Bejat !!! Keluarga Cabul di Surabaya Jadi Tersangka Pencabulan Anak Kandung

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polrestabes Surabaya merilis kasus pencabulan satu keluarga. (Insani/Jurnas.net)
Polrestabes Surabaya merilis kasus pencabulan satu keluarga. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Polrestabes Surabaya menetapkan satu keluarga terdiri dari ayah kandung, kakak, dan dua paman, tersangka pencabulan terhadap korban berinisial B, 13. Ironisnya, aksi bejat itu dilakukan empat tersangka sejak tahun 2020 atau empat tahun lamanya.

"Para tersangka itu adalah ayah korban berinisial E, 43, kakak kandung A, 17, dan dua paman korban berinisial R, 49, dan I, 43. Pencabulan itu berawal dari kakak kandung korban, baru kemudian ayah dan kedua pamannya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, saat merilis kasus itu di Mapolrestabes Surabaya, Senin, 22 Januari 2024.

Kata Hendro sekeluarga itu melakukan perbuatannya sejak korban B masih duduk di bangku Kelas 3 SD. Satu keluarga itu diketahui kerap mabuk karena pengaruh minuman keras (miras). Kemudian karena ada peluang, kondisi rumah sepi.

"Awalnya A (kakak kandung) yang memperkosa korban saat kelas 3 SD. Kemudian ayah kandung korban E, lalu kedua paman korban I dan R," katanya.

[caption id="attachment_3476" align="alignnone" width="1600"] Polrestabes Surabaya merilis kasus pencabulan satu keluarga. (Insani/Jurnas.net)[/caption]

Aksi bejat para tersangka itu diketahui terakhir terjadi pada bulan Januari 2024 pada saat kakak korban dalam keadaan mabuk. Saat itu pelaku ingin menyetubuhi korban, namun korban sedang menstruasi, sehingga dilakukan dengan cara lain.

"Yang terakhir ini gak jadi, karena korban diketahui sedang menstruasi, tapi pelaku melakukan dengan cara lain," ujarnya.

Mengetahui hal itu, pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Surabaya pada 5 Januari 2024. Laporan awalnya, adalah pencabulan, setelah visum, ternyata diketahui korban mengalami lecet pada bagian kemaluan. "Kami kmudian pada hari kelima usai kejadian melakukan upaya paksa (penangkapan) kepada tak tersangka," katanya.

Akibat perbuatannya, empat tersangka dijerat dengan Pasal 81 dan atau 82 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Persetubuhan dan atau Pencabulan Terhadap Anak. Dengan ancaman Hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Berita Terbaru

Anak Buah Tersandung Pungli Tambang, Gubernur Khofifah Tunjuk Nahkoda Baru ESDM Jatim

Anak Buah Tersandung Pungli Tambang, Gubernur Khofifah Tunjuk Nahkoda Baru ESDM Jatim

Senin, 20 Apr 2026 09:04 WIB

Senin, 20 Apr 2026 09:04 WIB

Jurnas.net — Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di tubuh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur tak hanya menyeret pejabat teknis, tetapi juga …

Oknum Jaksa Tanjung Perak Diduga Begal Payudara Bawahan Dilaporkan ke Polisi

Oknum Jaksa Tanjung Perak Diduga Begal Payudara Bawahan Dilaporkan ke Polisi

Senin, 20 Apr 2026 08:20 WIB

Senin, 20 Apr 2026 08:20 WIB

Jurnas.net - Dugaan pelecehan seksual di lingkungan penegak hukum kembali mencuat. Seorang staf honorer di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak melaporkan atasannya…

Pemkot Surabaya Bekukan NIK Mantan Suami Penunggak Nafkah Anak, Perkuat Perlindungan Perempuan

Pemkot Surabaya Bekukan NIK Mantan Suami Penunggak Nafkah Anak, Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 20 Apr 2026 07:01 WIB

Senin, 20 Apr 2026 07:01 WIB

Jurnas.net — Kebijakan Pemerintah Kota Surabaya menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi mantan suami yang mangkir dari kewajiban nafkah p…

Pemkot Surabaya Pasang CCTV di 179 Titik, Integrasikan Kamera Swasta untuk Keamanan Kota

Pemkot Surabaya Pasang CCTV di 179 Titik, Integrasikan Kamera Swasta untuk Keamanan Kota

Minggu, 19 Apr 2026 23:12 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 23:12 WIB

Jurnas.net — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memilih strategi tak biasa dalam memperluas pengawasan kota bukan sekadar menambah kamera, tetapi “…

Balai Pemuda Surabaya Jadi Sorotan, Seniman Minta Tetap Jadi Pusat Kesenian

Balai Pemuda Surabaya Jadi Sorotan, Seniman Minta Tetap Jadi Pusat Kesenian

Minggu, 19 Apr 2026 22:03 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 22:03 WIB

Jurnas.net — Di tengah laju modernisasi kota, keberadaan Balai Pemuda Surabaya kembali menjadi sorotan. Bukan sekadar gedung tua bersejarah, ruang ini kini d…

Stok Beras Jatim Tembus 1,2 Juta Ton, Mentan Sidak Gudang Bulog Sidoarjo

Stok Beras Jatim Tembus 1,2 Juta Ton, Mentan Sidak Gudang Bulog Sidoarjo

Minggu, 19 Apr 2026 21:40 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 21:40 WIB

Jurnas.net — Melimpahnya stok beras di Jawa Timur tak hanya menjadi kabar baik, tetapi juga memunculkan tantangan baru: bagaimana memastikan distribusi tetap l…