Pengunjung Lapas Nekat Selundupkan Jimat Sajam Dalam CD Untuk Keselamatan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas mendapati sajam diduga jimat dibawa pengunjung AM ke Lapas Lamongan. (Dok: Humas Kemenkumham Jatim)
Petugas mendapati sajam diduga jimat dibawa pengunjung AM ke Lapas Lamongan. (Dok: Humas Kemenkumham Jatim)

Jurnas.net - Petugas Lapas Lamongan, Jawa Timur, menggagalkan senjata tajam diduga jimat melalui celana dalam, Kamis, 4 Januari 2024. Jimat itu dibawa oleh pengunjung berinisial AM, untuk diberikan kepada keluarganya di dalam lapas.

"Dalihnya jimat itu untuk keselamatan. Ini terbongkar saat seorang pengunjung AM hendak mengunjungi kelurganya hari ini. Nah, sesuai SOP yang berlaku, AM harus melalui proses penggeledahan badan terlebih dahulu," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, Kamis, 4 Januari 2024.

Saat dilakukan penggeledahan, lanjut Heni, petugas mulai curiga dari gerak-gerik AM. Di antaranya cara berjalan AM aneh, dan merapatkan kedua kakinya saat digeledah petugas, terutama saat petugas berupaya memeriksa di bagian belakang tubuh AM.

"Jadi, AM ini semakin merapatkan kakinya. Sehingga petugas meminta AM untuk melepas celananya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya, petugas menemukan sebuah kantong kain berwarna merah di celana dalam pada tubuh bagian belakang AM," ujarnya.

Setelah dibuka, petugas menemukan selongsong kayu yang diselotip. Setelah selotip dibuka, ternyata di dalamnya terdapat besi runcing. "Sebagai bentuk kewaspadaan, kami sita benda tersebut, karena dikhawatirkan besi runcing tersebut akan digunakan sebagai senjata tajam," katanya.

[caption id="attachment_3125" align="alignnone" width="1080"] Petugas mendapati sajam diduga jimat dibawa pengunjung AM ke Lapas Lamongan. (Dok: Humas Kemenkumham Jatim)[/caption]

Namun ketika diperiksa petugas, AM berdalih bahwa benda yang dibawanya merupakan jimat. Agar kakaknya yang sedang ditahan di Lapas Lamongan, BC, merasa aman. "AM mengaku dititipi oleh kakeknya yang diperuntukkan kepada kakaknya yang merupakan warga binaan Lapas Lamongan berinisial BC," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Lamongan Mahrus menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi kepada AM maupun BC. Untuk AM, sanksi yang diberikan adalah tidak boleh mengunjungi siapapun ke Lapas Lamongan untuk enam bulan ke depan. "Sedangkan hukuman untuk BC akan ditentukan melalui mekanisme sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP)," ujarnya.

Namun, beberapa Sanksi yang mungkin diberikan adalah berupa penundaan sementara kunjungan kepada BC. Atau bentuk hukuman lain yg sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. "Barang bukti telah kami sita. Pelaku AM kooperatif juga, sehingga pemeriksaan berjalan dengan lancar," tandasnya.

Berita Terbaru

Rokok Lokal Madura Bidik Pasar Asia: RBS Siapkan Ekspansi Internasional

Rokok Lokal Madura Bidik Pasar Asia: RBS Siapkan Ekspansi Internasional

Minggu, 01 Mar 2026 02:28 WIB

Minggu, 01 Mar 2026 02:28 WIB

Jurnas.net - Pulau Madura selama ini identik dengan komoditas garam. Namun di balik itu, industri rokok lokal juga tumbuh dan berupaya menembus pasar nasional…

DPRD Jatim Kuliti Kinerja Bank Jatim - Bank UMKM: Sehat di Laporan, Tapi Dividen Seret

DPRD Jatim Kuliti Kinerja Bank Jatim - Bank UMKM: Sehat di Laporan, Tapi Dividen Seret

Minggu, 01 Mar 2026 01:07 WIB

Minggu, 01 Mar 2026 01:07 WIB

Jurnas.net - Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur mulai mengerucutkan fokus pengawasan terhadap dua bank milik daerah, yakni Bank Jatim dan Bank UMKM…

HUT ke-52, SIER Percepat Transformasi Kawasan Industri Hijau dan Berkelanjutan

HUT ke-52, SIER Percepat Transformasi Kawasan Industri Hijau dan Berkelanjutan

Sabtu, 28 Feb 2026 11:33 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 11:33 WIB

Jurnas.net - Memasuki usia ke-52 tahun, PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) menegaskan komitmennya untuk terus “naik kelas” melalui transformasi tata k…

PLN UIT JBM Gelar Posyandu Disabilitas untuk Anak Kurang Mampu di Malang

PLN UIT JBM Gelar Posyandu Disabilitas untuk Anak Kurang Mampu di Malang

Senin, 23 Feb 2026 21:16 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:16 WIB

Jurnas.net - Menyambut bulan suci Ramadan, PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) memperluas makna pengabdian tak hanya…

PKB Desak Audit Risiko sebelum Setujui Tambahan Modal Rp300 Miliar ke Jamkrida

PKB Desak Audit Risiko sebelum Setujui Tambahan Modal Rp300 Miliar ke Jamkrida

Senin, 23 Feb 2026 20:07 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:07 WIB

Jurnas.net - Pembahasan Raperda Penyertaan Modal Daerah sebesar Rp300 miliar kepada PT Jamkrida Jatim memanas di parlemen. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa…

IM3 Perkuat Keamanan Digital Ramadan: Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia

IM3 Perkuat Keamanan Digital Ramadan: Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia

Senin, 23 Feb 2026 19:07 WIB

Senin, 23 Feb 2026 19:07 WIB

Jurnas.net - Momentum Ramadan tak hanya identik dengan peningkatan ibadah dan kepedulian sosial, tetapi juga lonjakan aktivitas digital masyarakat. Mulai dari…