Jurnas.net – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memutuskan menutup sementara tiga pasar hewan di Kabupaten Ponorogo, Tulungagung, dan Kediri. Kebijakan ini diambil menyusul meningkatnya kasus penyakit mulut dan kaki (PMK) di wilayah tersebut.
“Pasar hewan ditutup ini, karena adanya permintaan masyarakat, dan telah diterbitkan surat keputusan oleh bupati setempat,” kata Kepala Dinas Peternakan (Disnak) Jawa Timur, Indyah Aryani, Kamis, 9 Januari 2025.
Baca Juga : Payah! Pemprov Jatim Baru Gerak Setelah 6 Ribu Sapi Terjangkit PMK
Berdasarkan data Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) Ponorogo tercatat ada 157 sapi terjangkit PMK. Sementara di Tulungagung terdapat 77 hewan ternak terjangkit PMK, dan 447 kasus PMK di Kabupaten Kediri.
Indyah menjelaskan, langkah penutupan pasar hewan sebagai solusi terbaik untuk mencegah penyebaran PMK ke wilayah lain atau ke ternak lainnya. Langkah lainnya, Indyah menyebutkan bahwa Dinas Peternakan Jatim sedang mempersiapkan vaksinasi untuk hewan ternak yang rentan.
“Vaksin sudah disiapkan melalui pengadaan dari APBD maupun APBN. Semua kebutuhan sedang dipenuhi,” tandasnya.