Tujuh TPS di Lima Daerah di Jatim Gelar Coblosan Ulang Pilkada dan Pilgub 2024

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi coblosan ulang (istimewa)
Ilustrasi coblosan ulang (istimewa)

Jurnas.net - Sebanyak tujuh tempat pemungutan suara (TPS) di lima daerah di Jawa Timur, dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau coblosan ulang Pilkada serentak 2024. Coblosan ulang itu dilakukan untuk Pilgub Jatim maupun Pilkada kabupaten/kota.

"Ada beberapa TPS di lima daerah yang kita rekomendasikan untuk PSU, yaitu Kabupaten Bangkalan, Sumenep, Sampang, Bondowoso, dan Kota Madiun," kata Komisioner Bawaslu Jatim, Eka Rahmawati, Senin, 2 Desember 2024.

Adapun tujuh TPS tersebut, dua TPS di antaranya di Kabupaten Bangkalan yaitu masing-masing satu di TPS Kecamatan Galis, dan satu TPS di Kecamatan Labang. Lalu dua TPS di Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang.

Selanjutnya, satu TPS di Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep, satu TPS di Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso, dan satu TPS di Kecamatan Taman, Kota Madiun. "PSU ini ada yang sudah digelar Minggu kemarin, ada juga yang digelar hari ini (Senin), seperti di Sampang dan Bondowoso," katanya.

Baca Juga : 347 TPS Belum Kirim Data C Hasil Pilkada 2024 ke Data Center KPU Jatim

Menurut Eka, rekomendasi PSU itu berdasarkan mekanisme, sebagaimana ketentuan di Pasal 112 UU Nomor 1 tahun 2015 tentang Pilkada. Di mana PSU bisa digelar jika memenuhi salah satu dari lima hal. Pertama, jika ada pembukaan kotak suara dan/atau berkas pemungutan dan penghitungan suara tidak dilakukan menurut tata cara yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Kedua, jika petugas KPPS meminta Pemilih memberi tanda khusus, menandatangani atau menulis nama atau alamatnya pada surat suara yang sudah digunakan. Ketiga, jika petugas KPPS merusak lebih dari satu surat suara yang sudah digunakan oleh Pemilih sehingga surat suara tersebut menjadi tidak sah.

Keempat, jika lebih dari seorang Pemilih menggunakan hak pilih lebih dari satu kali pada TPS yang sama atau TPS yang berbeda. Kelima, jika seorang Pemilih yang tidak terdaftar sebagai Pemilih, mendapat kesempatan memberikan suara pada TPS.

Dari hasil telaah yang dilakukan Bawaslu, lanjut Eka, bahwa rekomendasi PSU itu mayoritas karena adanya pemilih tambahan yang tidak memenuhi syarat. Namun petugas TPS setempat memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mencoblos.

"Misalnya di Bondowoso, pemilih yang sudah meninggal tapi dicobloskan oleh orang lain. Dan ada juga yang menjadi TKI di luar negeri tapi dicobloskan oleh orang lain. Itu jelas PSU," pungkasnya.

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Perkuat Karakter Generasi Muda Hindu Lewat Utsawa Dharma Gita 2026

Pemkot Surabaya Perkuat Karakter Generasi Muda Hindu Lewat Utsawa Dharma Gita 2026

Senin, 15 Jun 2026 09:27 WIB

Senin, 15 Jun 2026 09:27 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat pembangunan sumber daya manusia yang berkarakter melalui berbagai kegiatan keagamaan dan b…

Raline Shah Terpukau Pesona Banyuwangi, Sebut Kawah Ijen dan Budaya Osing Layak Mendunia

Raline Shah Terpukau Pesona Banyuwangi, Sebut Kawah Ijen dan Budaya Osing Layak Mendunia

Senin, 15 Jun 2026 08:16 WIB

Senin, 15 Jun 2026 08:16 WIB

Jurnas.net – Keindahan alam dan kekayaan budaya Banyuwangi kembali mendapat perhatian dari kalangan publik figur nasional. Aktris, model, sekaligus Staf Khusus …

Dishub Surabaya Catat Kenaikan PAD Parkir 10 Persen Usai Terapkan Sistem Digital

Dishub Surabaya Catat Kenaikan PAD Parkir 10 Persen Usai Terapkan Sistem Digital

Senin, 15 Jun 2026 07:09 WIB

Senin, 15 Jun 2026 07:09 WIB

Jurnas.net -  Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan reformasi tata kelola parkir melalui sistem digital mulai menunjukkan hasil nyata. Setelah …

Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai: Disebut Terima Rp21 Miliar di Sidang KPK Bikin Malu Presiden

Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai: Disebut Terima Rp21 Miliar di Sidang KPK Bikin Malu Presiden

Minggu, 14 Jun 2026 13:36 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 13:36 WIB

Jurnas.net – Polemik di tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali menjadi sorotan publik setelah nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, …

Harga BBM Naik, Supermarket Berjejaring Tetap Jual Barang Sesuai HET

Harga BBM Naik, Supermarket Berjejaring Tetap Jual Barang Sesuai HET

Sabtu, 13 Jun 2026 16:13 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 16:13 WIB

Jurnas.net - Swalayan berjejaring tetap menjual berbagai barang kebutuhan pokok sesuai harga eceran tertinggi atau HET, di tengah lonjakan harga BBM non subsidi…

DPP PKB Ganti Musyafak Rouf dari Kursi Ketua DPC PKB Surabaya di Tengah Sorotan Korupsi MBG

DPP PKB Ganti Musyafak Rouf dari Kursi Ketua DPC PKB Surabaya di Tengah Sorotan Korupsi MBG

Jumat, 12 Jun 2026 18:36 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:36 WIB

Jurnas.net – Karier politik Musyafak Rouf di internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Surabaya memasuki babak baru. Di tengah namanya yang terus dikaitkan d…