Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa pembagian biaya dilakukan karena sejumlah fasilitas umum yang rusak berada di area milik atau dekat dengan usaha swasta, sehingga beberapa pengusaha berinisiatif melakukan perbaikan secara mandiri.
"Total yang akan kita keluarkan dari APBD sekitar Rp2,5 miliar, sedangkan sisanya Rp1,5 miliar dikerjakan oleh pihak swasta. Ada yang menawarkan diri memperbaiki sendiri karena lokasinya dekat dengan tempat usaha mereka,” kata Eri, Rabu, 10 September 2025.
Kerusuhan yang terjadi pada 29–30 Agustus 2025 dipicu aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di sejumlah titik di pusat Kota Surabaya. Massa perusuh merusak berbagai fasilitas umum, membakar pos polisi, dan merusak properti milik pemerintah maupun masyarakat.
Beberapa fasum yang rusak dan kini sedang diperbaiki antara lain, pot bunga dan barrier jalan yang dibakar massa, tiang dan rambu lalu lintas yang dicabut, kursi besi dan troli jalan, tempat sampah di sejumlah ruas protokol, dan bola-bola kamera CCTV yang dihancurkan.
Kata Eri, Pemkot Surabaya kini bergerak cepat untuk memastikan proses perbaikan bisa selesai dalam waktu dekat, mengingat sebagian besar fasilitas yang rusak berada di jalur protokol kota.
Selain fasilitas umum, kerusuhan juga mengakibatkan pos polisi dan kantor Polsek Tegalsari ikut dibakar massa. Namun, mekanisme perbaikannya berbeda.
Baca Juga : Polda Jatim Tetapkan 9 Tersangka Pembakar Grahadi: 8 Masih di Bawah Umur
Menurut Eri, perbaikan pos polisi akan ditanggung oleh pihak swasta, sementara pembangunan kembali Polsek Tegalsari akan menggunakan anggaran kepolisian, dengan dukungan dari Pemkot Surabaya.
"Kita akan koordinasikan dengan Polrestabes. Kapolres sudah menyampaikan bahwa kantor Polsek Tegalsari memang akan dibangun kembali menggunakan anggaran kepolisian, tapi Pemkot siap membantu jika diperlukan,” tegas Eri.
Eri juga mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap keamanan dan ketertiban kota. Menurutnya, kerusuhan tidak hanya merugikan pemerintah, tetapi juga masyarakat karena dana pembangunan yang seharusnya dialokasikan untuk program kesejahteraan akhirnya harus digunakan untuk memperbaiki kerusakan.
“Kalau kita menjaga kota bersama-sama, kerugian seperti ini bisa dihindari. Uang Rp4 miliar ini seharusnya bisa dipakai untuk hal lain, bukan untuk memperbaiki yang rusak akibat kerusuhan,” pungkas Eri.
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA
Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB
Jurnas.net - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengambil langkah tegas menyikapi maraknya kasus kekerasan anak di TPA…
Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun
Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB
Jurnas.net - Daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta diduga beroperasi sebelum terjadi pandemi covid-19. Pandem…
Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul
Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB
Jurnas.net - kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur terkuak dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim. Alih-alih menjadi mesin penggerak…
InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi
Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB
Jurnas.net - InJourney Management dengan Bank Tabungan Negara (BTN) menjalin kerja sama pengembangan destinasi wisata candi. Ada sejumlah aspek yang dikembangka…
Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua
Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB
Jurnas.net - Dampak kekerasan yang dialami anak-anak di daycare memerlukan penanganan serius. Bukan hanya penanganan, dampak kekerasan itu perlu deteksi dini pa…
Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar
Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB
Jurnas.net – Pengungkapan 66 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi oleh Polda Jawa Timur tak sekadar menjadi catatan penegakan hukum. Di balik angka k…