Strategi Kejati Jawa Timur dalam Menunjang Ekonomi melalui Penegakan Hukum

Kajati Jatim, Mia Amiati. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur terus menunjukkan komitmennya sebagai ujung tombak penegakan hukum untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut sepanjang tahun 2024. Dengan berbagai program strategis, institusi ini berhasil memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif dan transparan.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mia Amiati, menjelaskan bahwa dalam sistem peradilan pidana, Kejaksaan melaksanakan tugas utama penuntutan, penyidikan, serta pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Selain itu, peran Kejaksaan juga meluas ke bidang perdata, tata usaha negara, pemulihan aset, hingga intelijen hukum.

Tahun 2024 menandai langkah konkret Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam menangani kasus besar yang berdampak langsung pada sektor ekonomi. Salah satu yang menonjol adalah pengungkapan jaringan distribusi barang kena cukai ilegal, seperti rokok dan minuman beralkohol berpita cukai palsu. Kasus ini tidak hanya menyelamatkan keuangan negara tetapi juga menciptakan persaingan pasar yang sehat serta melindungi para pelaku usaha yang taat hukum.

Baca Juga : Talkshow Unair Refleksi 2024: Pentingnya Penegakan Hukum Dalam Pertumbuhan Ekonomi Jatim

Kajati Jatim, Mia Amiati, dalam acara Talkshow Unair Refleksi 2024. (Insani/Jurnas.net)

Di sektor pariwisata dan UMKM, Kejaksaan turut berperan dalam mendukung program pemberdayaan pelaku usaha kecil dan menengah melalui berbagai inisiatif, termasuk acara Jakarta Economic and Education Fair (JEEF) 2024. Langkah ini membantu UMKM untuk berkembang dengan cara yang sah sekaligus menciptakan iklim usaha yang adil dan transparan.

Mia menegaskan pentingnya penegakan hukum yang berintegritas sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi. “Penegakan hukum bukan penghambat pembangunan ekonomi, tetapi justru menjadi pilar utama untuk menciptakan keadilan ekonomi, persaingan sehat, dan keberlanjutan pembangunan,” kata Mia, Jumat, 27 Desember 2024.

Melalui strategi ini, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menunjukkan bahwa hukum tidak hanya menjadi alat pengendali tetapi juga penggerak dalam membangun ekonomi inklusif yang berkeadilan. Komitmen terhadap penegakan hukum yang adil dan transparan menjadi bukti bahwa institusi ini mampu menjembatani kepastian hukum dan pertumbuhan ekonomi demi kesejahteraan masyarakat.