Masyarakat Diimbau Hubungi Polda Metro Jaya Untuk Menemukan Kendaraan Hilang

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran sebagai lokasi penampungan kendaraan curian di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. (Tangkapan layar video)
Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran sebagai lokasi penampungan kendaraan curian di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. (Tangkapan layar video)

Jurnas.net - Kapendam V Brawijaya, Kolonel Inf Rendra Dwi Ardhani, mengimbau masyarakat yang ingin melacak kendaraannya yang hilang untuk mengubungi Polda Metro Jaya. Mengingat, ratusan barang bukti (BB) penggelapan kendaraan bermotor hasil curian di wilayah Buduran, Kabupaten Sidoarjo, itu kini dipindahkan ke Polda Metro Jaya.

"Masyarakat yang mau konfirmasi kendaraanya yang hilang, apakah ada didalam barbuk (BB) yang ditangkap tersebut dapat menghubungi humas Polda Metro," kata Rendra, Senin, 8 Januari 2024.

Menurut Rendra, tidak semua barang bukti dibawa ke Jakarta. Sebagian BB berada di Sidoarjo, untuk proses penyelidikan internal, mengingat ada tiga anggota TNI diduga terlibat dalam kasus tersebut.

"Untuk barang bukti yang terkait dengan pelaku yang diduga dari oknum TNI, Pomdam V/Brw masih terus berkordinasi dengan pihak Polda Metro, agar meninggalkan sejumlah BB berupa lima kendaraan roda empat dan 10 kendaraan roda dua," katanya.

Sementara terkait kasus tersebut, Rendra memastikan Pomdam V/Brw hingga kini masih memproses, dan mendalami keterlibatan oknum prajurit TNI AD yang diduga terlibat penggelapan kendaraan bermotor (Ranmor) tersebut. Ada tiga oknum Prajurit dari Puziad dan Puspalad yang saat ini diperiksa di Pomdam V/Brw yaitu Kopda AS, dam Praka J asal satuan Puspalad, serta Mayor BP asal satuan Pusziad.

"Ketiga oknum tersebut bukan anggota organik Kodam V Brawijaya. Namun karena locus kejadian di wilayah Kodam V/Brw, sehingga penanganan dugaan penggelapan ini ditangani oleh Pomdam V/Brw. Sementara pelaku utama EL (sipil), dalam proses penyidikan di Polda Metro Jaya," pungkasnya.

Seperti diketahui, Pomdam V/Brawijaya bersama Polda Jatim dan Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak Pidana Penggelapan kendaraan bermotor yang diduga dilakukan oleh EI (sipil) dan melibatkan Kopda AS, oknum anggota TNI AD di Sidoarjo, Jawa Timur, pada Kamis, 4 Januari 2024.

Saat ini Pomdam V/Brawijaya telah melakukan proses penyidikan terhadap Oknum anggota TNI AD terduga pelaku tindak pidana penggelapan tersebut. Dan penyidikan terhadap warga sipil diserahkan dan dikoordinasikan engan Polda Metro dan Polda Jatim dalam penyelesaian kasus tersebut.

Dalam kasus itu, petugas gabungan berhasil menyita ratusan motor dan mobil dari sebuah tempat di Buduran, Sidoarjo.

Dari hasil penyidikan terkuak kalau EL dibantu Kopda AS menjadikan Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran sebagai lokasi penampungan kendaraan curian di Sidoarjo, Jawa Timur.

Dari lokasi turut ditemukan 215 unit kendaraan roda dua dan 49 unit kendaraan roda empat yang mana telah disita sebagai barang bukti.

Berita Terbaru

PSIM Perpanjang Laga Tanpa Kemenangan Usai Dibekuk Bhayangkara FC

PSIM Perpanjang Laga Tanpa Kemenangan Usai Dibekuk Bhayangkara FC

Jumat, 17 Apr 2026 19:30 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 19:30 WIB

Jurnas.net - PSIM Yogyakarta gagal memutus rantai hasil buruk dalam lanjutan Super League 2025/2026. Bertandang di Stadion Sumpah Pemuda melawan Bhayangkara FC,…

Skandal Pungli ESDM Terbongkar, DPRD Desak Pemprov Jatim Bersih-bersih Total Perizinan Tambang

Skandal Pungli ESDM Terbongkar, DPRD Desak Pemprov Jatim Bersih-bersih Total Perizinan Tambang

Jumat, 17 Apr 2026 17:32 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 17:32 WIB

Jurnas.net – Terbongkarnya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam perizinan tambang di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, m…

Kuasa Hukum Sugiri Sancoko Hindari Substansi, Fokus Serang Dakwaan Teknis Minim Fakta

Kuasa Hukum Sugiri Sancoko Hindari Substansi, Fokus Serang Dakwaan Teknis Minim Fakta

Jumat, 17 Apr 2026 15:13 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 15:13 WIB

Jurnas.net – Alih-alih membantah substansi perkara, tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko, justru memilih menyerang formil surat dakwaan …

Eri Cahyadi Luncurkan ISOPLUS Marathon 2026, Surabaya Bidik Status Kota Lari Kelas Dunia

Eri Cahyadi Luncurkan ISOPLUS Marathon 2026, Surabaya Bidik Status Kota Lari Kelas Dunia

Jumat, 17 Apr 2026 14:33 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 14:33 WIB

Jurnas.net – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, resmi membuka ISOPLUS Marathon 2026. Peluncuran ini menjadi sinyal kuat ambisi Surabaya menegaskan diri sebagai k…

Tandang ke Lampung, PSIM Yogyakarta Waspadai Transisi Cepat Bhayangkara FC

Tandang ke Lampung, PSIM Yogyakarta Waspadai Transisi Cepat Bhayangkara FC

Jumat, 17 Apr 2026 12:48 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 12:48 WIB

Jurnas.net – Skuad PSIM Yogyakarta dijadwalkan melakoni laga tandang lanjutan Super League 2025/2026 di Stadion Sumpah Pemuda, Bandar Lampung pada Jumat, 17 Apr…

Mandiling Hidupkan Rindu Perantau, Warga Bawean Sulap Gresik Jadi Panggung Budaya

Mandiling Hidupkan Rindu Perantau, Warga Bawean Sulap Gresik Jadi Panggung Budaya

Jumat, 17 Apr 2026 09:23 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 09:23 WIB

Jurnas.net - Di tengah hiruk-pikuk kawasan Bandar Grissee, suasana mendadak berubah hangat. Bukan sekadar pertunjukan, seni musik Mandiling asal Pulau Bawean…