Pengunjung Lapas Nekat Selundupkan Jimat Sajam Dalam CD Untuk Keselamatan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas mendapati sajam diduga jimat dibawa pengunjung AM ke Lapas Lamongan. (Dok: Humas Kemenkumham Jatim)
Petugas mendapati sajam diduga jimat dibawa pengunjung AM ke Lapas Lamongan. (Dok: Humas Kemenkumham Jatim)

Jurnas.net - Petugas Lapas Lamongan, Jawa Timur, menggagalkan senjata tajam diduga jimat melalui celana dalam, Kamis, 4 Januari 2024. Jimat itu dibawa oleh pengunjung berinisial AM, untuk diberikan kepada keluarganya di dalam lapas.

"Dalihnya jimat itu untuk keselamatan. Ini terbongkar saat seorang pengunjung AM hendak mengunjungi kelurganya hari ini. Nah, sesuai SOP yang berlaku, AM harus melalui proses penggeledahan badan terlebih dahulu," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, Kamis, 4 Januari 2024.

Saat dilakukan penggeledahan, lanjut Heni, petugas mulai curiga dari gerak-gerik AM. Di antaranya cara berjalan AM aneh, dan merapatkan kedua kakinya saat digeledah petugas, terutama saat petugas berupaya memeriksa di bagian belakang tubuh AM.

"Jadi, AM ini semakin merapatkan kakinya. Sehingga petugas meminta AM untuk melepas celananya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya, petugas menemukan sebuah kantong kain berwarna merah di celana dalam pada tubuh bagian belakang AM," ujarnya.

Setelah dibuka, petugas menemukan selongsong kayu yang diselotip. Setelah selotip dibuka, ternyata di dalamnya terdapat besi runcing. "Sebagai bentuk kewaspadaan, kami sita benda tersebut, karena dikhawatirkan besi runcing tersebut akan digunakan sebagai senjata tajam," katanya.

[caption id="attachment_3125" align="alignnone" width="1080"] Petugas mendapati sajam diduga jimat dibawa pengunjung AM ke Lapas Lamongan. (Dok: Humas Kemenkumham Jatim)[/caption]

Namun ketika diperiksa petugas, AM berdalih bahwa benda yang dibawanya merupakan jimat. Agar kakaknya yang sedang ditahan di Lapas Lamongan, BC, merasa aman. "AM mengaku dititipi oleh kakeknya yang diperuntukkan kepada kakaknya yang merupakan warga binaan Lapas Lamongan berinisial BC," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Lamongan Mahrus menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi kepada AM maupun BC. Untuk AM, sanksi yang diberikan adalah tidak boleh mengunjungi siapapun ke Lapas Lamongan untuk enam bulan ke depan. "Sedangkan hukuman untuk BC akan ditentukan melalui mekanisme sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP)," ujarnya.

Namun, beberapa Sanksi yang mungkin diberikan adalah berupa penundaan sementara kunjungan kepada BC. Atau bentuk hukuman lain yg sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. "Barang bukti telah kami sita. Pelaku AM kooperatif juga, sehingga pemeriksaan berjalan dengan lancar," tandasnya.

Berita Terbaru

PSS Sleman Tampung Masukan Suporter Jelang Kompetisi Super League Bergulir

PSS Sleman Tampung Masukan Suporter Jelang Kompetisi Super League Bergulir

Selasa, 01 Sep 2026 11:24 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 11:24 WIB

Jurnas.net - Manajemen PSS Sleman menggelar acara sarasehan di Pendopo Omah PSS bersama perwakilan suporter BCS dan Slemania dalam rangka persiapan menjelang Ko…

Inovasi PSIM di Super League 2026/2027, Sediakan Tiket Musiman Bagi Suporter

Inovasi PSIM di Super League 2026/2027, Sediakan Tiket Musiman Bagi Suporter

Selasa, 01 Sep 2026 08:15 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 08:15 WIB

Jurnas.net – Manajemen PSIM Jogja secara resmi meluncurkan program tiket terusan atau season pass untuk mengarungi bergulirnya kompetisi liga musim 2026/27. Lan…

Gus Kikin Jadi Ketum PBNU, Golkar Jatim Gelar Tasyakuran dan Dorong NU Perkuat Peran Kebangsaan

Gus Kikin Jadi Ketum PBNU, Golkar Jatim Gelar Tasyakuran dan Dorong NU Perkuat Peran Kebangsaan

Senin, 31 Agu 2026 19:27 WIB

Senin, 31 Agu 2026 19:27 WIB

Jurnas.net – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur menggelar tasyakuran atas terpilihnya KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua U…

Surabaya Dinilai Relatif Mandiri Secara Fiskal, Potensi Investasi Masih Bisa Dongkrak PAD

Surabaya Dinilai Relatif Mandiri Secara Fiskal, Potensi Investasi Masih Bisa Dongkrak PAD

Senin, 31 Agu 2026 14:39 WIB

Senin, 31 Agu 2026 14:39 WIB

Jurnas.net — Kota Surabaya dinilai masih memiliki ruang yang besar untuk memperkuat kemandirian fiskalnya. Salah satu indikatornya terlihat dari rasio P…

Muhammadiyah Ucapkan Selamat kepada Rais Aam dan Ketua Umum PBNU Terpilih

Muhammadiyah Ucapkan Selamat kepada Rais Aam dan Ketua Umum PBNU Terpilih

Senin, 31 Agu 2026 11:16 WIB

Senin, 31 Agu 2026 11:16 WIB

Jurnas.net — Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menyampaikan selamat atas terpilihnya KH Miftahul Ahyar sebagai Rais Aam dan KH Abdul Hak…

PLN UIT JBM Berbagi Senyum dan Harapan untuk Anak-anak Pejuang Kanker

PLN UIT JBM Berbagi Senyum dan Harapan untuk Anak-anak Pejuang Kanker

Senin, 31 Agu 2026 10:09 WIB

Senin, 31 Agu 2026 10:09 WIB

Jurnas.net — Energi bagi sebagian orang mungkin identik dengan listrik. Namun bagi anak-anak yang tengah berjuang melawan kanker, energi juga dapat berarti p…