetabilan harga. Ketiga infrastruktur air, sarana untuk mengangkut hasil produksi dan seterusnya-seterusnya," ujarnya.

[caption id="attachment_2999" align="alignnone" width="1600"] Cawapres 01 Muhaimin Iskandar saat bertemu petani di Betutu Tepi Sawah Ronggojampi, Kabupaten Banyuwangi. (Dok: Humas Timprov AMIN Jatim)[/caption]

Cicit Pendiri NU Kiai Bisri Syansuri ini, menegaskan bahwa perubahan mutlak harus dilakukan. Bisa dimulai dari pendistribusian pupuk yang cukup dan tepat sasaran, dilanjutkan dengan cara kerja antara produksi, pemasaran dan harga jual menjadi satu kesatuan.

Dalam desain pangan nasional, katanya, tidak hanya pertanian yang menjadi perhatiannya, tapi juga ada peternakan yang tak kalah pentingnya. Dirinya mengaku sudah memikirkab secara matang, agar konsumsi masyarakat Indonesia berkualitas dan bergizi.

"Itu yang dimaksud adalah kontrak farming. Kontrak farming itu satu kesatuan yang disebut desain pangan nasional. Proteinnya ternak, perikanan darat, perikanan laut, karbonnya beras dan lain-lain. Ini dalam satu kesatuan," pungkasnya.

Berita Terbaru

Bidik Pasar Magnesia, PT Loka Targetkan Pendapatan Rp42,5 Miliar di 2026

Bidik Pasar Magnesia, PT Loka Targetkan Pendapatan Rp42,5 Miliar di 2026

Kamis, 15 Jan 2026 17:04 WIB

Kamis, 15 Jan 2026 17:04 WIB

Jurnas.net - Memasuki usia lebih dari satu abad, PT Loka Refractories (Wira Jatim Group) tak hanya bertahan sebagai pemain lama di industri refraktori, tetapi…

Pemkot Surabaya Pastikan Flyover Taman Pelangi Segera Dibangun, Target Awal 2027 Rampung

Pemkot Surabaya Pastikan Flyover Taman Pelangi Segera Dibangun, Target Awal 2027 Rampung

Kamis, 15 Jan 2026 14:32 WIB

Kamis, 15 Jan 2026 14:32 WIB

Jurnas.net - Kawasan Taman Pelangi bersiap memasuki babak baru. Setelah seluruh proses pembebasan lahan rampung, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan…

PMI Surabaya Perluas Donor Darah hingga Kampung, Gandeng Program Kampung Pancasila

PMI Surabaya Perluas Donor Darah hingga Kampung, Gandeng Program Kampung Pancasila

Kamis, 15 Jan 2026 13:48 WIB

Kamis, 15 Jan 2026 13:48 WIB

Jurnas.net - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Surabaya merespons tantangan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dengan menggeser pendekatan gerakan kemanusiaan dari…

Gus Lilur Soroti UU Minerba 2025: Perizinan Tambang Masih Rumit Terhambat WP

Gus Lilur Soroti UU Minerba 2025: Perizinan Tambang Masih Rumit Terhambat WP

Kamis, 15 Jan 2026 11:29 WIB

Kamis, 15 Jan 2026 11:29 WIB

Jurnas.net - Terbitnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Mineral dan Batubara (UU Minerba) disambut optimisme para pelaku usaha tambang nasional.…

SE Wali Kota Surabaya Soal HP Anak: Cegah Radikalisme dan Konten Negatif Sejak Dini

SE Wali Kota Surabaya Soal HP Anak: Cegah Radikalisme dan Konten Negatif Sejak Dini

Kamis, 15 Jan 2026 07:14 WIB

Kamis, 15 Jan 2026 07:14 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak hanya membatasi penggunaan gawai di sekolah, tetapi juga membangun ekosistem perlindungan anak di ruang…

Banyuwangi Bagikan Becak Listrik untuk Lansia: Dorong Transportasi Hijau dan Pariwisata Kota

Banyuwangi Bagikan Becak Listrik untuk Lansia: Dorong Transportasi Hijau dan Pariwisata Kota

Kamis, 15 Jan 2026 06:34 WIB

Kamis, 15 Jan 2026 06:34 WIB

Jurnas.net - Bantuan ratusan becak listrik dari Presiden Prabowo Subianto untuk pengemudi becak lanjut usia di Banyuwangi bukan sekadar program sosial.…