Komisioner Baru KPU Jatim Segera Gelar PSU di 32 TPS 

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor KPU Jawa Timur. (Istimewa)
Kantor KPU Jawa Timur. (Istimewa)

Jurnas.net - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah melantikan tujuh komisioner KPU Jawa Timur masa bakti 2024 - 2029, menggantikan anggota periode 2019 - 2024 yang telah purna tugas. Mereka siap adaptasi di tengah tahapan Pemilu 2024.

"Kami akan langsung adaptasi dengan tahapan yang ada. Apalagi ada dua senior kami yang sudah berpengalaman di KPU Provinsi," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Nur Salam, dikonfirmasi, Kamis, 22 Februari 2024.

Adapun tujuh orang komisioner tersebut di antaranya, Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Nur Salam, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Habib M. Rohan.

Selanjutnya, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik Miftahur Rozaq, Ketua Divisi SDM dan Litbang Eka Wisnu Wardhana, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Choirul Umam serta Ketua Divisi Data dan Informasi Insan Qoriawan.

Sementara dua komisioner lama yang kembali menjabat, yakni Insan Qoriawan dan Miftahur Rozaq. Keduanya merupakan bagian dari tujuh anggota masa bakti 2019 - 2024, berlanjut di masa bakti 2024 - 2029.

Salam mengaku tidak terlalu kesulitan untuk beradaptasi. Karena mayoritas anggota atau komisioner yang dilantik di tingkat provinsi sudah mempunyai pengalaman di kabupaten/kota. "Kami sebagian di antaranya kpu kab mayoritas. Kami sejak awal mengawal. Ini keuntungan dari kami. Tahu kondisi di lapangan persis," katanya.

Salam sendiri pernah menjadi anggota KPU Kabupaten Magetan, kemudian Habib M. Rohan juga pernah menjabat anggota KPU Kabupaten Jember, Eka Wisnu Wardhana pernah anggota KPU Kabupaten Kediri, Choirul Umam anggota KPU Kota Blitar dan Aang eks Bawaslu Jatim.

Setelah dilantik, lanjut Salam, KPU Jatim langsung berkoordinasi untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 32 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pelaksanaan PSU digelar secara bertahap.

"Kaitan PSU itu rekomendasinya Bawaslu. Kita di KPU melakukan pendampingan. Nah, KPU provinsi ini melakukan koordinasi dengan KPU kabupaten/kota. Segala hal kaitannya dengan logistik juga," ujarnya.

Selain PSU, Salam juga memastikan bahwa komisioner KPU Jatim tidak abai dengan kondisi penyelanggara Pemilu di lapangan, baik itu KPPS, PPS, PPK maupun Linmas TPS. Diketahui ada sebanyak 30 orang petugas penyelenggara Pemilu meninggal dunia.

"Di KPU juga menyiapkan santunan, baik itu sakit atau meninggal dunia. Kami butuh waktu untuk administrasi proses santunan, serta berkoordinasi dengan ahli waris. Karena secara adminstrasi harus ada pembuktian dari rumah sakit untuk proses santunan ini," pungkasnya.

Santunan yang diberikan sesuai dengan Surat Dinas KPU Nomor 691 Tahun 2022. Bagi yang meninggal dunia mendapatkan Rp36 juta, cacat permanen Rp30,8 juta, luka berat Rp16,5 juta, luka sedang Rp8,25 juta dan bantuan biaya makanan sebesar Rp10 juta.

Berita Terbaru

Kisah Anak Tukang Bangunan Jadi Mahasiswa Berprestasi di UGM

Kisah Anak Tukang Bangunan Jadi Mahasiswa Berprestasi di UGM

Sabtu, 18 Apr 2026 13:00 WIB

Sabtu, 18 Apr 2026 13:00 WIB

Jurnas.net - Debu proyek masih akrab di ingatannya. Tangan yang pernah terluka karena merakit besi tulangan, kini justru meraih prestasi. Alfath Qornain Isnan Y…

PSIM Perpanjang Laga Tanpa Kemenangan Usai Dibekuk Bhayangkara FC

PSIM Perpanjang Laga Tanpa Kemenangan Usai Dibekuk Bhayangkara FC

Jumat, 17 Apr 2026 19:30 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 19:30 WIB

Jurnas.net - PSIM Yogyakarta gagal memutus rantai hasil buruk dalam lanjutan Super League 2025/2026. Bertandang di Stadion Sumpah Pemuda melawan Bhayangkara FC,…

Skandal Pungli ESDM Terbongkar, DPRD Desak Pemprov Jatim Bersih-bersih Total Perizinan Tambang

Skandal Pungli ESDM Terbongkar, DPRD Desak Pemprov Jatim Bersih-bersih Total Perizinan Tambang

Jumat, 17 Apr 2026 17:32 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 17:32 WIB

Jurnas.net – Terbongkarnya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam perizinan tambang di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, m…

Kuasa Hukum Sugiri Sancoko Hindari Substansi, Fokus Serang Dakwaan Teknis Minim Fakta

Kuasa Hukum Sugiri Sancoko Hindari Substansi, Fokus Serang Dakwaan Teknis Minim Fakta

Jumat, 17 Apr 2026 15:13 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 15:13 WIB

Jurnas.net – Alih-alih membantah substansi perkara, tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko, justru memilih menyerang formil surat dakwaan …

Eri Cahyadi Luncurkan ISOPLUS Marathon 2026, Surabaya Bidik Status Kota Lari Kelas Dunia

Eri Cahyadi Luncurkan ISOPLUS Marathon 2026, Surabaya Bidik Status Kota Lari Kelas Dunia

Jumat, 17 Apr 2026 14:33 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 14:33 WIB

Jurnas.net – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, resmi membuka ISOPLUS Marathon 2026. Peluncuran ini menjadi sinyal kuat ambisi Surabaya menegaskan diri sebagai k…

Tandang ke Lampung, PSIM Yogyakarta Waspadai Transisi Cepat Bhayangkara FC

Tandang ke Lampung, PSIM Yogyakarta Waspadai Transisi Cepat Bhayangkara FC

Jumat, 17 Apr 2026 12:48 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 12:48 WIB

Jurnas.net – Skuad PSIM Yogyakarta dijadwalkan melakoni laga tandang lanjutan Super League 2025/2026 di Stadion Sumpah Pemuda, Bandar Lampung pada Jumat, 17 Apr…