Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa pembagian biaya dilakukan karena sejumlah fasilitas umum yang rusak berada di area milik atau dekat dengan usaha swasta, sehingga beberapa pengusaha berinisiatif melakukan perbaikan secara mandiri.
"Total yang akan kita keluarkan dari APBD sekitar Rp2,5 miliar, sedangkan sisanya Rp1,5 miliar dikerjakan oleh pihak swasta. Ada yang menawarkan diri memperbaiki sendiri karena lokasinya dekat dengan tempat usaha mereka,” kata Eri, Rabu, 10 September 2025.
Kerusuhan yang terjadi pada 29–30 Agustus 2025 dipicu aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di sejumlah titik di pusat Kota Surabaya. Massa perusuh merusak berbagai fasilitas umum, membakar pos polisi, dan merusak properti milik pemerintah maupun masyarakat.
Beberapa fasum yang rusak dan kini sedang diperbaiki antara lain, pot bunga dan barrier jalan yang dibakar massa, tiang dan rambu lalu lintas yang dicabut, kursi besi dan troli jalan, tempat sampah di sejumlah ruas protokol, dan bola-bola kamera CCTV yang dihancurkan.
Kata Eri, Pemkot Surabaya kini bergerak cepat untuk memastikan proses perbaikan bisa selesai dalam waktu dekat, mengingat sebagian besar fasilitas yang rusak berada di jalur protokol kota.
Selain fasilitas umum, kerusuhan juga mengakibatkan pos polisi dan kantor Polsek Tegalsari ikut dibakar massa. Namun, mekanisme perbaikannya berbeda.
Baca Juga : Polda Jatim Tetapkan 9 Tersangka Pembakar Grahadi: 8 Masih di Bawah Umur
Menurut Eri, perbaikan pos polisi akan ditanggung oleh pihak swasta, sementara pembangunan kembali Polsek Tegalsari akan menggunakan anggaran kepolisian, dengan dukungan dari Pemkot Surabaya.
"Kita akan koordinasikan dengan Polrestabes. Kapolres sudah menyampaikan bahwa kantor Polsek Tegalsari memang akan dibangun kembali menggunakan anggaran kepolisian, tapi Pemkot siap membantu jika diperlukan,” tegas Eri.
Eri juga mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap keamanan dan ketertiban kota. Menurutnya, kerusuhan tidak hanya merugikan pemerintah, tetapi juga masyarakat karena dana pembangunan yang seharusnya dialokasikan untuk program kesejahteraan akhirnya harus digunakan untuk memperbaiki kerusakan.
“Kalau kita menjaga kota bersama-sama, kerugian seperti ini bisa dihindari. Uang Rp4 miliar ini seharusnya bisa dipakai untuk hal lain, bukan untuk memperbaiki yang rusak akibat kerusuhan,” pungkas Eri.
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
HUT ke-62 Golkar, Ali Mufthi Tekankan Kaderisasi dan Regenerasi Kepemimpinan
Selasa, 20 Okt 2026 09:39 WIB
Jurnas.net – Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur Ali Mufthi menegaskan pentingnya menjaga doktrin karya-kekaryaan, memperkuat kaderisasi, dan mendorong r…
Fraksi PPP-PSI DPRD Jatim Usul Badan Pengelola Transportasi, Soroti Tumpang Tindih Layanan
Senin, 19 Okt 2026 15:32 WIB
Jurnas.net – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan-Partai Solidaritas Indonesia (PPP-PSI) DPRD Jawa Timur mengusulkan pembentukan Badan Pengelola Transportasi J…
Jelang Hari Santri 2026, LPOI Luncurkan Buku Historiografi Islam Nusantara di Surabaya
Senin, 19 Okt 2026 14:48 WIB
Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) meluncurkan Buku Historiografi Islam Nusantara di Hotel Deka, Surabaya, Jawa Timur.…
STKIP Al Hikmah Surabaya Gelar Perkemahan Green Scout Movement
Senin, 19 Okt 2026 14:17 WIB
Kegiatan kepanduan tingkat perguruan tinggi ini menjadi wadah penting untuk melatih kecakapan hidup para mahasiswa yang dipersiapkan menjadi guru masa depan…
SIER Promosikan Kawasan Industri Jatim ke Investor Global di Malaysia
Senin, 19 Okt 2026 14:05 WIB
Jurnas.net – PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) memperluas promosi kawasan industri Jawa Timur ke pasar internasional melalui Selangor Investment and …
DPRD Jatim Minta Wacana Gaji ASN Lewat Koperasi Merah Putih Dikaji Ulang
Senin, 19 Okt 2026 13:14 WIB
Jurnas.net – Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, meminta Kementerian Koperasi mengkaji ulang wacana penyaluran gaji aparatur sipil negara (…