Delapan TPS di Surabaya Harus Pencoblosan Ulang Karena Surat Suara Tertukar 

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, saat nyoblos di TPS 35. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, saat nyoblos di TPS 35. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya, Novli Bernado Thyssen, menyebut ada Delapan tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Surabaya, harus menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU). Ini lantaran distribusi logistik surat suara DPRD Kota tertukar dengan Daerah Pemilihan (Dapil) lain.

"Delapan TPS itu tersebar di tiga kecamatan. Empat TPS di Kec. Tandes, dua di Kec. Dukuh Pakis, dan satu TPS di Kec. Asemrowo," kata Novli, dikonfirmasi, Kamis, 15 Februari 2024.

Empat TPS di Kec. Tandes, surat suara yang seharusnya mendapat surat suara calon legislatif DPRD Kota Surabaya Dapil lima, tercampur dengan Dapil dua. Kemudian di Kec. Dukuh Pakis dan Asemrowo, yang seharusnya mendapat surat suara Dapil lima, tercampur dengan Dapil dua.

"Untuk itu kami merekomendasikan ke KPU agar dilakukan PSU di delapan TPS itu," katanya.

Namun, lanjut Novli, proses PSU di delapan TPS itu berbeda-beda alias tak sama. TPS di Kec. Dukuh Pakis dan Asemrowo hanya dilakukan PSU caleg DPRD Kota Surabaya. "Kecamatan Dukuh Pakis yaitu TPS dua, TPS 35, dan TPS 15. Di Kecamatan Asemrowo TPS 20," katanya.

Sementara di Kecamatan Tandes, dua TPS dilakukan PSU untuk lima jenis surat suara, dua lainnya hanya PSU caleg DPRD Kota Surabaya. Lalu di TPS di Kelurahan Manukan Kulon dan TPS 12 Banjarsugihan dilakukan PSU seluruhnya, karena ketika tahu surat suara tertukar, pihak KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) menghentikan proses pemungutan suara.

"Sementara TPS 6 Kelurahan Balongsari dan TPS 54 Kelurahan Manukan Kulon hanya PSU surat suara (caleg DPRD) Kota Surabaya, karena melanjutkan kembali tanpa mengikutsertakan pemungutan suara caleg tingkat kota,” ujarnya.

Novli menyebut PSU itu sesuai aturan yang berlaku, bisa dilaksanakan paling lambat dilaksanakan 10 hari kalender dari pemungutan suara sebelumnya, atau dilaksanakan pada tanggal 24 Februari.

Berdasarkan Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, PSU wajib dilaksanakan 10 hari pasca pemungutan lalu. Pasal 372 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengatur, pemungutan suara di TPS dapat diulang jika terjadi bencana alam dan/atau kerusuhan yang mengakibatkan hasil pemungutan suara tidak dapat digunakan atau penghitungan suara tidak dapat dilakukan.

"Saya sudah konfirmasi dengan Ketua KPU Surabaya kesiapan bagaimana untuk PSU, kalau hari Minggu tanggal 18 Februari terlalu mepet karena harus cetak surat suara dulu dan ada logo khusus PSU. Kemungkinan tanggal 24 Februari mencari hari yang bukan hari kerja. Ini masih diskusi antara KPU Surabaya," pungkasnya.

Berita Terbaru

Polda Jatim Gagalkan 22 Kg Kokain di Madura, Jalur Laut Diduga Dikuasai Kartel Internasional

Polda Jatim Gagalkan 22 Kg Kokain di Madura, Jalur Laut Diduga Dikuasai Kartel Internasional

Senin, 04 Mei 2026 11:24 WIB

Senin, 04 Mei 2026 11:24 WIB

Jurnas.net - Temuan 22 kilogram (kg) kokain di wilayah pesisir Madura menjadi alarm serius bagi aparat penegak hukum di Jawa Timur. Kasus ini tidak hanya soal…

PSIM Jogja Siap Curi Poin di Kandang Persib, Tuan Rumah Disebut Berada dalam Tekanan

PSIM Jogja Siap Curi Poin di Kandang Persib, Tuan Rumah Disebut Berada dalam Tekanan

Senin, 04 Mei 2026 08:32 WIB

Senin, 04 Mei 2026 08:32 WIB

Jurnes.net - PSIM Yogyakarta mengusung misi besar saat menyambangi markas Persib Bandung dalam lanjutan kompetisi Super League di Stadion Gelora Bandung Lautan…

Derbi DIY Tersija Musim Depan Usai PSS Sleman Promosi ke Super League

Derbi DIY Tersija Musim Depan Usai PSS Sleman Promosi ke Super League

Minggu, 03 Mei 2026 23:39 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 23:39 WIB

Jurnas.net - PSS Sleman memastikan promosi ke Super League musim depan. Hasil itu dipastikan setelah PSS Sleman menang 3-0 atas PSIS Semarang di Stadion Maguwoh…

Pengguna Commuter Line di Stasiun Yogyakarta Meningkat 34 Persen 

Pengguna Commuter Line di Stasiun Yogyakarta Meningkat 34 Persen 

Sabtu, 02 Mei 2026 14:53 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 14:53 WIB

Jurnas.net - Momen libur panjang pada pekan ini menjadi atensi pengelola transportasi umum Commuter Line. KAI Commuter Area 6 Yogyakarta menambah jadwal perjala…

Al Irsyad Surabaya Tempa Kader Muda dengan Sentuhan Kepemimpinan dan Kewirausahaan

Al Irsyad Surabaya Tempa Kader Muda dengan Sentuhan Kepemimpinan dan Kewirausahaan

Sabtu, 02 Mei 2026 11:03 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 11:03 WIB

Jurnas.net - Di tengah tantangan zaman yang kian kompleks mulai dari krisis moral generasi muda hingga tekanan sosial di era digital Al Irsyad Al Islamiyah…

Strategi Golkar Jatim Menuju 2029: Bangun Mesin Politik Responsif, Bidik Pemilih Muda dan Perempuan

Strategi Golkar Jatim Menuju 2029: Bangun Mesin Politik Responsif, Bidik Pemilih Muda dan Perempuan

Sabtu, 02 Mei 2026 09:46 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 09:46 WIB

Jurnas.net – Di tengah lanskap politik yang semakin dinamis dan ekspektasi publik yang terus meningkat, DPD Partai Golkar Jawa Timur memilih mengubah p…