Jurnas.net – Polda Jawa Timur menerjunkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) untuk membantu mengungkap tewasnya satu keluarga di Kabupaten Malang. Untuk sementara kematian satu keluarga itu diduga bunuh diri, karena ditemukan obat anti nyamuk yang diduga diminum para korban.
“Ada beberapa sampel yang kita periksa, mulai obat anti nyamuk yang diduga diminum korban, pisau hingga darah ketiga korban,” kata Kabid Labfor Polda Jatim, Kombes Sodiq Pratomo, dikonfirmasi, Jumat, 15 Desember 2023.
Sodiq memperkirakan hasil dari pemeriksaan labfor itu memakan waktu sekitar sepekan. Saat ini, kata dia, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan barang-barang bukti yang ditemukan di lokasi. “Nanti saya kabari, biasanya satu minggu sudah keluar,” katanya.
Menurut Sodiq, memeriksa racun yang masuk ke dalam darah bukan hal mudah, karena racun itu muncul dan terkadang tak terdeteksi. Ini tergantung banyak dan tidaknya racun yang dikonsumsi korban. “Makanya semua yang ada di organ tubuh korban harus diteliti lagi, untuk dipastikan,” ujarnya.
Seperti diketahui, tiga dari empat anggota keluarga di Malang ditemukan tewas diduga bunuh diri pada Selasa, 12 Desember 2023. Mereka adalah WE (43) sang suami, SK (40) sang istri, dan R (12) sang anak.
R merupakan anak kedua mereka. R memiliki saudara kembar berinisial K (12), anak sulung WE dan SK.
Menurut kesaksian K, pada pukul 03.00 WIB hari itu, WE membangunkan R untuk pindah kamar dan tidur bersamanya serta SK. Sedangkan K melanjutkan tidurnya.
Saat bangun di pagi hari, K mengetuk-ngetuk pintu kamar mereka namun tidak ada jawaban. K lalu berteriak meminta bantuan tetangga, yang kemudian masuk dan mendobrak kamar. Di sana, ditemukan WE dalam kondisi bersimbah darah dengan tangan tersayat.
Sementara ada dua jenazah perempuan berjejer relatif rapi dengan mulut berbusa. Di dekat jenazah, ditemukan benda seperti pisau dengan panjang 30 cm serta gelas kosong. Juga ada bungkus sachet obat nyamuk cair volume 175 ml.
Masih di kamar yang sama, ditemukan tulisan pada cermin meja rias, yang ditujukan pada “Kakak”, merujuk pada K, anak pertama WE dan SK. Dalam tulisan dengan spidol hitam itu, keduanya berpesan agar K menurut (patuh) pada om, tante, engkong, serta uti (nenek)nya. Pesan lainnya adalah agar uang milik WE dan SK diperuntukkan biaya pemakaman keduanya. (Mal)