Upaya Pemkot Surabaya Optimalkan Pelayanan Adminduk Selesai 24 Jam

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengoptimalkan seluruh pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bisa selesai dalam waktu 24 jam atau satu hari. Hal ini sebagai bentuk komitmen pemkot dalam percepatan pelayanan publik dan memangkas rantai birokrasi pada tahun 2024.

"Jadi pelayanan adminduk seperti KTP (digital), akta kematian, perubahan akta, memasukan akta, itu sehari harus jadi. Ketika sudah masuk ke kelurahan, Balai RW, masuk ke aplikasi, maka maksimal besok di 24 jam harus selesai," kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Selasa, 2 Januari 2024.

Eri menyebut bahwa akan ada sanksi berupa pemotongan tunjangan kinerja bagi petugas yang melakukan keterlambatan. Ini karena proses administrasi kependudukan sebenarnya tidak membutuhkan waktu lama. "Karena izin itu tidak lama. Kan izin sudah pasti syaratnya, kenapa sampai terlambat. Kecuali kalau blangko KTP," ujarnya.

Terkait cetak KTP konvensional, Eri mengimbau warga Surabaya tidak perlu khawatir. Sebab, pemerintah pusat telah mengganti KTP konvensional dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau e-KTP.

"Kalau KTP (konvensional) jangan bilang terlambat. Karena masyarakat Surabaya ini kalau tidak pegang KTP, tidak dicetak itu gak puas. Tetapi saya katakan untuk warga Surabaya, sekarang sudah diganti KTP digital," jelasnya.

Menurutnya, pencetakan KTP konvensional bisa dilakukan apabila blangko dari pemerintah pusat tersedia. Namun sebagai gantinya, warga bisa memanfaatkan IKD atau KTP Digital.

"Karena yang namanya blangko KTP itu sudah ada antreannya. Jadi jangan mengatakan (cetak KTP) terlambat, tapi lihat ketika dia urus KTP, kalau mau cetak KTP, dia di urutan nomor berapa," katanya.

Nah, ketika antrean cetak KTP konvensional masih panjang, warga tersebut sementara waktu bisa menggunakan IKD. Aktivasi IKD bisa dilakukan langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya.

"Misal dia (cetak KTP) di urutan 600, yang datang 300, yang dikasih 300 dulu, yang 600 tidak bisa duluan. Jadi semua pelayanan publik sehari jadi, kecuali untuk cetak KTP, karena kita tunggu blangko dari pemerintah pusat," pungkasnya.

[caption id="attachment_3072" align="alignnone" width="1080"] Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Eddy Christijanto. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)[/caption]

Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Eddy Christijanto, menyampaikan pelayanan 24 jam memang sudah berjalan. Namun pihaknya terkadang mengalami kendala, salah satunya soal persyaratan yang diajukan pemohon kurang lengkap.

"Pemohon itu ketika mengajukan untuk mendapatkan pelayanan sudah dapat E-kitir dimasukkan melalui Klampid New Generation (KNG), kemudian masuk ke Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di pusat, tetapi terkadang persyaratan itu kurang, sehingga kami komunikasikan lagi dengan pemohon agar melengkapinya," kata Eddy.

Menurut Eddy, salah satu persyaratan yang biasa tidak dilengkapi oleh pemohon adalah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM). "Misalnya (akta) kematian itu ada surat tersebut, intinya saat persyaratan lengkap bisa selesai 24 jam," ujarnya.

Di samping itu, Eddy menyebut kendala lain yang biasa dihadapi dalam menyelesaikan adminduk 24 jam yakni nomor telepon. Biasanya, pemohon tidak mencantumkan nomor telepon dengan valid. Hal ini yang kemudian membuat petugas kesulitan saat akan memberi informasi terkait syarat pengurusan yang harus dilengkapi.

"Jadi kami mohon bagi warga yang melakukan permohonan pelayanan, baik secara mandiri maupun melalui petugas di kelurahan atau di balai RW kalau memasukkan nomor telepon dan email yang sesuai," katanya.

Sedangkan untuk KTP konvensional, Eddy memastikan apabila jumlah blanko mencukupi, maka proses pencetakan dilakukan semaksimal mungkin. "Makanya kami arahkan warga memanfaatkan IKD. Namun, kalau blankonya ada, kami cetak hingga selesai," ujarnya.

Eddy menyatakan bahwa Dispendukcapil akan memprioritaskan pencetakan KTP konvensional bagi pemohon baru atau usia 17 tahun. Termasuk pula terhadap warga yang kehilangan kartu identitas kependudukan. "Kalau yang sudah punya KTP tetapi dia mau ganti, misalnya gelar, kami tahan dulu," pungkasnya.

Berita Terbaru

Bidik Pasar Magnesia, PT Loka Targetkan Pendapatan Rp42,5 Miliar di 2026

Bidik Pasar Magnesia, PT Loka Targetkan Pendapatan Rp42,5 Miliar di 2026

Kamis, 15 Jan 2026 17:04 WIB

Kamis, 15 Jan 2026 17:04 WIB

Jurnas.net - Memasuki usia lebih dari satu abad, PT Loka Refractories (Wira Jatim Group) tak hanya bertahan sebagai pemain lama di industri refraktori, tetapi…

PMI Surabaya Perluas Donor Darah hingga Kampung, Gandeng Program Kampung Pancasila

PMI Surabaya Perluas Donor Darah hingga Kampung, Gandeng Program Kampung Pancasila

Kamis, 15 Jan 2026 13:48 WIB

Kamis, 15 Jan 2026 13:48 WIB

Jurnas.net - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Surabaya merespons tantangan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dengan menggeser pendekatan gerakan kemanusiaan dari…

Gus Lilur Soroti UU Minerba 2025: Perizinan Tambang Masih Rumit Terhambat WP

Gus Lilur Soroti UU Minerba 2025: Perizinan Tambang Masih Rumit Terhambat WP

Kamis, 15 Jan 2026 11:29 WIB

Kamis, 15 Jan 2026 11:29 WIB

Jurnas.net - Terbitnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Mineral dan Batubara (UU Minerba) disambut optimisme para pelaku usaha tambang nasional.…

Banyuwangi Bagikan Becak Listrik untuk Lansia: Dorong Transportasi Hijau dan Pariwisata Kota

Banyuwangi Bagikan Becak Listrik untuk Lansia: Dorong Transportasi Hijau dan Pariwisata Kota

Kamis, 15 Jan 2026 06:34 WIB

Kamis, 15 Jan 2026 06:34 WIB

Jurnas.net - Bantuan ratusan becak listrik dari Presiden Prabowo Subianto untuk pengemudi becak lanjut usia di Banyuwangi bukan sekadar program sosial.…

Cegah Gangguan Sejak Dini, PLN Tangani Hotspot Transmisi di Surabaya dan Malang

Cegah Gangguan Sejak Dini, PLN Tangani Hotspot Transmisi di Surabaya dan Malang

Kamis, 15 Jan 2026 05:46 WIB

Kamis, 15 Jan 2026 05:46 WIB

Jurnas.net - Di saat masyarakat Jawa Timur dan Bali menjalani aktivitas tanpa gangguan listrik, PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan…

Satgas Premanisme Surabaya Banjir Aduan Warga: Pungli dan Mafia Tanah Paling Dikeluhkan

Satgas Premanisme Surabaya Banjir Aduan Warga: Pungli dan Mafia Tanah Paling Dikeluhkan

Rabu, 14 Jan 2026 18:41 WIB

Rabu, 14 Jan 2026 18:41 WIB

Jurnas.net - Pembentukan Satuan Tugas Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah di Surabaya ternyata tidak sekadar seremoni. Hanya selang beberapa hari sejak mulai…