75 Ahli Waris KPPS Meninggal Saat Pemilu 2024 di Jatim Dapat Santunan Rp10 Juta

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono. (Insani/Jurnas.net)
Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur akan memberikan santunan Rp10 juta, kepada 75 ahli waris keluarga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal pada pelaksanaan Pemilu 2024. Dana tersebut diambilkan dari dana Bantuan Tidak Terduga (BTT) dari APBD Provinsi Jatim.

"Jadi ada 75 orang yang meninggal, dan mereka masing-masing akan memperoleh sebesar Rp10 juta," kata Penjabat (Pj) Gubernur Jatim, Adhy Karyono, Senin, 26 Februari 2024.

Adhy menyebut 75 orang meninggal itu bukan hanya KPPS saja, melainkan juga ada dari Bawaslu, KPU, termasuk warga yang ikut membantu dalam pelaksanaan Pemilu 2024. "Mereka tidak hanya pekerja yang dari Bawaslu dan KPU. Juga petugas yang lain pada saat Pemilu yang meninggal. Termasuk ada warga juga," ujarnya.

Adapun 75 orang itu, rinciannya sebanyak 60 orang dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), sembilan pengawas Pemilu, dan masing-masing satu orang dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan petugas keamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS). "Ada juga dua orang saksi, dan dua warga (pemilih) yang meninggal," katanya.

Sementara terkait teknis pencairan BTT untuk santunan ini, Adhy memastikan bahwa semua sudah ada aturannya dalam Peraturan Gubernur (Pergub). Yang intinya, BTT APBD Provinsi Jatim dapat digunakam untuk bencana, konflik dan kemanusiaan.

"Terkait hal ini semua sudah terencanakan, dan memang ada slot di bantuan tidak terduga. Boleh untuk kejadian yang sifatnya konflik, bencana manusia atau ulah manusia itu bisa," tandasnya.

Berita Terbaru

Trans Jatim Gratis Sehari di Harhubnas 2026, Khofifah Dorong Warga Beralih ke Transportasi Publik

Trans Jatim Gratis Sehari di Harhubnas 2026, Khofifah Dorong Warga Beralih ke Transportasi Publik

Kamis, 17 Sep 2026 08:41 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 08:41 WIB

Jurnas.net — Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggratiskan layanan Trans Jatim selama satu hari pada Kamis (17/9/2026). Kebijakan tersebut diberlakukan b…

Kemenkeu Jatim Sita 284 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilainya Capai Rp424,76 Miliar

Kemenkeu Jatim Sita 284 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilainya Capai Rp424,76 Miliar

Rabu, 16 Sep 2026 21:32 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 21:32 WIB

Jurnas.net – Peredaran rokok ilegal di Jawa Timur masih menjadi perhatian serius pemerintah. Hingga September 2026, Kementerian Keuangan mencatat ribuan p…

17 Siswa dan Guru di Jepara Keracunan MBG

17 Siswa dan Guru di Jepara Keracunan MBG

Rabu, 16 Sep 2026 20:37 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 20:37 WIB

Jurnas.net - Sebanyak 17 penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah  mengalami keracunan. Penerima manfaat dari …

Bawaslu DIY-Kejati DIY Perkuat Sinergi Pencegahan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu DIY-Kejati DIY Perkuat Sinergi Pencegahan Pelanggaran Pemilu

Rabu, 16 Sep 2026 19:40 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:40 WIB

Jurnas.net - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY memperkuat sinergi dalam upaya mencegah…

Saksi Ungkap Detik-detik Louis Dipukul dan Dicekik, Rekaman CCTV Jadi Kunci Pembuktian

Saksi Ungkap Detik-detik Louis Dipukul dan Dicekik, Rekaman CCTV Jadi Kunci Pembuktian

Rabu, 16 Sep 2026 19:01 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:01 WIB

Jurnas.net – Kesaksian saksi Imam dalam sidang perkara dugaan pengeroyokan Louis di sebuah gudang buah kawasan Tanjungsari, Surabaya, menjadi sorotan. Bukan h…

PLN UIK Tanjung Jati B Bidik Kemandirian Sampah Desa Tempur

PLN UIK Tanjung Jati B Bidik Kemandirian Sampah Desa Tempur

Rabu, 16 Sep 2026 17:12 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 17:12 WIB

Jurnas.net - PT PLN (Persero) UIK Tanjung Jati B melakukan pendampingan di Desa Tempur, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Kemandirian…